STABAT,Teropong Barat.com – Pemerintah Kabupaten Langkat menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan inspeksi dan penilaian kesesuaian terhadap 82 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi di wilayah tersebut.
Langkah ini dilakukan guna memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai ketentuan, memenuhi standar pelayanan, serta tepat sasaran.
Kesiapan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti saat memimpin rapat koordinasi Satuan Tugas (Satgas) MBG di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Senin (2/11/2026).
Dalam rapat ini, Plt. Bupati didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat Amril selaku Ketua Satgas MBG.
Pelaksanaan inspeksi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5/8545/SJ tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Daerah. Kebijakan tersebut juga diperkuat dengan Keputusan Bupati Langkat Nomor 463-42/K/2025 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bupati Langkat Nomor 463-29/K/2025 mengenai Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.
Kedua regulasi tersebut menjadi landasan hukum dalam memperkuat koordinasi serta efektivitas tugas Satgas MBG di daerah, termasuk memastikan operasional seluruh SPPG memenuhi indikator penilaian yang telah ditetapkan pemerintah.
Rapat koordinasi strategis ini turut dihadiri Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Langkat Ali Ihsanul Huda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta para camat se-Kabupaten Langkat.
Dalam arahannya, Tiorita meminta seluruh jajaran Satgas MBG menyusun rencana kerja inspeksi secara terarah serta melaksanakan pengawasan secara optimal di lapangan.
“Saya meminta Satgas MBG menyusun rencana kerja inspeksi SPPG secara matang. Pastikan operasional SPPG berjalan sesuai dengan 14 indikator penilaian yang telah ditetapkan,” tegas Tiorita.
Ia juga menginstruksikan para camat agar proaktif berkoordinasi dengan pengelola SPPG di wilayah masing-masing guna menjamin kelancaran operasional sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain memperketat aspek pengawasan, Tiorita mendorong para pengelola SPPG untuk mengoptimalkan pemanfaatan potensi sumber daya alam lokal dalam memenuhi kebutuhan bahan baku pangan, seperti sayur-mayur, buah-buahan, telur, daging, dan komoditas lainnya.
Menurutnya, pemanfaatan pangan lokal tidak hanya mendukung pemenuhan gizi para penerima manfaat, tetapi juga mampu menggerakkan roda perekonomian lokal serta meningkatkan kesejahteraan petani dan pelaku usaha setempat.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat, saat ini sebanyak 82 SPPG telah beroperasi di Kabupaten Langkat dengan total 225.860 penerima manfaat. Jumlah tersebut mencakup balita, peserta didik, ibu hamil, guru, serta tenaga kependidikan.
Sementara itu, Sekda Langkat Amril menjelaskan bahwa proses inspeksi oleh Satgas MBG mencakup 14 indikator penilaian sebagai acuan utama untuk mengukur tingkat kesesuaian operasional di lapangan.
Pelaksanaan penilaian tersebut dapat dilakukan secara manual maupun melalui sistem daring (online). Melalui sistem digital ini, petugas dapat mengakses instrumen penilaian dan langsung memperoleh rekomendasi hasil inspeksi secara otomatis.
“Inspeksi Satgas MBG mencakup 14 indikator penilaian. Penilaian skor indikator untuk inspeksi SPPG selain dapat dilakukan secara manual, juga dapat diakses petugas secara online.
Rekomendasi hasil inspeksi akan otomatis langsung muncul,” jelas Amril.
Melalui rangkaian inspeksi dan penilaian kesesuaian ini, Pemkab Langkat berharap sinergi antara Satgas MBG, camat, dan pengelola SPPG semakin solid, sehingga penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.
(Redaksi)


















































