Unit Reskrim Polsek Cisoka Polresta Tangerang melakukan penyelidikan kasus perampokan di salah satu minimarket di Kampung Pesanggrahan, Kecamatan Solear, Rabu (20/5/2026) sekitar jam setengah 4 dini hari.
Kapolsek Cisoka Iptu Aditya Surya Sakti mengatakan, personel telah melaksanakan cek TKP, meminta keterangan saksi, hingga mengamankan bukti petunjuk rekaman CCTV.
“Para pelaku menggasak uang tunai sebesar Rp. 29.930.000 yang disimpan didalam berangkas toko,” kata Aditya, Jumat (22/5/2026).
Aditya lalu menerangkan kronologis kejadian tersebut. Menurutnya, pada saat kejadian, dua karyawan toko yang jaga shift malam tiba-tiba didatangi seorang pria tidak dikenal yang langsung mengeluarkan sebilah pisau.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pria tersebut memaksa karyawan untuk memberikan kunci brankas,” ujar Aditya.
Tak berselang lama, datang lagi seorang pria yang langsung menodongkan benda mirip senjata api. Setelah itu, seorang pelaku menggiring dua karyawan ke arah gudang. Lalu memaksa membuka kunci brankas. Sementara pelaku lain mengawasi di pintu gudang.
“Karena terancam, karyawan membuka brankas dan salah seorang dari pelaku mengambang uang yanga da di dalamnya,” terang Aditya.
Usai mengamankan uang, para pelaku memaksa kedua karyawan tiap. Sementara para pelaku langsung melati diri. Kedua pelaku diketahui menggunakan sepeda motor. “Kami pastikan telah melakukan penyelidikan dan akan mengejar para pelaku,” tandas Aditya. Red arif
Redaksi//
Teropongbarat.com
Investigasi


















































