Aktivis HAM Moch Taufik Siap Advokasi Pedagang Rokok Lokal, Minta Penindakan Dihentikan

WAKAPERWIL JATIM

- Redaksi

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:46 WIB

40160 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya,Jatim TEROPONG.COM – Aktivis HAM Moch Taufik mengajak pedagang rokok lokal di berbagai daerah bersatu menyuarakan aspirasi terkait penindakan yang dianggap merugikan masyarakat kecil.

Melalui video yang diunggah di akun pribadinya dan diizinkan untuk dikutip JatimUpdate.id, Kamis (30/7), Taufik mengaku siap memberikan pendampingan hukum kepada pedagang yang mengalami penyitaan barang dagangan tanpa kejelasan proses nya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, banyak pedagang rokok lokal hanya berupaya mencari nafkah memenuhi kebutuhan keluarga.

Sehingga, ia menilai pendekatan penegakan hukum lebih mengedepankan solusi daripada tindakan represif.

“Anda dilakukan penindakan kemudian disita tanpa ada kepastian hukum. Ini sesuatu yang sangat-sangat bertentangan dengan hukum. Anda hanya mencari seribu dua ribu untuk memberikan nafkah kepada keluarganya,” kata Taufik.

Taufik mengajak pedagang rokok lokal, pelaku UMKM, hingga pemilik warung Madura untuk membangun komunikasi melalui grup yang akan dibentuknya.

Ia menyatakan siap mengadvokasi pedagang di seluruh Indonesia.

Selain itu, ia meminta pemerintah daerah dan aparat Bea Cukai memberikan pendampingan kepada produsen rokok lokal agar memenuhi kewajiban cukai sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, produsen rokok skala kecil menghadapi kesulitan memenuhi persyaratan administrasi dan perizinan sehingga membutuhkan pembinaan, bukan semata penindakan.

“Kepada gubernur, bupati dan kawan-kawan Bea Cukai, ayo berikan pendampingan para pengusaha, para produsen untuk bisa membayar cukai. Karena memang secara aturan sulit, rokok lokal itu sangat-sangat sulit bisa membayar pita cukai,” katanya.

Taufik menilai penegakan hukum harus kembali pada tujuan utamanya, yakni menghadirkan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi masyarakat.

Ia mempertanyakan manfaat penertiban apabila masyarakat yang kesulitan memperoleh pekerjaan justru kehilangan sumber penghasilan tanpa kejelasan mekanisme penyelesaian atas barang yang disita.

“Apakah adil kepada masyarakat kecil? Apakah manfaat dalam penegakan itu? Ketika disita, ke mana dia harus mengurusnya? Kita harus kembali kepada tujuan hukum, yaitu keadilan, kepastian, dan kemanfaatan,” tegasnya.

Taufik kembali mengajak para pedagang rokok lokal di seluruh Indonesia untuk bersatu dan tidak takut memperjuangkan hak mereka memperoleh penghidupan yang layak.

“Warung-warung Madura yang jualan rokok lokal, jangan takut. Saya siap mengadvokasi seluruh Indonesia. Kita ingin mencari nafkah karena negara belum mampu menyediakan lapangan pekerjaan,” beber Moch Taufik. (Aziz)

Berita Terkait

Penerbangan Perintis Singkil–Medan Kembali Beroperasi, Warga Kini Punya Akses Transportasi Lebih Cepat
Rumah Sunardi dan Misno Terbakar, Ricky Anthony Hadir Bawa Bantuan
Persatuan Pemuda Melayu Muaro Jambi Salurkan Donasi dan Sampaikan Belasungkawa untuk Almarhumah Devi
Plt Bupati Langkat Tiorita Surbakti Percepat Program,Fokus Turunkan Kemiskinan dan Pengangguran
Pemkab Aceh Singkil Siapkan Seleksi JPT Pratama, Pengisian Jabatan Dilaksanakan Bertahap Sesuai Sistem Merit
Serunya “Pilkada Mini” di MTs Swasta Sukaramai: Tiga Pasang Calon, 70 Pemilih, dan Drama Suara yang Bikin Deg-degan
Kepedulian Nyata PT MBK Ventura Kembali Hadir di Pasirjambu, OJK Edukasi Literasi Keuangan Warga
Bank Aceh Syariah HUT ke-53, Pinca Singkil Perkuat Amanah Lewat Aksi Sosial dan Pelayanan

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Semarakkan Muktamar V, Wahdah Islamiyah Bantaeng Gelar Jalan Sehat Fun Walk 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Dugaan Permintaan Uang Oknum Penyidik Polwan di Kasus KDRT Bantaeng Didalami Paminal

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:22 WIB

Babinsa Kelurahan Onto Pastikan Kegiatan Kemah Pelajar Berlangsung Aman dan Kondusif

Minggu, 9 Agustus 2026 - 03:42 WIB

Pimpin Patroli, Kasat Reskrim Bantaeng: Layanan 110 Siap 24 Jam untuk Aduan Masyarakat

Minggu, 9 Agustus 2026 - 03:39 WIB

Assiama Presisi di Malilingi: Kapolres Bantaeng Ajak Warga Bersatu Jaga Kamtibmas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:16 WIB

Nenek 69 Tahun Dibacok di Sergai, Terduga Pelaku Ditangkap Bersama Parang

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:29 WIB

Kurang dari 6 Jam, Pelaku Curanmor di Tarean Dibekuk Polsek Kotarih di Tebing Tinggi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:17 WIB

Jembatan Gantung Untuk Rakyat, Personel Kodim 1410/Bantaeng Bersama Masyarakat Gotong Royong Cor Pondasi

Berita Terbaru