Kantah Luwu Perkuat Koordinasi Penyusunan RDTR Kecamatan Bua

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:25 WIB

4029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUWU | TEROPONGBARAT.COM — Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Luwu memperkuat koordinasi dalam mendukung penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Bua. Langkah tersebut dilakukan melalui pertemuan dengan Tim Penyusun RDTR Kawasan Kecamatan Bua di Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, Kamis, 22 Oktober 2026.

Kunjungan tim dipimpin Ketua Tim Penyusunan RDTR Kecamatan Bua, Lilik Ariadi, bersama tenaga ahli sipil Erwin Rusandi. Kedatangan mereka diterima langsung Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, Andi Sufiarma, didampingi Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Hamsiah.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan sinkronisasi antarpihak dalam proses penyusunan dokumen tata ruang. Sejumlah aspek pertanahan yang berkaitan dengan perencanaan dan pemanfaatan ruang di Kecamatan Bua turut menjadi bagian dari agenda koordinasi dan konsultasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyusunan RDTR memiliki posisi penting dalam memberikan arah yang lebih jelas terhadap pemanfaatan ruang di suatu wilayah. Dokumen tersebut menjadi instrumen perencanaan yang memuat pengaturan ruang secara lebih rinci, sehingga perlu disusun dengan mempertimbangkan kondisi wilayah, penggunaan lahan, serta aspek kesesuaian pemanfaatan ruang.

Dalam proses tersebut, ketersediaan dan pemanfaatan informasi pertanahan menjadi salah satu unsur penting. Karena itu, koordinasi dengan Kantor Pertanahan diperlukan untuk memastikan aspek pertanahan dapat menjadi bagian yang terintegrasi dalam perencanaan tata ruang.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, Andi Sufiarma, menyambut baik kunjungan dan konsultasi yang dilakukan tim penyusun RDTR Kecamatan Bua. Menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi bagian penting dalam mewujudkan perencanaan wilayah yang lebih terarah dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan.

Koordinasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada pertemuan awal, tetapi dapat terus berlanjut selama proses penyusunan RDTR. Dengan komunikasi yang baik antara tim penyusun, pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, serta pemangku kepentingan lainnya, dokumen tata ruang diharapkan mampu menjadi landasan bagi pemanfaatan ruang yang tertib, terencana, dan berkelanjutan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu menegaskan komitmennya untuk terus mendukung sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam penguatan tata kelola pertanahan dan penataan ruang. Upaya tersebut diharapkan turut memberikan kepastian dalam pemanfaatan ruang sekaligus mendukung pembangunan Kecamatan Bua yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

(Anton Tinendung)

Berita Terkait

Abah Edy Macan Soroti Dugaan KDRT yang Dialami Anggota Media Radar CNN, Dorong Aparat Menangani Perkara Secara Serius
Gelar Gebyar Kicau Mania Nusantara-I, Pasmar 2 Rayakan HUT ke-81 Korps Marinir Sekaligus Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Jawa Timur
Sertipikat Tanah Tak Sekadar Bukti Kepemilikan, Jadi Modal Peternak Sapi Menata Masa Depan
PETIK BERKAH Kantah Kota Tangerang: Perkuat Akhlak dan Integritas Pelayanan
Kantor Pertanahan Serahkan Sertipikat Hak Milik kepada Gereja Methodist Indonesia Muara Bulian
Panitia Ajudikasi PTSL 2026 Kantah SBT Turun Langsung Periksa Tanah di Bula Barat
ATR/BPN Dekat Sambangi Ngrowo, Warga Bojonegoro Kini Lebih Mudah Konsultasi Pertanahan
BPHTB dan PPh dalam Peralihan Hak Tanah, Ini Penjelasan ATR/BPN Agar Masyarakat Tak Keliru

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Petugas Rutan Jakarta Pusat Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang Dduga ETOMIDATE

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:48 WIB

Aksi Unjuk Rasa Evaluasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Berlangsung Tertib, Pelajar Tidak Terlibat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:00 WIB

PPD: Pentingnya Pemerataan Kualitas Pendidikan di Berbagai wilayah Indonesia

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:55 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Pemerintah Usut Praktik Promosi Menyesatkan di Media Sosial: Iklan Hebat, Barang Diduga Tak Berkualitas!

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:26 WIB

Pengurus Pusat Aktivis Peduli Lingkungan Tolak Rencana Eksplorasi Blok Elang PT AMNT, Soroti Partisipasi Publik dan Dominasi Tenaga Kerja Luar Daerah

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Kuatkan Tali Kasih di Perantauan, Antoni Silaban Panggil Keluarga Besar PPBJS Jabodetabek Saling Menopang

Senin, 28 September 2026 - 17:55 WIB

Apresiasi Langkah Tegas Menteri Imipas Agus Andrianto, Nonaktifkan Kalapas Cibinong Bukti Imipas Benahi Jajaran

Kamis, 24 September 2026 - 02:04 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Di Masa Pimpinan Prabowo, Carut Marut Hukum Dibalik Banyak Pejabat Dipenjarakan Dengan Rompi Orange

Berita Terbaru