Bawaslu Kabupaten Bantaeng Imbau ASN Tetap Netral Selama Kampanye Pemilihan Serentak 2024

- Redaksi

Selasa, 24 September 2024 - 17:59 WIB

40237 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG , Teropong Barat.com, – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng kembali mengeluarkan imbauan penting terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah daerah.

Imbauan ini dikeluarkan dalam rangka menyongsong masa kampanye Pemilihan Serentak Tahun 2024 dan ditujukan kepada berbagai pimpinan instansi di Kabupaten Bantaeng.

Imbauan tersebut disampaikan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian/Bidang di Sekretariat Daerah, pimpinan lembaga pemerintahan/kementerian, para camat, kepala sekolah, serta para kepala desa/kelurahan se-Kabupaten Bantaeng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bawaslu menegaskan pentingnya netralitas ASN dalam menjalankan tugas di masa kampanye agar proses demokrasi berjalan jujur, adil, dan transparan.

Dalam keterangannya, Koordiv Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Bantaeng, Nur Wahni, menyatakan bahwa ASN memiliki peran krusial dalam menjaga stabilitas dan integritas pemerintahan di tengah kontestasi politik yang memanas.

“ASN adalah tiang penyangga birokrasi yang harus menjaga jarak dari pengaruh politik praktis. Mereka tidak boleh memihak pada calon atau partai politik tertentu, karena hal itu dapat mencederai prinsip demokrasi,” ujarnya.

Bawaslu Bantaeng juga memperingatkan bahwa pelanggaran terhadap netralitas ASN dapat berujung pada sanksi administratif hingga sanksi pidana sesuai peraturan yang berlaku.

Oleh karena itu, semua pihak diimbau untuk lebih berhati-hati dan menghindari tindakan yang berpotensi melanggar ketentuan tersebut.

Imbauan ini diharapkan mampu menciptakan suasana politik yang kondusif di Kabupaten Bantaeng selama masa kampanye berlangsung, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap integritas ASN dalam menjalankan tugasnya.

Dengan adanya langkah proaktif dari Bawaslu Kabupaten Bantaeng, diharapkan proses pemilihan serentak di tahun 2024 ini dapat berlangsung lancar tanpa adanya isu pelanggaran netralitas ASN yang berpotensi merusak tatanan demokrasi. (*/Opick)

Berita Terkait

Semangat Kebersamaan, Babinsa dan Warga Kompak Perbaiki Jalan Tani
Curi Besi Tembaga Seberat 70 Kg, Personil Polsek Bissappu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian
BRI Cabang Bantaeng Tegaskan Proses Lelang Agunan Debitur Telah Sesuai Ketentuan
Babinsa Bonto Rita Dampingi Kegiatan Posyandu, Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan
Serahkan Santunan Jaminan Kematian Kepada Ahli Waris, Ketua RW Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng
Pastikan Penyebab Kematian Aipda M. Taufik, Tim Otopsi Dokpol dari Biddokkes Polda Sulsel Gelar Ekshumasi
Dua Remaja Korban Hanyut di Air Terjun Parampangi Ditemukan Meninggal Dunia di Pesisir Pantai
Serah Terima Jabatan di Polres Bantaeng, Dua Kasat Berganti

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 22:53 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Kamis, 2 April 2026 - 14:07 WIB

Paska Hari Raya idul Fitri 2026 Bupati Agara, HM Salim Fakhry Tandatangani SK Plt Asisten III Setdakab.

Kamis, 2 April 2026 - 10:14 WIB

Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru