Dari Cangkrungan Hukum Madas Sedarah, Bung Taufik : Gaungkan Keadilan Gratis

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:39 WIB

40116 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN,// Teropongbarat.com  Komitmen memperjuangkan keadilan bagi masyarakat kecil kembali ditegaskan oleh Ketua Umum Masyarakat Advokat dan Aktivis Sedarah (MADAS Sedarah), Bung Taufik, dalam kegiatan Cangkrungan Hukum yang digelar oleh DPC MADAS Sedarah Pamekasan di Jalan Raya Plakpak, Desa Plakpak, Kecamatan Pengantenan, Kabupaten Pamekasan, Madura.Dalam forum diskusi hukum yang berlangsung penuh keakraban tersebut, Bung Taufik menyatakan kesiapan MADAS Sedarah untuk memberikan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya bagi kalangan lemah dan termarjinalkan yang kerap tidak mendapatkan akses keadilan.

“Cangkrungan hukum ini bukan sekadar diskusi, tapi ruang pengabdian. Kami di MADAS Sedarah berkomitmen memberikan bantuan hukum gratis bagi rakyat yang terzolimi dan tidak mampu,” tegas Bung Taufik di hadapan peserta.

Ia menambahkan, kehadiran MADAS Sedarah harus menjadi solusi nyata di tengah kompleksitas persoalan hukum yang kini semakin dirasakan masyarakat, terlebih dengan diberlakukannya KUHP dan KUHAP baru yang dinilai masih membutuhkan pemahaman mendalam agar tidak disalahgunakan.Menurut Bung Taufik, banyak masyarakat yang berhadapan dengan hukum bukan karena kesalahan besar, melainkan akibat ketidaktahuan, kriminalisasi, atau lemahnya posisi sosial dan ekonomi. Oleh karena itu, peran advokat dan aktivis hukum tidak boleh sekadar formalitas, melainkan harus berpihak pada nilai keadilan substantif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ingin hukum benar-benar menjadi alat keadilan, bukan alat penindasan. Bantuan hukum gratis ini adalah bentuk nyata keberpihakan kami kepada rakyat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPC MADAS Sedarah Pamekasan menyampaikan bahwa kegiatan Cangkrungan Hukum menjadi agenda penting untuk mempererat solidaritas internal sekaligus memperluas manfaat organisasi bagi masyarakat luas.

“Kami ingin MADAS Sedarah hadir di tengah masyarakat, tidak berjarak, dan siap mendampingi ketika ada persoalan hukum,” ungkapnya.

Kegiatan Cangkrungan Hukum MADAS Sedarah ini juga diisi dengan dialog interaktif, pemaparan isu-isu hukum aktual, serta penguatan nilai persaudaraan antaranggota.

Antusiasme peserta menunjukkan bahwa forum semacam ini sangat dibutuhkan sebagai ruang edukasi dan advokasi hukum yang membumi.

Dengan komitmen bantuan hukum gratis tersebut, MADAS Sedarah diharapkan semakin dipercaya sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan dan hak-hak masyarakat, khususnya di wilayah Pamekasan dan Madura pada umumnya.

Redaksi//

Teropong.barat.com

Pawarta// Azizs pol

Berita Terkait

Kapolres Gayo Lues Pastikan Situasi Kamtibmas pada Pilkada 2024 Aman dan Kondusif
Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba, Sita Sabu 6,49 Gram
Quick Respon Brimob Aceh Hadir di Lokasi Kebakaran
Perayaan Sukses KKN Kelompok 32 UTM di Desa Lembung, Pamekasan: Meninggalkan Jejak Pengabdian dan Inspirasi
Mahasiswa KKN 32 UTM Angkat Tema Pemberdayaan Masyarakat Desa Melalui Kreativitas
Diduga Ada Kongkalikong di Kemenag Pada Lelang Paket Pembangunan Gedung Akademik Terpadu IAIN Madura
Suara PPP Terselamatkan dari Dapil III, Abd. Rasyid Fansori Penyumbang Suara Tertinggi

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 16:46 WIB

Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora Dilaporkan Meninggal Dunia Setelah Menjadi Korban Penikaman Oleh Orang Tak Dikenal (OTK) 

Sabtu, 18 April 2026 - 21:05 WIB

Prajurit Pasmar 2 bersatu padu bersama warga Tengger Bromo bersih-bersih lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 - 12:07 WIB

Aksi kejahatan jalanan yang menyasar warga kembali berhasil diungkap aparat kepolisian.

Jumat, 17 April 2026 - 22:22 WIB

Peringatan HUT ke-74 Kopassus: Ketua DPC GRIB Jaya Rembang Haturkan Hormat dan Doa untuk Sang Baret Merah

Jumat, 17 April 2026 - 21:50 WIB

Kodim 0212/TS Bersama Masyarakat Mulai Bangun Jembatan Gantung di Ulu Sosa

Jumat, 17 April 2026 - 10:34 WIB

Pemkab Pakpak Bharat Dorong Pengembalian Fungsi Hutan Usai Pencabutan PBPH di Sumut

Kamis, 16 April 2026 - 22:47 WIB

Gianyar Perkuat Benteng Kerukunan, Rapat PAKEM Tegaskan Nihil Aliran Menyimpang

Kamis, 16 April 2026 - 18:21 WIB

PENJEMPUTAN TAMU RAKER YAYASAN J.B. SITANALA.

Berita Terbaru