APH Diminta Lidik Dugaan Korupsi di Aceh Singkil, Pemuda, Mahasiswa, dan LSM Mendesak

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 22 September 2025 - 16:19 WIB

40172 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh, teropongbarat.co – Desakan agar aparat penegak hukum (APH) serius menindaklanjuti dugaan korupsi di Kabupaten Aceh Singkil semakin menguat. Hal ini menyusul hasil audit BPK RI Nomor 12.B/LHP/XVIII.BAC/05/2025 tanggal 21 Mei 2025 serta investigasi lapangan yang menemukan sejumlah kejanggalan dalam penggunaan anggaran.

Sejumlah temuan dimaksud antara lain:

Subsidi PDAM Tirta Singkil
Anggaran Rp 2 miliar. Realisasi tidak tepat sasaran, diduga dipakai untuk biaya listrik dan gaji pegawai non-produksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengadaan Barang Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM
Mesin babat rumput Rp 185 juta, mesin jahit Rp 185 juta, peralatan masak Rp 162 juta, dan gerobak becak Rp 100 juta.
Status: Barang belum diserahkan kepada penerima, diduga fiktif.

RSUD Aceh Singkil
Proyek Ruang VK & Perinatologi dengan nilai kontrak Rp 1,18 miliar diduga tidak sesuai bestek.

Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah
Lanjutan pembangunan Masjid Raya Rimo (DOKA) senilai Rp 1,07 miliar diduga tidak sesuai bestek.

Dinas Perkebunan Aceh Singkil
Jalan produksi kebun rakyat di Desa Penjahit Rp 174,8 juta, Desa Biskang Rp 174,8 juta, Desa Sanggaberu Silulusan Rp 174,8 juta, dan Desa Suka Damai Rp 179,8 juta.

Dinas Kesehatan Aceh Singkil
Rumah dinas Puskesmas Pulau Banyak Rp 980 juta, Puskesmas Singkil Rp 989 juta, renovasi Pustu Rantau Gedang Rp 566 juta, rumah dinas Puskesmas Kuta Tinggi Rp 979 juta, penambahan ruang Puskesmas Kuta Baharu Rp 2,83 miliar.

Dinas Pendidikan & Kebudayaan Aceh Singkil
RKB + perabot SD IT Imam As Syafii Rp 1,33 miliar, perpustakaan SD IT Imam As Syafii Rp 347 juta, lab komputer SD IT Imam As Syafii Rp 393 juta, ruang guru SD IT Imam As Syafii Rp 335 juta, lab komputer SMPN 1 Pulau Banyak Rp 539 juta, rehabilitasi SDN Cingkam Rp 831 juta, dan RKB SDN 1 Gosong Telaga Rp 1,35 miliar.


Pimpinan LSM Suara Putra Aceh, Anton Tin, mendesak aparat hukum untuk segera bertindak.
“Kami meminta pihak kejaksaan dan Tipikor segera mengusut kasus ini, memeriksa pimpinan SKPK serta kontraktor yang diduga terlibat dalam praktik KKN,” ujarnya.

Di tempat terpisah, DPD Alamp Aceh juga menggelar aksi demonstrasi mendesak penegakan hukum atas dugaan korupsi tersebut. Mereka menegaskan, temuan BPK RI harus menjadi pintu masuk bagi kejaksaan dan Polda Aceh untuk menindak para pihak yang terlibat.

Tekanan dari pemuda, mahasiswa, dan LSM ini diharapkan menjadi alarm keras agar APH tidak berlama-lama membiarkan kasus dugaan korupsi di Aceh Singkil tanpa kepastian hukum.

Tajuk: Jangan Biarkan Aceh Singkil Tenggelam dalam Korupsi
Audit BPK RI telah membuka borok pengelolaan anggaran di Aceh Singkil. Mulai dari subsidi PDAM yang tidak tepat sasaran, proyek fiktif, hingga pembangunan fasilitas kesehatan dan pendidikan yang diduga sarat penyimpangan. Angka-angka yang muncul bukanlah kecil, melainkan miliaran rupiah uang rakyat.
Desakan pemuda, mahasiswa, dan LSM agar aparat penegak hukum turun tangan bukanlah tanpa alasan. Jika temuan BPK dan fakta lapangan ini dibiarkan, maka kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan penegak hukum akan runtuh.
Kejaksaan dan Tipikor harus menjadikan kasus ini prioritas. Jangan hanya berhenti di laporan audit, tapi harus berlanjut pada proses hukum yang transparan. Pimpinan SKPK dan kontraktor yang terlibat wajib dimintai pertanggungjawaban.
Rakyat Aceh Singkil menunggu bukti nyata: apakah hukum benar-benar ditegakkan, ataukah kembali menjadi tontonan tanpa ujung///@)

Berita Terkait

Heboh Pemilihan BPKamp Desa Kilangan: Dinilai Tabrak Perbup, Warga Tuntut Pemilihan Ulang !!!
Kepala Desa Lae Bangun yang baru terpilih, Pimpin Apel Pada Seluruh Pengurus Desa
Melalui Musyawarah Zainuddin BM Ditunjuk Sebagai Ketua Pengurusan Persolan Lahan Eks Transmigrasi Dengan PT Nafasindo
Dugaan Penyerobotan Lahan Milik Warga Polres Aceh  Singkil Bersama BPN Cek Titik Lokasi
Pesilat Aceh Singkil Rebut Medali di Pra-PORA 2026, Bupati Berikan Apresiasi
Buruh dan Warga Geruduk PT Nafasindo, Prof. Sutan Nasomal Minta Forkopimda Aceh Singkil Segera Turun Tangan
DISHUB ACEH SINGKIL GANDENG PT SOCFINDO PERBAIKI AKSES JALAN SMPN 4 GUNUNG MERIYAH
Gagal Lindungi Jurnalis, Intimidasi Diduga Dilakukan Oleh Oknum Aparat Kepolisian. Demo Penolakan pergub No 2 Tahun 2026 JKA

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:47 WIB

Pasacsarjana Umuslim Yudisium 147 lulusan Angkatan V

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:26 WIB

Mahasiswa Fikom Umuslim ikuti Sosialisasi Tentang Program Kerja Praktek

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:57 WIB

Mahasiswa Teknik Sipil Umuslim Ikuti Kuliah Lapangan di BPBD Bireuen

Kamis, 30 April 2026 - 02:49 WIB

Mortar Cup IX Fakultas Teknik Universitas Almuslim Resmi Ditutup

Rabu, 22 April 2026 - 23:27 WIB

Fakultas Teknik Umuslim Gelar Kuliah Umum tentang Kota Berketahanan dan Regenerative Design

Rabu, 15 April 2026 - 18:08 WIB

Program Magister Manajemen UNIKI Gelar Yudisium Lulusan Angkatan XVII

Rabu, 15 April 2026 - 03:24 WIB

Fakultas Teknik Universitas Almuslim Dorong Mahasiswa KIP Menjadi Duta Kampus

Minggu, 12 April 2026 - 18:50 WIB

16 Dosen FKIP UNIKI Raih Pendanaan Hibah Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Tahun 2026

Berita Terbaru