Bantahan Resmi Terkait Tuduhan Satreskrim Polres Simalungun Meminta Uang Penangguhan Tahanan

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 21 November 2024 - 01:19 WIB

40157 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, 20 November 2024 – Menanggapi pemberitaan yang beredar di media mengenai dugaan permintaan uang sebesar Rp30 juta oleh Satreskrim Polres Simalungun terkait penangguhan penahanan tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pihak Kepolisian Polres Simalungun dengan tegas menyatakan bahwa berita tersebut tidak benar dan merupakan informasi yang tidak berdasarkan fakta.

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, SH., menjelaskan bahwa seluruh proses penanganan kasus ini telah dilakukan sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku. Proses penangguhan penahanan diberikan setelah adanya kesepakatan damai antara korban dan para tersangka, serta permohonan penangguhan penahanan dari pihak keluarga tersangka yang telah dipenuhi sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) kepolisian.

“Kami tidak pernah meminta atau menerima uang dalam bentuk apapun terkait penangguhan penahanan ini. Proses penangguhan dilakukan murni berdasarkan pertimbangan hukum dan kemanusiaan setelah korban mencabut laporan secara resmi dan semua pihak sepakat untuk berdamai,” tegas AKP Herison Manulang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Istri salah satu tersangka, Wiwik Untari, juga memberikan klarifikasi bahwa pihaknya tidak pernah dimintai uang oleh pihak kepolisian. Ia bahkan menyampaikan rasa terima kasih kepada Satreskrim Polres Simalungun atas kebijakan humanis yang diberikan. “Kami telah berdamai dengan korban dan memohon penangguhan penahanan, dan pihak kepolisian mengabulkan tanpa meminta uang sepeser pun,” ujarnya saat diwawancarai di Tebing Tinggi pada Rabu, 10 November 2024.

Pihak Polres Simalungun juga mengecam penyebaran informasi tidak benar yang mencoreng nama baik institusi kepolisian. Kapolres Simalungun menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti pemberitaan ini untuk memastikan kebenaran dan meminta pertanggungjawaban dari pihak yang telah menyebarkan informasi palsu tersebut.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya pada berita yang tidak didukung oleh bukti yang jelas,” tutup AKP Herison.

Polres Simalungun berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan transparansi dan akuntabilitas, serta terus mendukung upaya restorative justice sebagai bentuk pelayanan humanis kepada masyarakat.

Berita Terkait

Polsek Gunung Malela Bongkar Jaringan Kriminal Serbabisa, Kapolres Simalungun Apresiasi Kerja Tim: “Salam Presisi!”
Andres Siringo-ringo Tak Berkutik — Polsek Perdagangan Gerak Cepat Bekuk Tersangka Penggelapan Dump Truck Rp 200 Juta Dan Amankan Barang Bukti
Polsek Gunung Malela Bantah Tuduhan Human Trafficking Di King Spa — Razia Resmi Buktikan Tidak Ada Pelanggaran, Kapolsek Minta Barahati Buat Laporan Resmi Bukan Konferensi Pers
Hari Kelima Operasi Ketupat Toba 2026: Kapolres Simalungun Turun Langsung Tinjau Pos Pam, Pelabuhan, Hingga Perbatasan Kabupaten Karo
Tuding Polsek Bangun Tutup Mata, Cek Faktanya: Polisi Langsung Gerak, Tak Ada Perjudian di Lokasi
Membangun Ukhuwah Islamiyah, Kapolres Simalungun Wakili Kapolda Sumut Gelar Safari Ramadan Bersama Ulama
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Cek Langsung 6 Pos Ops Ketupat Toba 2026: Pastikan Kesiapan Personel, Sarana, dan Pelayanan Optimal untuk Pemudik
Haru! Kapolsek Tanah Jawa Antarkan Sendiri Nenek Pikun yang Terlantar, Pulang ke Pelukan Keluarga di Tebing Tinggi Setelah Diselidiki Lewat Pemindai Iris Mata

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 19:21 WIB

Satresnarkoba Polres Langkat Gerebek Lokasi Diduga Tempat Transaksi Sabu di Kecamatan Hinai Satu Pondok Dimusnahkan

Selasa, 28 April 2026 - 19:05 WIB

Selesaikan Kasus Viral Lewat Restorative Justice Polres Langkat Diganjar Penghargaan Komnas Perlindungan Anak

Senin, 27 April 2026 - 19:51 WIB

Edi Bahagia Sinuraya Terpilih Aklamasi Pimpin PMS Langkat, Rencanakan Pelantikan Meriah Bareng Lyodra Ginting

Minggu, 26 April 2026 - 20:33 WIB

Bupati Syah Afandin dan Wakil Bupati Tiorita Br Surbakti Lepas 45 JCH Kloter 4 ,Titip Doa untuk Langkat

Minggu, 26 April 2026 - 20:16 WIB

PC Tanjung Pura Juara Turnamen Futsal PGRI Langkat 2026

Minggu, 26 April 2026 - 12:36 WIB

Polsek Tanjung Pura Amankan Terduga Pencuri Kayu Rumah Dinas ,Satu Pelaku Masih Buron

Kamis, 23 April 2026 - 16:24 WIB

Lantik Pengurus Cabang,Ketua PGRI Langkat Titipkan Pesan Akar dan Harapan Rumah Guru

Kamis, 23 April 2026 - 00:41 WIB

Aksi Koboi Jalanan di Masjid Ar Ridho Berakhir, Satreskrim Polres Langkat Amankan Terduga Pelaku dan Senpi Rakitan

Berita Terbaru