Masyarakat Wajib Waspada Modus Penipuan, BRI Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Ditawarkan Secara Online

- Redaksi

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:21 WIB

4045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menegaskan bahwa seluruh proses pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI tidak pernah dilakukan melalui penawaran online menggunakan tautan tidak resmi maupun media sosial. Perseroan memastikan bahwa setiap proses pengajuan KUR hanya dilakukan melalui petugas BRI dan diproses melalui Kantor BRI.

Regional CEO BRI Makassar, D. Argo Prabowo menyampaikan bahwa maraknya penawaran KUR melalui pesan singkat, tautan digital, hingga akun media sosial merupakan modus penipuan yang menyalahgunakan nama BRI.

“BRI tidak pernah menawarkan ataupun memproses pengajuan KUR secara online melalui tautan tidak resmi, akun pribadi, maupun pihak yang tidak memiliki keterkaitan dengan BRI. Seluruh proses pengajuan KUR hanya dilakukan melalui unit kerja resmi BRI dan diproses langsung oleh petugas BRI resmi,” ujar Argo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Argo menambahkan bahwa masyarakat dapat mengakses layanan pengajuan KUR melalui Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu, BRI Unit, Teras BRI, AgenBRILink, maupun tenaga pemasar resmi BRI yang tersebar di seluruh wilayah kerja Regional 15 Makassar yang meliputi Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara serta Provinsi Maluku.
Argo juga menegaskan bahwa seluruh proses pengajuan KUR tidak dipungut biaya apa pun di awal.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap penawaran yang menjanjikan pencairan cepat dengan syarat tidak wajar.

Selain itu, Argo mengingatkan masyarakat untuk tidak pernah memberikan data pribadi maupun data perbankan yang bersifat rahasia seperti PIN, kata sandi (password), kode OTP, maupun data pribadi lainnya kepada pihak mana pun.

“Setiap permintaan data rahasia nasabah dapat dipastikan merupakan indikasi penipuan. Masyarakat diharapkan selalu melakukan verifikasi informasi melalui kanal resmi BRI,” tambah Argo.

BRI mengimbau masyarakat untuk hanya memperoleh informasi melalui kanal resmi perusahaan seperti website resmi BRI, media sosial resmi BRI, maupun Contact BRI 14017/1500017.

“Sebagai bagian dari komitmen meningkatkan keamanan layanan perbankan, BRI terus memperkuat edukasi literasi keuangan dan kewaspadaan masyarakat, sekaligus berkoordinasi dengan pihak terkait dalam menindaklanjuti berbagai modus penipuan yang menyalahgunakan nama perusahaan,” pungkas Argo. (Rehan)

Berita Terkait

Rugikan Negara Rp 3 Miliar, Kasus PDAM Tirta Eremerasa Bantaeng Naik Status ke Tahap Penyelidikan
Pimpin Upacara Bendera 17 an. Komandan Kodim 1410/Bantaeng Bacakan Amanat Kasad
Pimpin Apel Jam Pimpinan, Kapolres Bantaeng Tekankan Kedisiplinan Personel dan Pelayanan Prima
Patroli Perintis Presisi Polres Bantaeng, Warga Diminta Manfaatkan Layanan 110 Saat Darurat
Kapolres Bantaeng Hadiri Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026 di Desa Kaloling
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Babinsa Bonto Rita Monitoring Panen Dan Pastikan Harga Gabah Tetap Stabil
Bupati Bantaeng Menghadiri Pelantikan dan Rapat Kerja MUI Kabupaten Bantaeng Masa Khidmat 2026-2030
Ciptakan Lalu Lintas Aman, Satlantas Polres Bantaeng Sosialisasikan Keselamatan Berkendara

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:51 WIB

DISHUB ACEH SINGKIL GANDENG PT SOCFINDO PERBAIKI AKSES JALAN SMPN 4 GUNUNG MERIYAH

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:47 WIB

Gagal Lindungi Jurnalis, Intimidasi Diduga Dilakukan Oleh Oknum Aparat Kepolisian. Demo Penolakan pergub No 2 Tahun 2026 JKA

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:36 WIB

Diduga Abaikan Sanksi, Aktivitas PT Ensem Lestari Project di Aceh Singkil Masih Berjalan

Senin, 11 Mei 2026 - 16:32 WIB

Unggahan ‘Zulkarnain Gaes’ : Marwah Pemkab Aceh Singkil Di Pertaruhkan,Publik Tuntut Sanksi Tegas

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:01 WIB

Perkuat Solidaritas, DPD JWI Aceh Singkil Resmi Tempati Kantor Baru di Gunung Meriah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:57 WIB

Vonis Percobaan 6 Bulan di PN Aceh Singkil Tuai Kecaman, Korban Penganiayaan di Rumah Sendiri Merasa Keadilan Mati

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:48 WIB

Muliati Dianiaya di Rumahnya, Pelaku di PN Acih Singkil Hanya Divonis Percobaan 6 Bulan

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:46 WIB

BMAS Desak Penutupan Total PT Ensem Lestari, Sebut Operasional Tanpa Izin Bentuk Pembangkangan terhadap Negara

Berita Terbaru