Dari Cangkrungan Hukum Madas Sedarah, Bung Taufik : Gaungkan Keadilan Gratis

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:39 WIB

40139 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN,// Teropongbarat.com  Komitmen memperjuangkan keadilan bagi masyarakat kecil kembali ditegaskan oleh Ketua Umum Masyarakat Advokat dan Aktivis Sedarah (MADAS Sedarah), Bung Taufik, dalam kegiatan Cangkrungan Hukum yang digelar oleh DPC MADAS Sedarah Pamekasan di Jalan Raya Plakpak, Desa Plakpak, Kecamatan Pengantenan, Kabupaten Pamekasan, Madura.Dalam forum diskusi hukum yang berlangsung penuh keakraban tersebut, Bung Taufik menyatakan kesiapan MADAS Sedarah untuk memberikan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya bagi kalangan lemah dan termarjinalkan yang kerap tidak mendapatkan akses keadilan.

“Cangkrungan hukum ini bukan sekadar diskusi, tapi ruang pengabdian. Kami di MADAS Sedarah berkomitmen memberikan bantuan hukum gratis bagi rakyat yang terzolimi dan tidak mampu,” tegas Bung Taufik di hadapan peserta.

Ia menambahkan, kehadiran MADAS Sedarah harus menjadi solusi nyata di tengah kompleksitas persoalan hukum yang kini semakin dirasakan masyarakat, terlebih dengan diberlakukannya KUHP dan KUHAP baru yang dinilai masih membutuhkan pemahaman mendalam agar tidak disalahgunakan.Menurut Bung Taufik, banyak masyarakat yang berhadapan dengan hukum bukan karena kesalahan besar, melainkan akibat ketidaktahuan, kriminalisasi, atau lemahnya posisi sosial dan ekonomi. Oleh karena itu, peran advokat dan aktivis hukum tidak boleh sekadar formalitas, melainkan harus berpihak pada nilai keadilan substantif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ingin hukum benar-benar menjadi alat keadilan, bukan alat penindasan. Bantuan hukum gratis ini adalah bentuk nyata keberpihakan kami kepada rakyat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPC MADAS Sedarah Pamekasan menyampaikan bahwa kegiatan Cangkrungan Hukum menjadi agenda penting untuk mempererat solidaritas internal sekaligus memperluas manfaat organisasi bagi masyarakat luas.

“Kami ingin MADAS Sedarah hadir di tengah masyarakat, tidak berjarak, dan siap mendampingi ketika ada persoalan hukum,” ungkapnya.

Kegiatan Cangkrungan Hukum MADAS Sedarah ini juga diisi dengan dialog interaktif, pemaparan isu-isu hukum aktual, serta penguatan nilai persaudaraan antaranggota.

Antusiasme peserta menunjukkan bahwa forum semacam ini sangat dibutuhkan sebagai ruang edukasi dan advokasi hukum yang membumi.

Dengan komitmen bantuan hukum gratis tersebut, MADAS Sedarah diharapkan semakin dipercaya sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan dan hak-hak masyarakat, khususnya di wilayah Pamekasan dan Madura pada umumnya.

Redaksi//

Teropong.barat.com

Pawarta// Azizs pol

Berita Terkait

Kapolres Gayo Lues Pastikan Situasi Kamtibmas pada Pilkada 2024 Aman dan Kondusif
Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba, Sita Sabu 6,49 Gram
Quick Respon Brimob Aceh Hadir di Lokasi Kebakaran
Perayaan Sukses KKN Kelompok 32 UTM di Desa Lembung, Pamekasan: Meninggalkan Jejak Pengabdian dan Inspirasi
Mahasiswa KKN 32 UTM Angkat Tema Pemberdayaan Masyarakat Desa Melalui Kreativitas
Diduga Ada Kongkalikong di Kemenag Pada Lelang Paket Pembangunan Gedung Akademik Terpadu IAIN Madura
Suara PPP Terselamatkan dari Dapil III, Abd. Rasyid Fansori Penyumbang Suara Tertinggi

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Semarakkan Muktamar V, Wahdah Islamiyah Bantaeng Gelar Jalan Sehat Fun Walk 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Dugaan Permintaan Uang Oknum Penyidik Polwan di Kasus KDRT Bantaeng Didalami Paminal

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:22 WIB

Babinsa Kelurahan Onto Pastikan Kegiatan Kemah Pelajar Berlangsung Aman dan Kondusif

Minggu, 9 Agustus 2026 - 03:42 WIB

Pimpin Patroli, Kasat Reskrim Bantaeng: Layanan 110 Siap 24 Jam untuk Aduan Masyarakat

Minggu, 9 Agustus 2026 - 03:39 WIB

Assiama Presisi di Malilingi: Kapolres Bantaeng Ajak Warga Bersatu Jaga Kamtibmas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:16 WIB

Nenek 69 Tahun Dibacok di Sergai, Terduga Pelaku Ditangkap Bersama Parang

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:29 WIB

Kurang dari 6 Jam, Pelaku Curanmor di Tarean Dibekuk Polsek Kotarih di Tebing Tinggi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:17 WIB

Jembatan Gantung Untuk Rakyat, Personel Kodim 1410/Bantaeng Bersama Masyarakat Gotong Royong Cor Pondasi

Berita Terbaru