ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
LANGKAT,Teropong Barat.com – Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Memajukan Sumatera Utara (APMPEMUS) menyampaikan dukungan terbuka atas sikap tegas Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Ricky Antony, dalam menyoroti etika kepemimpinan gubernur saat sidang paripurna.
Ketua Umum APMPEMUS, Iqbal, S.H., menilai kritik dan penilaian yang disampaikan Ricky Antony—terkait dugaan sikap arogansi pejabat eksekutif di ruang sidang—merupakan bagian murni dari fungsi pengawasan (controlling) lembaga legislatif.
“Forum paripurna adalah ruang resmi negara yang memiliki nilai etik, moral, dan konstitusional. Setiap pejabat publik, termasuk gubernur, wajib menghormati forum tersebut sebagai bentuk tanggung jawab kepada rakyat,” tegas Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/7/2026).
Iqbal menambahkan, tindakan seperti meninggalkan forum resmi (walkout) tanpa alasan yang jelas berpotensi dipersepsikan sebagai pengabaian terhadap lembaga legislatif. Padahal, DPRD secara konstitusional memegang mandat pengawasan atas roda pemerintahan daerah.
Oleh karena itu, APMPEMUS menilai langkah Ricky Antony dalam menegur dan mengkritisi ketidakhormatan terhadap tata tertib sidang adalah tindakan yang sah demi menjaga marwah institusi penampung aspirasi rakyat.
Dorong Kontrol Demokrasi yang Sehat
Dari perspektif etika hukum dan tata kelola pemerintahan, APMPEMUS mengingatkan bahwa setiap pejabat publik terikat pada kewajiban menjaga etika jabatan serta menghormati mekanisme kelembagaan.
“Penilaian mengenai arogansi tidak lahir dari ruang kosong, melainkan dari sikap yang terlihat di ruang publik. Ketegasan Ricky Antony justru membuktikan bahwa fungsi pengawasan berjalan. Ini bentuk keberanian menjaga keseimbangan (checks and balances) antara eksekutif dan legislatif,” ujar Iqbal.
Ia juga menyayangkan jika kritik pengawasan legislatif tersebut justru dipelintir menjadi narasi serangan personal yang berpotensi memecah belah opini publik.
Di akhir pernyataannya, Iqbal mengajak masyarakat Sumatera Utara untuk menyikapi dinamika politik daerah ini secara objektif dan rasional dengan berlandaskan pada nalar hukum.
“Siapapun pejabatnya, etika dan moral dalam ruang sidang harus dijunjung tinggi. Kritik tersebut adalah pengingat bahwa tidak ada jabatan yang kebal dari pengawasan publik,” pungkasnya.
( Redaksi)













































