LUWU | TEROPONGBARAT.COM — Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Luwu memperkuat koordinasi dalam mendukung penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Bua. Langkah tersebut dilakukan melalui pertemuan dengan Tim Penyusun RDTR Kawasan Kecamatan Bua di Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, Kamis, 22 Oktober 2026.
Kunjungan tim dipimpin Ketua Tim Penyusunan RDTR Kecamatan Bua, Lilik Ariadi, bersama tenaga ahli sipil Erwin Rusandi. Kedatangan mereka diterima langsung Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, Andi Sufiarma, didampingi Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Hamsiah.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan sinkronisasi antarpihak dalam proses penyusunan dokumen tata ruang. Sejumlah aspek pertanahan yang berkaitan dengan perencanaan dan pemanfaatan ruang di Kecamatan Bua turut menjadi bagian dari agenda koordinasi dan konsultasi.
Penyusunan RDTR memiliki posisi penting dalam memberikan arah yang lebih jelas terhadap pemanfaatan ruang di suatu wilayah. Dokumen tersebut menjadi instrumen perencanaan yang memuat pengaturan ruang secara lebih rinci, sehingga perlu disusun dengan mempertimbangkan kondisi wilayah, penggunaan lahan, serta aspek kesesuaian pemanfaatan ruang.
Dalam proses tersebut, ketersediaan dan pemanfaatan informasi pertanahan menjadi salah satu unsur penting. Karena itu, koordinasi dengan Kantor Pertanahan diperlukan untuk memastikan aspek pertanahan dapat menjadi bagian yang terintegrasi dalam perencanaan tata ruang.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, Andi Sufiarma, menyambut baik kunjungan dan konsultasi yang dilakukan tim penyusun RDTR Kecamatan Bua. Menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi bagian penting dalam mewujudkan perencanaan wilayah yang lebih terarah dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan.
Koordinasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada pertemuan awal, tetapi dapat terus berlanjut selama proses penyusunan RDTR. Dengan komunikasi yang baik antara tim penyusun, pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, serta pemangku kepentingan lainnya, dokumen tata ruang diharapkan mampu menjadi landasan bagi pemanfaatan ruang yang tertib, terencana, dan berkelanjutan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu menegaskan komitmennya untuk terus mendukung sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam penguatan tata kelola pertanahan dan penataan ruang. Upaya tersebut diharapkan turut memberikan kepastian dalam pemanfaatan ruang sekaligus mendukung pembangunan Kecamatan Bua yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
(Anton Tinendung)

















































