Dibekingi Siapa? Misteri Galian C Ilegal di Desa Lau Bekeri Deli Serdang yang Kebal Razia dan Garis Polisi

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 22:47 WIB

40678 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang – Keberadaan tambang galian C ilegal di Desa Lau Bekeri, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, kian menohok akal sehat. Berlokasi di kawasan rimbun yang sulit dijangkau, aktivitas pertambangan liar ini terus berlangsung tanpa hambatan, seakan menantang hukum dan aparat penegak yang seharusnya bertindak.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, galian C ilegal tersebut dikelola seorang pria berinisial Modal alias Ginting. Ironisnya, lokasi tambang ini bukan kali pertama disentuh aparat. Polrestabes Medan pernah merazia serta memasang garis polisi (polis line), namun kenyataannya, hingga kini alat berat tetap bekerja, truk hilir mudik, dan material hasil galian terus diangkut keluar lokasi.

Dampak kerusakan lingkungan mulai menganga. Di tepi jalan yang kerap dilintasi warga, muncul cekungan besar menyerupai danau buatan akibat penggalian. Air menggenang, menimbulkan bahaya longsor dan jalan rawan putus. Sejumlah warga mengaku resah dan tak kuasa menahan amarah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah pernah membuat surat keresahan dan keberatan kepada pemerintah setempat dan muspika, tapi tidak ada tanggapan. Seolah kami ini dibiarkan menghadapi kerusakan lingkungan sendiri,” kata seorang warga, Jumat (16/8/2025).

Lebih jauh, warga menuding operasional galian C tersebut juga menggunakan solar subsidi pemerintah. Padahal, bahan bakar bersubsidi diperuntukkan bagi rakyat kecil dan sektor yang dilindungi negara, bukan untuk memperkaya segelintir pengusaha tambang ilegal.

Jeritan warga kini mengarah pada penegak hukum. Mereka menuntut Polda Sumut, Polrestabes Medan, Kejari Deli Serdang, serta Kejaksaan Cabang Pancur Batu segera bertindak menutup tambang ilegal itu. Jika tidak, warga mengancam akan turun tangan sendiri.

“Kami melihat di media sosial, Jaksa Agung ST Burhanuddin sudah memerintahkan semua kejari di Indonesia menindak tegas tambang dan galian C yang merusak lingkungan. Maka kami minta Kejari Deli Serdang jangan diam, segera bertindak. Kalau tidak, masyarakat sendiri yang akan menutup lokasi itu,” tegas seorang warga lain.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, aparat penegak hukum bungkam. Konfirmasi yang dilayangkan kepada Plh Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhammad Husairi SH MH, pada Sabtu (16/8/2025), tidak mendapat jawaban. Begitu juga dengan Direktur Krimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rudi Rifani, yang enggan merespons.

Kebisuan ini menambah panjang deretan tanda tanya. Bagaimana mungkin sebuah tambang ilegal yang sudah disegel bisa kembali beroperasi dengan aman? Apakah ada pembiaran, atau justru ada pihak yang diuntungkan?

Sementara itu, di tengah rimbun Kutalimbaru, suara mesin ekskavator terus menderu, truk pengangkut tak pernah berhenti keluar-masuk. Di sisi lain, warga hanya bisa menyaksikan kampung halaman mereka rusak sedikit demi sedikit.

Berita Terkait

Dump Truk Tertabrak KA Putri Deli di Perlintasan Tanpa Plang Perbaungan, Sopir Tewas
Plt Bupati Langkat Tiorita Semangati Kontingen Pramuka pada Penutupan Jamdasu XI Sumut
Langkat Sabet Juara II MTQ ke- 40 Tingkat Sumut,Syah Afandin: Ini Bukti Nyata Generasi Qur’ani
Komitmen Tanpa Tawar, Lapas Lubuk Pakam Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone
Meranti, Mangga, dan Air Mata: Warga Dua Desa Kembalikan Kehidupan ke Tanah Leluhur
Miris!, Ibu Mariasih Guru Honorer di Tanjung Morawa Tempati Rumah Nyaris Ambruk
Doa dan Cinta Dari Lapas Lubuk Pakam Untuk Indonesia
Penyuluhan Hukum, Lapas Lubuk Pakam dan LBH Adiwangsa Pura Keadilan Bekali Warga Binaan Menuju Hidup Taat Aturan

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 18:11 WIB

PERKUAT PEMBINAAN KEROHANIAN, WARGA BINAAN WANITA LAPAS LABUHAN RUKU IKUTI TAUSYIAH KEAGAMAAN BERSAMA KEMENAG KABUPATEN BATU BARA

Selasa, 3 November 2026 - 15:17 WIB

Polda NTB Gelar Anev Program Quick Wins PBM, Tekankan Penurunan Gangguan Kamtibmas Lewat Aplikasi DOS

Selasa, 3 November 2026 - 14:42 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Gencarkan Edukasi Dan Penindakan Pelanggar Lalu Lintas Dalam Rangka OPS Patuh Toba 2026

Selasa, 3 November 2026 - 09:16 WIB

Kapolres Batu Bara Pimpin Strong Point Serentak, Personel Diterjunkan ke Titik Rawan Kemacetan dan Pusat Keramaian

Selasa, 3 November 2026 - 09:09 WIB

Cegah Balap Liar, Begal dan Kejahatan Jalanan, Polres Batu Bara Gelar Patroli KRYD di Lima Wilayah

Selasa, 3 November 2026 - 06:37 WIB

Percepat Penataan Kota Kawasan Heritage Jalan Asahan, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Bersama OPD Terkait Meninjau Langsung Lokasi dan Bertemu Para Pengusaha

Senin, 2 November 2026 - 21:52 WIB

Kunjungan Ketua Presidium FPII Bersama Pengawas DPI Ke Lapas Cianjur,Tinjau SAE Warga Binaan Pemasyarakatan

Senin, 2 November 2026 - 19:32 WIB

Polda NTB Gelar Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Depan SMPN 2 Mataram Lewat Program “Polisi Bersama Masyarakat”

Berita Terbaru