Bupati Nias Barat serahkan SK PPPK tenaga Kesehatan

Benison Daeli

- Redaksi

Senin, 10 Juli 2023 - 21:15 WIB

40320 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teropong Barat.com – Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Barat Sozisokhi Hia, SH.,MM menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawaei Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 138 orang tenaga kesehatan, setelah pelaksanaan upacara bendera yang dilaksanakan di halaman kantor Bupati Nias Barat, Senin (10/07/2023).

Penyerahan SK PPPK Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2022 di lingkungan pemerintah Kabupaten Nias Barat dilakukan setelah melewati proses seleksi yang ketat dan memenuhi persyaratan untuk diangkat PPPK. Selain itu, penyerahan SK dimaksud merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan tersebut, Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu mengucapkan selamat kepada tenaga kesehatan yang telah berhasil mengikuti seleksi dan diangkat menjadi PPPK di lingkungan pemerintah Kabupaten Nias Barat.

Ia mengungkapkan peran tenaga kesehatan sangat penting dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat. Untuk itu, Ia meminta agar PPPK Kesehatan yang baru menerima SK lebih sungguh-sungguh dalam bekerja dan melayani masyarakat.

“Kehadiran Saudara diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di daerah kita. Bekerja dengan sungguh-sungguh dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat agar mereka merasakan dampak melalui kehadiran Saudara,” ujarnya.

Tenaga kesehatan yang menerima SK PPPK berasal dari berbagai profesi, seperti dokter, perawat, bidan, apoteker, dan tenaga kesehatan lainnya. Mereka akan ditempatkan di Rumah Sakit Pratama, Puskesmas dan fasilitas kesehatan lainnya di wilayah kabupaten Nias Barat.

Tenaga kesehatan yang menerima SK PPPK berasal dari berbagai profesi, seperti dokter, perawat, bidan, apoteker, dan tenaga kesehatan lainnya. Mereka akan ditempatkan di Rumah Sakit Pratama, Puskesmas dan fasilitas kesehatan lainnya di wilayah kabupaten Nias Barat.

Penyerahan SK PPPK Kesehatan turut dihadiri Sekretaris Daerah Sozisokhi Hia, SH., M.M., Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, Kepala OPD, Kepala Bagian lingkup Setda Kabupaten Nias Barat, Pejabat Administrator, Pengawas dan staf lainnya.(BD)

Berita Terkait

Kadis PUPR Sumut Meninjau Lokasi Pembangunan Jembatan Idano Noyo Kabupaten Nias Barat
Wakil Bupati Nias Barat Memimpin Pelaksanaan Verifikasi Kebutuhan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam Kabupaten Nias Barat
Bupati Nias Barat Pimpin Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan 2025 “Wujudkan Nias Barat CERAH”
Wakil Bupati Nias Barat menghadiri HUT Museum Pusaka Nias ke-30
Bupati Nias Barat Pimpin Upacara Hari Pahlawan 2025
Pemkab Nias Barat Melaksanakan rapat Satgas dalam rangka Percepatan Pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG)
Pemkab Nias Barat Menyerahkan SK PPPK Formasi 2024
Pemkab Nias Barat melaksanakan upacara rutin penaikan Bendera

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:34 WIB

Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Kamis, 2 April 2026 - 14:07 WIB

Paska Hari Raya idul Fitri 2026 Bupati Agara, HM Salim Fakhry Tandatangani SK Plt Asisten III Setdakab.

Kamis, 2 April 2026 - 10:14 WIB

Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru