H.Irmawan .S.Sos.M.M Halaqah Bersama Pengulu Dan Tokoh Masyarakat se Kecamatan  Kutapanjang  Dan BlangJerango

Aswadi 5411180

- Redaksi

Selasa, 31 Oktober 2023 - 10:42 WIB

40501 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES – Teropong Barat new Minggu 29-10-2023

Halaqah merupakan salah satu sistem penyampaian Islam  tertua bahkan  telah di terap kan sejak awal turunnya Islam  di zaman Rasulullah, sistem ini berhasil di turun kan dari generasi ke generasi sehingga saat ini sangat relevan dalam kehidupan umat manusia hal ini di sampaikan oleh H. Irmawan S.Sos M.M DPR RI dari praksi PKB,ketika menghadiri halaqah yang di gelar di kedah Kecamatan Kutapanjang  di jelas kan oleh H.Irmawan S.Sos.M.M halaqah juga terbukti efektif dalam membentuk karakter dan keperibadian kita sebagai umat Islam  serta mampu membuka pemahaman kita terkait aqidah dalam Islam  melalui sistem halaqah ini wajib kita kembangkan dan kita jadi kan program yang berkelanjutan sehingga terbentuk lah sebuah diskusi antara tokoh agama dan tokoh masyarakat secara efektif kegiatan yang di maksud adalah memahami jiwa pemikiran aqidah dan perilaku sebagai hamba Allah Swt jelas H Irmawan S.Sos . M.M.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut H. Irmawan S.Sos .M.M untuk mewujud kan halaqah sebagai kegiatan yang berkelanjutan sangat bergantung pada peran alim ulama dan tokoh masyarakat .

“H Irmawan berharap seluruh peserta baik dari Kecamatan  Kutapanjang maupun Kecamatan  Blangjerango dalam kegiatan ini pokus dan istiqamah untuk melakukannya ,dengan demikian harapan kita untuk mewujudkan gayo lues menjadi kota layak huni dapat kita capai kita optimis dan Insya Allah dapat melakukan dukungan dari kaum alim ulama salah satunya adalah alim ulama kabupaten gayo lues tokoh tokoh agama dan tokoh masyarakat.

(Amj)

Berita Terkait

Aksi Nyata Pelajar, SMA Negeri 1 Blangkejeren Turun Langsung Bantu Warga di 3 Desa Kecamatan Rikit Gaib
Rabusin Tegaskan Penegakan Hukum Harus Berpijak pada Fakta Hukum dan Kepastian Hak di Pengadilan Negeri Blangkejeren
Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung
Kasus Bergulir di Tengah Sorotan, Rabusin Nilai Pengawasan Lembaga Negara Sangat Dibutuhkan
Dugaan Rekayasa Fakta Persidangan, Rabusin Sebut Jaksa Abaikan Batas Lahan dalam Surat Gadai
Di Tengah Tuduhan Dakwaan Dipaksakan Tanpa Dasar Kuat Beranikah Hakim Memvonis
Sorotan Publik Menguat, Komisi III DPR RI Didorong Turun Tangan Awasi Kasus Rabusin Ariga Lingga di Gayo Lues
Diduga Surat “Pesanan” Kepala Desa, Rabusin Ariga Lingga Tuding Ada Rekayasa Bukti dalam Sengketa Lahan

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 16:11 WIB

Meranti, Mangga, dan Air Mata: Warga Dua Desa Kembalikan Kehidupan ke Tanah Leluhur

Jumat, 5 September 2025 - 16:02 WIB

Miris!, Ibu Mariasih Guru Honorer di Tanjung Morawa Tempati Rumah Nyaris Ambruk

Senin, 1 September 2025 - 20:41 WIB

Doa dan Cinta Dari Lapas Lubuk Pakam Untuk Indonesia

Senin, 1 September 2025 - 20:23 WIB

Penyuluhan Hukum, Lapas Lubuk Pakam dan LBH Adiwangsa Pura Keadilan Bekali Warga Binaan Menuju Hidup Taat Aturan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 01:34 WIB

Ultimatum 3×24 Jam Berakhir, Delapan Laporan Warga Tetap Mandek di Polsek Pancur Batu

Jumat, 22 Agustus 2025 - 11:00 WIB

Siap-Siap Citraland Dieksekusi, Kadis dan Kabid Cikataru Deliserdang Diperiksa Kejagung, Sudi: Alhamdulillah Ada Titik Terang

Senin, 18 Agustus 2025 - 22:42 WIB

Regu Jaga Alpha Tantang Regu Jaga Charly di Lanjutan Pekan Olahraga HUT RI ke-80 Lapas Sibolga

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 22:47 WIB

Dibekingi Siapa? Misteri Galian C Ilegal di Desa Lau Bekeri Deli Serdang yang Kebal Razia dan Garis Polisi

Berita Terbaru