Krisis Akurasi Data Desil dan Jebakan Salah Sasaran Kebijakan Subsidi Negara Oleh: Dinda Rosanti Salsa Bela

- Redaksi

Rabu, 4 November 2026 - 19:20 WIB

4015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

Opini-Menurut saya, salah satu persoalan yang sering luput dibicarakan ketika pemerintah merancang kebijakan bantuan sosial dan subsidi adalah persoalan data. Kita sering memperdebatkan apakah subsidi perlu diberikan, berapa besar anggarannya, siapa yang harus menerima, atau kapan kebijakan tersebut diberlakukan. Namun, kita terkadang lupa pada pertanyaan yang jauh lebih mendasar: apakah negara benar-benar mengetahui siapa yang membutuhkan bantuan tersebut? Dalam tata kelola pemerintahan, data bukan sekadar angka yang tersimpan dalam sistem komputer. Data menjadi dasar bagi negara untuk mengenali warganya, menentukan sasaran kebijakan, dan memutuskan siapa yang mendapatkan perlindungan. Ketika data tidak menggambarkan kondisi masyarakat yang sebenarnya, kebijakan yang lahir dari data tersebut juga berisiko tidak tepat sasaran.
Kita perlu memahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan desil. BPS menjelaskan bahwa desil merupakan pemeringkatan relatif tingkat kesejahteraan keluarga. Penilaiannya tidak hanya melihat pendapatan, tetapi mempertimbangkan berbagai karakteristik sosial ekonomi, seperti kondisi tempat tinggal, sumber air, energi untuk memasak, kepemilikan aset, listrik, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, komposisi keluarga, dan sejumlah indikator lainnya. Dengan demikian, desil bukanlah semacam label permanen yang mengatakan seseorang “miskin” atau “kaya” untuk selamanya. Posisi seseorang dapat berubah mengikuti kondisi sosial ekonominya.
Masalahnya, kehidupan masyarakat tidak pernah benar-benar statis. Seseorang yang beberapa tahun lalu memiliki pekerjaan tetap bisa saja hari ini kehilangan pekerjaannya. Keluarga yang dahulu mampu membayar kebutuhan sehari-hari bisa mengalami penurunan pendapatan karena usaha bangkrut atau harga kebutuhan meningkat. Sebaliknya, ada pula keluarga yang kondisi ekonominya membaik tetapi masih tercatat sebagai penerima bantuan. Di sinilah pembaruan data menjadi sangat penting. Data yang tidak diperbarui akan menghasilkan gambaran masyarakat yang mungkin benar pada masa lalu, tetapi tidak lagi benar pada hari ini.
Kasus yang ditindaklanjuti BPS pada Agustus 2026 menurut saya menjadi contoh menarik. Seorang warga di Kulon Progo sempat mengalami perubahan posisi desil dari desil 1 menjadi desil 9. Setelah dilakukan pengecekan langsung ke lapangan, kondisi sebenarnya kemudian diverifikasi dan posisi warga tersebut diperbarui menjadi desil 3. BPS menjelaskan bahwa perubahan tersebut berkaitan dengan proses pemutakhiran data dan sebelumnya warga tersebut belum melakukan pemutakhiran secara mandiri. Kasus ini memang tidak bisa dijadikan dasar untuk mengatakan bahwa seluruh DTSEN bermasalah. Justru sebaliknya, kasus tersebut menunjukkan bahwa mekanisme pengecekan dan koreksi sangat penting agar data dapat terus disesuaikan dengan kondisi nyata masyarakat.
Namun, saya kira kita tidak boleh berhenti pada pertanyaan siapa yang salah dalam kasus tersebut. Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah seluruh masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk mengetahui status datanya dan memperbaikinya ketika terjadi kesalahan? Apakah warga di desa terpencil mengetahui bagaimana cara memperbarui data? Bagaimana dengan lansia yang tidak terbiasa menggunakan layanan digital? Bagaimana dengan keluarga yang tidak memiliki akses internet yang baik? Bagaimana dengan masyarakat yang bahkan tidak mengetahui bahwa perubahan pekerjaan, anggota keluarga, kondisi rumah, atau keadaan ekonomi mereka dapat memengaruhi posisi dalam pemeringkatan kesejahteraan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting karena dalam praktik pemerintahan, tidak semua warga memiliki kapasitas yang sama untuk berhadapan dengan sistem administrasi negara. Masyarakat yang memiliki pendidikan lebih tinggi, akses internet, perangkat digital, dan informasi yang cukup tentu lebih mudah mengurus administrasi dibandingkan masyarakat yang tinggal jauh dari pusat pelayanan. Karena itu, ketika pemerintah meminta masyarakat aktif memperbarui data, negara juga harus memastikan bahwa mekanisme tersebut benar-benar dapat dijangkau oleh kelompok yang paling membutuhkan.
Bagi sebagian masyarakat, perubahan status desil mungkin terlihat seperti persoalan administratif yang sederhana. Tetapi bagi keluarga yang hidup dengan penghasilan terbatas, perubahan tersebut bisa memiliki konsekuensi yang sangat nyata. Kehilangan subsidi listrik, bantuan sosial, atau program perlindungan tertentu dapat berarti bertambahnya beban pengeluaran rumah tangga. Uang yang seharusnya digunakan untuk membeli kebutuhan pangan mungkin harus dialihkan untuk membayar biaya energi. Biaya sekolah anak bisa menjadi lebih berat. Kebutuhan kesehatan bisa tertunda. Karena itu, kesalahan data bagi masyarakat miskin bukan sekadar kesalahan administratif. Ia dapat berubah menjadi persoalan kehidupan sehari-hari.
Menurut saya, pemerintah juga perlu melihat persoalan ini dari dua arah. Jangan hanya berbicara tentang masyarakat yang seharusnya menerima bantuan tetapi tidak mendapatkannya. Kita juga harus melihat masyarakat yang sebenarnya sudah mampu tetapi masih menerima bantuan. Dalam kebijakan publik, kondisi pertama dikenal sebagai exclusion error, yaitu kelompok yang seharusnya menjadi sasaran justru tidak masuk dalam daftar penerima. Sementara kondisi kedua disebut inclusion error, yaitu kelompok yang sebenarnya tidak menjadi sasaran justru mendapatkan manfaat. Keduanya sama-sama menunjukkan bahwa kualitas penargetan masih perlu diperbaiki.
Di sinilah data menjadi persoalan keadilan. Negara pada dasarnya sedang menggunakan data untuk menentukan siapa yang dianggap membutuhkan perlindungan. Jika seseorang tercatat sebagai kelompok mampu padahal kenyataannya sedang kesulitan, maka ada jarak antara identitas administratif dan kehidupan nyata. Negara mungkin melihat seseorang melalui angka dan indikator, sementara orang tersebut sedang menghadapi persoalan yang tidak sepenuhnya tertangkap oleh sistem.
Saya melihat hal ini sebagai salah satu tantangan terbesar dalam pemerintahan berbasis data. Kita memang membutuhkan teknologi. Kita membutuhkan integrasi database. Kita membutuhkan algoritma dan sistem digital agar pengelolaan data lebih cepat dan efisien. Tetapi semua itu tidak boleh membuat pemerintah lupa bahwa di balik setiap data ada manusia. Di balik satu nomor identitas ada keluarga. Di balik satu klasifikasi desil ada kehidupan yang mungkin sangat kompleks.
Karena itu, saya berpendapat bahwa pemerintah perlu memperkuat mekanisme verifikasi dari tingkat paling bawah. Pemerintah desa dan kelurahan tidak boleh hanya menjadi perpanjangan tangan administratif dari pemerintah pusat. Mereka justru memiliki pengetahuan paling dekat mengenai kondisi masyarakat. Aparat di tingkat lokal sering kali mengetahui siapa yang baru kehilangan pekerjaan, siapa yang rumahnya mengalami kerusakan, siapa yang sakit, siapa yang baru saja mengalami perubahan kondisi ekonomi, dan siapa yang sebenarnya sudah mampu. Pengetahuan semacam ini sangat sulit sepenuhnya digantikan oleh sistem digital.
Pemerintah daerah juga perlu diberikan ruang untuk memberikan umpan balik terhadap data yang digunakan pemerintah pusat. Menurut saya, hubungan antara pemerintah pusat dan daerah dalam persoalan data tidak boleh hanya bersifat satu arah. Pemerintah pusat memang memiliki kapasitas untuk mengintegrasikan data secara nasional, tetapi pemerintah daerah memiliki pengetahuan kontekstual mengenai masyarakatnya. Keduanya harus saling melengkapi.
Di sisi lain, masyarakat juga harus diberikan ruang yang mudah untuk mengoreksi datanya. Jangan sampai seseorang harus menghadapi prosedur yang panjang hanya untuk membuktikan bahwa kondisi ekonominya tidak seperti yang tercatat dalam sistem. Mekanisme pengaduan dan pemutakhiran data harus sederhana, jelas, mudah dilacak, dan tersedia baik secara digital maupun melalui pelayanan langsung. Jangan sampai kelompok yang paling rentan justru menjadi kelompok yang paling sulit memperbaiki datanya sendiri.
Saya juga melihat pentingnya transparansi. Masyarakat perlu mengetahui mengapa dirinya berada pada suatu desil dan apa yang dapat dilakukan apabila data tersebut tidak sesuai. Desil seharusnya tidak diperlakukan sebagai angka yang sakral dan tidak dapat dipertanyakan. Ketika sebuah data digunakan untuk menentukan akses seseorang terhadap bantuan negara, masyarakat berhak mengetahui bagaimana data tersebut diperoleh dan bagaimana mekanisme koreksinya.
Pada akhirnya, menurut saya, persoalan subsidi bukan hanya tentang berapa triliun rupiah yang dikeluarkan pemerintah. Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah uang negara tersebut benar-benar sampai kepada orang yang membutuhkan. Anggaran yang besar tidak otomatis menunjukkan kebijakan yang berhasil. Begitu pula penghematan anggaran tidak otomatis berarti kebijakan menjadi lebih baik jika penghematan tersebut terjadi karena kelompok yang seharusnya dilindungi justru kehilangan akses.

Berita Terkait

Wal Kota Mahyaruddin Salim Berharap di HUT Ke-65 PT Bank Sumut, Hubungan Kemitraan Antara Pemko Tanjungbalai dan PT Bank Sumut Semakin Kuat dan Memberikan Manfaat Yang Lebih Luas Bagi Masyarakat
Bertemu Para Pelaku Usaha Ritel, Wali Kota Tanjungbalai Dorong Optimalisasi CSR untuk Pembangunan Daerah
Wali Kota Tanjungbalai Terima Kepulangan Personel Satpol PP dan Dishub Usai Ikuti Pelatihan Komcad di Rindam I/BB Pematang Siantar
Kapolres Batu Bara Hadiri Kunjungan Kerja Kajati Sumut, Sosialisasi Anti Korupsi Dan Penguatan Kepatuhan Hukum Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan
*PERKUAT SINERGITAS ANTAR-APARAT PENEGAK HUKUM, KALAPAS LABUHAN RUKU HADIRI KUNKER DAN SILATURAHMI KAJATI SUMUT BERSAMA FORKOPIMDA BATU BARA
Sekda Amril Dampingi Kunjungan Kapolda Sumut,Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Langkat
Gubsu dan Plt.Bupati Langkat Sapa Santri Ibadurrahman,Janjikan Perbaikan Fasilitas Pesantren
Diusulkan Plt.Bupati Langkat, Bobby Nasution Kucurkan Rp,14,5 Miliar untuk Tanggul Sungai Wampu

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 19:20 WIB

Krisis Akurasi Data Desil dan Jebakan Salah Sasaran Kebijakan Subsidi Negara Oleh: Dinda Rosanti Salsa Bela

Rabu, 4 November 2026 - 18:58 WIB

Wal Kota Mahyaruddin Salim Berharap di HUT Ke-65 PT Bank Sumut, Hubungan Kemitraan Antara Pemko Tanjungbalai dan PT Bank Sumut Semakin Kuat dan Memberikan Manfaat Yang Lebih Luas Bagi Masyarakat

Rabu, 4 November 2026 - 18:50 WIB

Bertemu Para Pelaku Usaha Ritel, Wali Kota Tanjungbalai Dorong Optimalisasi CSR untuk Pembangunan Daerah

Rabu, 4 November 2026 - 18:44 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Terima Kepulangan Personel Satpol PP dan Dishub Usai Ikuti Pelatihan Komcad di Rindam I/BB Pematang Siantar

Rabu, 4 November 2026 - 18:35 WIB

Kapolres Batu Bara Hadiri Kunjungan Kerja Kajati Sumut, Sosialisasi Anti Korupsi Dan Penguatan Kepatuhan Hukum Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan

Rabu, 4 November 2026 - 16:19 WIB

Sekda Amril Dampingi Kunjungan Kapolda Sumut,Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Langkat

Rabu, 4 November 2026 - 16:09 WIB

Gubsu dan Plt.Bupati Langkat Sapa Santri Ibadurrahman,Janjikan Perbaikan Fasilitas Pesantren

Rabu, 4 November 2026 - 15:59 WIB

Diusulkan Plt.Bupati Langkat, Bobby Nasution Kucurkan Rp,14,5 Miliar untuk Tanggul Sungai Wampu

Berita Terbaru