Bupati TRK Terima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 dari KIA

REDAKSI NAGAN RAYA

- Redaksi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:09 WIB

409 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih predikat Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Aceh (KIA) dengan nilai 92,1.

 

Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 tersebut diserahkan oleh Wakil Ketua KIA, Sabri bersama Komisioner KIA, Vicky Bastianda, kepada Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. (TRK), di Pendopo Bupati Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam kesempatan itu, Bupati TRK didampingi Plt. Sekda, Ir. H. Hizbulwatan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Arafik, S.Sos.I., M.P.A., serta Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik, Tamtawi, S.E., M.Si.

 

Atas keberhasilan meraih kualifikasi informatif tersebut, Bupati TRK menyampaikan apresiasi kepada Dinas Kominfo bersama SKPK terkait lainnya yang telah bekerja keras dalam pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.

 

“Terima kasih kepada Dinas Kominfo dan seluruh SKPK, sehingga Kabupaten Nagan Raya kembali meraih predikat badan publik informatif,” ujar Bupati TRK, Kamis (4/6/2026).

 

Ia turut mengapresiasi Komisi Informasi Aceh yang telah melaksanakan kunjungan kerja sekaligus Sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Nagan Raya.

 

“Terima kasih kepada jajaran Komisi Informasi Aceh atas kunjungannya ke Kabupaten Nagan Raya,” katanya.

 

Lebih lanjut, Bupati TRK menegaskan komitmen Pemkab Nagan Raya untuk terus mewujudkan keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

 

“Semoga dengan adanya prestasi ini dapat menjadi penyemangat bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan tata kelola dan pelayanan informasi publik kepada masyarakat,” imbuhnya.

 

Sementara itu, Wakil Ketua KIA, Sabri, didampingi Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, Vicky Bastianda, menjelaskan bahwa kunjungan pihaknya ke Kabupaten Nagan Raya dalam rangka sosialisasi pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.

 

“Untuk Monev Tahun 2026, kami merencanakan pelaksanaannya pada akhir bulan Juli mendatang,” jelas Sabri.

 

Ia mengungkapkan bahwa penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 sejatinya akan diserahkan langsung oleh Gubernur Aceh kepada para bupati dan wali kota se-Aceh pada November 2025.

 

Namun, pelaksanaannya terpaksa dibatalkan akibat bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Aceh.

 

“Berhubung terjadinya bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh, kegiatan penyerahan anugerah saat itu dibatalkan sehingga baru dapat diserahkan sekarang,” ungkapnya.

 

Berita Terkait

Dinilai Tebang Pilih, Acara Parade Combodug Pemkab Sampang Menuai Kontroversi Publik
Bupati Aceh Singkil Pimpin Apel Perdana Paska Libur Idul Fitri di Kantor Setdakab Aceh Singkil
Akses Lagan–Pagindar Terputus, BPBD Pakpak Bharat Gerak Cepat Tangani 41 Titik Longsor
Pemerintah Pusat Telah Mencairkan BLT Kesra Rp 900 Ribu di Bulan November 2025
Diberhentikan Sepihak, Tindakan Pj Kades Nepa Diduga Sarat Politis, Perangkat Desa Berhak Mendapatkan Perlindungan Hukum
Push Your Limit Ujar Bupati Pakpak Bharat Kepada Calon Paskibraka Kabupaten
High Level Meeting Forum Investasi Jawa Timur, Bupati Berharap Percepatan Pemulihan Ekonomi Sampang
SDN Bunten Barat 1 Disegel Ahli Waris, Berakhir Mediasi

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 14:12 WIB

Dinilai Tebang Pilih, Acara Parade Combodug Pemkab Sampang Menuai Kontroversi Publik

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:43 WIB

Bupati Aceh Singkil Pimpin Apel Perdana Paska Libur Idul Fitri di Kantor Setdakab Aceh Singkil

Sabtu, 29 November 2025 - 08:11 WIB

Akses Lagan–Pagindar Terputus, BPBD Pakpak Bharat Gerak Cepat Tangani 41 Titik Longsor

Rabu, 26 November 2025 - 14:57 WIB

Pemerintah Pusat Telah Mencairkan BLT Kesra Rp 900 Ribu di Bulan November 2025

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 07:06 WIB

Diberhentikan Sepihak, Tindakan Pj Kades Nepa Diduga Sarat Politis, Perangkat Desa Berhak Mendapatkan Perlindungan Hukum

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 06:47 WIB

Push Your Limit Ujar Bupati Pakpak Bharat Kepada Calon Paskibraka Kabupaten

Rabu, 16 Juli 2025 - 01:14 WIB

High Level Meeting Forum Investasi Jawa Timur, Bupati Berharap Percepatan Pemulihan Ekonomi Sampang

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:20 WIB

SDN Bunten Barat 1 Disegel Ahli Waris, Berakhir Mediasi

Berita Terbaru