
MEDAN,Teropong Barat.com – Sikap Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, yang keluar (walkout) saat Rapat Paripurna DPRD Sumut pada Selasa (21/7/2026) lalu berbuntut panjang. Aksi tersebut menuai sorotan lantaran sidang dinilai belum resmi diskors saat Gubernur beranjak pergi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kritik tajam salah satunya disampaikan oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, Mangapul Purba. Ia menilai langkah yang diambil Bobby kurang tepat karena dinilai tidak menghormati mekanisme persidangan lembaga legislatif.
Mangapul menegaskan, interupsi mengenai kuorum merupakan urusan internal DPRD. Menurutnya, dinamika internal persidangan tidak boleh dicampuradukkan dengan sikap politik fraksi mana pun demi membenarkan aksi walkout eksekutif.
“Interupsi soal kuorum adalah hak anggota dewan. Jangan mencampurkan dinamika persidangan dengan sikap fraksi. Itu murni urusan internal DPRD,” tegas Mangapul kepada awak media, Rabu (28/7/2026).
Atas dasar itu, Mangapul menilai tindakan meninggalkan ruang sidang tanpa keputusan skorsing maupun izin dari pimpinan sidang merupakan bentuk kekeliruan prosedur.
“Kalau Gubernur Sumatera Utara meninggalkan rapat dewan tanpa ada skors dan tanpa permisi, yang salah saya kira Gubernur. DPRD memiliki tata tertib yang harus dihormati,” ujarnya.
Ia menjelaskan, jika terjadi perdebatan terkait kuorum, persoalan tersebut semestinya diselesaikan terlebih dahulu melalui mekanisme internal legislatif. Pimpinan sidang memiliki kewenangan penuh untuk menentukan apakah rapat perlu diskors atau tetap dilanjutkan.
Selama proses tersebut berlangsung, pihak eksekutif diharapkan tetap menghormati forum, atau setidaknya meminta izin jika ada keperluan mendesak.
“Kalau memang ingin keluar, Gubernur bisa menyampaikan izin kepada pimpinan sidang. Bukan meninggalkan rapat begitu saja ketika proses persidangan masih berjalan,” imbuh Mangapul.
Kendati melayangkan kritik, Mangapul mengimbau agar polemik ini tidak digiring menjadi narasi serangan terhadap partai politik tertentu. Ia menekankan pentingnya menjaga kehormatan tata tertib DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat.
“Mari kita menyikapi persoalan ini dengan kedewasaan. Jangan terburu-buru menghakimi partai politik, tetapi hormati juga hak-hak DPRD dan mekanisme persidangan yang berlaku,” pungkasnya.
(Redaksi)













































