Aktivitas pembangunan sebuah yayasan Tenaga Kerja Wanita (TKW) di wilayah Desa Sukaasih, Kecamatan Sukatani,

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:59 WIB

4054 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi,  // menuai sorotan tajam. Proyek yang diduga belum mengantongi izin resmi tersebut nekat berjalan dan bahkan telah berlangsung lebih dari tiga bulan tanpa kejelasan legalitas.

Kondisi ini memicu kecurigaan publik terhadap lemahnya pengawasan dari instansi terkait.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan hingga Rabu (20/5/2026), proyek tersebut tetap beroperasi meski diduga belum melengkapi dokumen perizinan sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fakta ini menimbulkan pertanyaan serius: bagaimana sebuah pembangunan bisa berjalan bebas tanpa izin, seolah kebal terhadap aturan yang berlaku. Situasi ini dinilai mencerminkan potensi pembiaran yang mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Kepala Desa Sukaasih, Nadih Joih, saat dikonfirmasi membenarkan adanya aktivitas pembangunan tersebut. Ia menyayangkan proyek tetap berjalan tanpa kelengkapan izin.

“Saya mengetahui kegiatan itu, namun seharusnya perizinan dilengkapi terlebih dahulu sebelum pembangunan dilakukan,” ujarnya. Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan adanya indikasi pelanggaran prosedur sejak awal proyek berjalan.

Warga sekitar pun angkat suara dan mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk tidak tutup mata. Mereka meminta dinas terkait segera turun ke lokasi guna melakukan inspeksi dan memberikan sanksi tegas jika terbukti terjadi pelanggaran.

“Kalau belum ada izin lengkap tapi sudah jalan berbulan-bulan, ini bukan sekadar kelalaian, tapi bentuk pembangkangan terhadap aturan. Jangan sampai pemerintah terkesan diam,” tegas Karno Jikar, warga setempat.

Selain persoalan administrasi, masyarakat juga menyoroti potensi dampak lingkungan dan legalitas lahan yang digunakan. Kekhawatiran muncul terkait kemungkinan kerusakan fasilitas umum seperti jalan, saluran irigasi, hingga area persawahan yang dapat berujung pada risiko banjir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola proyek maupun instansi terkait belum memberikan klarifikasi resmi. Warga pun mendesak Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Satpol PP, serta DPMPTSP Kabupaten Bekasi segera bertindak, sebelum praktik proyek “siluman” seperti ini semakin menjadi-jadi.

Redaksi//

Teropongbarat.com 

Team

Berita Terkait

‎Terbukti Menipu Pencari Kerja! Oknum Dede Kasma di PT ZMIK Deltamas Cikarang Buat Rekrutmen Palsu, Anton Fahyudi Terlantar Jauh dan Siap Lapor Polisi
Diduga Mengantuk, Truk Tangki Hantam Rumah Warga di Perbaungan Sergai
Tim URC Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian Meteran Air
Tanpa Plat Nomor Tetap Dilayani — Truk Berjejer Isi Solar Subsidi Di Bawen, Supir Sebut Pemilik Armada GN, Pengawasan Dipertanyakan
Pengamat: Laporan terhadap Budi Arie Dinilai Kurang Tepat, Hanya Berangkat dari Penggunaan Kata “Seandainya”Bukan Dugaan Makar
Tito Ahmad Dorong Pemerintah Perkuat Perlindungan dan Kepastian bagi Driver Online
vonis publik bukan putusan hukum! guru ngaji masih terduga dalam kasus pencabulan
Bersama Bupati dan Dandim 1015, Kapolres Kotim Pantau pembuatan Sekat Kanal di kawasan Bandara, cegah Karhutla meluas.

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 20:21 WIB

‎Terbukti Menipu Pencari Kerja! Oknum Dede Kasma di PT ZMIK Deltamas Cikarang Buat Rekrutmen Palsu, Anton Fahyudi Terlantar Jauh dan Siap Lapor Polisi

Jumat, 4 September 2026 - 14:54 WIB

Sentuhan Kasih di Hari Jadi: Polwan Polres Bantaeng Berbagi Kebahagiaan dengan Siswa SD Terpencil

Jumat, 4 September 2026 - 13:55 WIB

Diduga Mengantuk, Truk Tangki Hantam Rumah Warga di Perbaungan Sergai

Kamis, 3 September 2026 - 19:16 WIB

Tim URC Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian Meteran Air

Rabu, 2 September 2026 - 22:27 WIB

Dipicu Utang Rp 6 Juta dan Miras, Pria di Bantaeng Tega Habisi Nyawa RA Pakai Parang

Rabu, 2 September 2026 - 08:47 WIB

vonis publik bukan putusan hukum! guru ngaji masih terduga dalam kasus pencabulan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Empat Bulan Buron, Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Pangdam I/BB Resmikan Jembatan Perintis Tumpatan Nibung Deli Serdang, Buka Akses Warga

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Tanda Tangan “Karangan”, Berkas Pulang dari Jaksa Subulussalam

Jumat, 4 Sep 2026 - 23:55 WIB