Diduga Tolak Penertiban Satpol PP, Oknum Anggota Ormas di Probolinggo Tuai Sorotan Terkait Penjualan Miras

WAKAPERWIL JATIM

- Redaksi

Selasa, 3 November 2026 - 10:28 WIB

4045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO,– Aksi penertiban yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di wilayah Probolinggo Raya menuai perhatian dan sorotan masyarakat. Pasalnya, dalam kegiatan tersebut, diduga terdapat seorang oknum anggota organisasi masyarakat (ormas) Madura Asli Daerah Anak Serumpun (MADAS) yang membantah serta menolak tindakan penertiban terhadap salah satu tempat usaha yang diduga menjual minuman keras (miras).

Sikap penolakan tersebut menjadi perhatian masyarakat. Warga menilai keberadaan tempat usaha yang diduga menjual miras dalam jumlah besar di wilayah Probolinggo telah menimbulkan keresahan. Bahkan, masyarakat mengkhawatirkan dampak negatif dari peredaran minuman keras tersebut terhadap lingkungan dan masa depan generasi muda, baik di Kota Probolinggo maupun Kabupaten Probolinggo.

Masyarakat mempertanyakan alasan adanya pihak yang justru menolak upaya penertiban yang dilakukan petugas Satpol PP. Menurut warga, apabila suatu tempat usaha diduga melanggar ketentuan dan menimbulkan keresahan, seharusnya dilakukan pemeriksaan serta penindakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga juga meminta aparat kepolisian agar tidak menutup mata terhadap persoalan tersebut. Mereka berharap pihak kepolisian bersama instansi terkait segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan dan mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran.

“Kami sebagai masyarakat merasa resah dengan adanya aktivitas penjualan miras tersebut. Kami meminta Satpol PP dan pihak kepolisian agar tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut. Jika memang melanggar aturan, harus segera ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ungkap keresahan masyarakat.

Lebih lanjut, masyarakat menegaskan bahwa tidak ada organisasi masyarakat yang kebal hukum ataupun memiliki kedudukan di atas aturan. Menurut warga, keberadaan ormas seharusnya menjadi bagian dari kontrol sosial dan memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan justru menjadi alasan untuk menghalangi penegakan peraturan.

Masyarakat juga menyampaikan bahwa apabila persoalan tersebut tidak segera ditangani oleh pihak berwenang, dikhawatirkan akan memicu tindakan spontan dari warga yang merasa resah. Oleh karena itu, masyarakat meminta agar persoalan ini segera diselesaikan melalui jalur hukum dan tidak dibiarkan berlarut-larut.

Warga berharap Satpol PP, kepolisian, serta instansi terkait dapat bersinergi melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap tempat usaha yang dipersoalkan tersebut, termasuk memastikan legalitas dan izin penjualan minuman keras.

Penegakan hukum harus berlaku sama bagi siapa pun. Tidak boleh ada pihak yang merasa kebal hukum, termasuk mereka yang mengatasnamakan organisasi masyarakat. Perlindungan terhadap ketertiban umum dan masa depan generasi muda harus menjadi perhatian bersama.

Media Investigasi akan terus mengawal perkembangan persoalan ini dengan mengedepankan prinsip akurat, tajam, berimbang, dan terpercaya.

(M.sahri)

Berita Terkait

Sebuah truk dibakar massa setelah kepergok mencuri sapi milik warga Dusun Krajan, Desa Jrebeng Patalan, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo,
Kapolres Gayo Lues Pastikan Situasi Kamtibmas pada Pilkada 2024 Aman dan Kondusif
Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba, Sita Sabu 6,49 Gram
Quick Respon Brimob Aceh Hadir di Lokasi Kebakaran
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Bantaeng Bentuk Kampung Tangguh

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 18:11 WIB

PERKUAT PEMBINAAN KEROHANIAN, WARGA BINAAN WANITA LAPAS LABUHAN RUKU IKUTI TAUSYIAH KEAGAMAAN BERSAMA KEMENAG KABUPATEN BATU BARA

Selasa, 3 November 2026 - 15:17 WIB

Polda NTB Gelar Anev Program Quick Wins PBM, Tekankan Penurunan Gangguan Kamtibmas Lewat Aplikasi DOS

Selasa, 3 November 2026 - 14:42 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Gencarkan Edukasi Dan Penindakan Pelanggar Lalu Lintas Dalam Rangka OPS Patuh Toba 2026

Selasa, 3 November 2026 - 09:16 WIB

Kapolres Batu Bara Pimpin Strong Point Serentak, Personel Diterjunkan ke Titik Rawan Kemacetan dan Pusat Keramaian

Selasa, 3 November 2026 - 09:09 WIB

Cegah Balap Liar, Begal dan Kejahatan Jalanan, Polres Batu Bara Gelar Patroli KRYD di Lima Wilayah

Selasa, 3 November 2026 - 06:37 WIB

Percepat Penataan Kota Kawasan Heritage Jalan Asahan, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Bersama OPD Terkait Meninjau Langsung Lokasi dan Bertemu Para Pengusaha

Senin, 2 November 2026 - 21:52 WIB

Kunjungan Ketua Presidium FPII Bersama Pengawas DPI Ke Lapas Cianjur,Tinjau SAE Warga Binaan Pemasyarakatan

Senin, 2 November 2026 - 19:32 WIB

Polda NTB Gelar Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Depan SMPN 2 Mataram Lewat Program “Polisi Bersama Masyarakat”

Berita Terbaru