DPR dan DPD RI Desak Presiden Prabowo Batalkan SK Mendagri Soal Empat Pulau Singkil: “Aceh Tidak Akan Diam!”

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:44 WIB

40143 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongbarat.co. Forum Bersama (Forbes) Anggota DPR dan DPD RI asal Aceh angkat suara lantang menolak keputusan mengejutkan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Dalam rapat daring yang digelar pagi tadi (28/5), Forbes dengan tegas meminta Presiden Prabowo Subianto membatalkan Surat Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menetapkan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil sebagai wilayah Provinsi Sumatera Utara.

“Keputusan ini sepihak, tidak transparan, dan mencederai kedaulatan wilayah Aceh. Kami tidak akan diam!” tegas H. Sudirman alias Haji Uma dalam siaran pers yang diterima media ini.

Empat Pulau, Satu Sikap: Tolak!

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pulau-pulau yang disengketakan ini bukan hanya soal batas administrasi, melainkan menyangkut harga diri dan hak masyarakat Aceh. Forbes menilai SK Kemendagri ini tidak berdasar, karena diterbitkan tanpa melibatkan perwakilan rakyat Aceh maupun konsultasi dengan pemerintah daerah.

Dalam rapat daring tersebut, anggota DPR RI dan DPD RI dari Aceh menyepakati beberapa langkah strategis:

Survei langsung ke lokasi untuk melihat kondisi faktual di empat pulau.

Rapat resmi dengan Gubernur Aceh untuk membentuk langkah hukum dan politik bersama.

Desakan resmi kepada Presiden Prabowo agar segera membatalkan SK yang dinilai keliru tersebut.

Dukungan Solid dari Wakil Rakyat Aceh

Rapat ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting seperti Haji Uma (DPD RI), Nasir Djamil, H. Ruslan Daud, Irmawan, Muslem Aiyub, H. T. Ibrahim, Teuku Zulkarnaini (Ampon Bang), dan T. Husni (Gerindra Dapil Sumut). Dukungan juga datang dari Azhari Cage, Tgk. Ahmad Darwati Agani, T.A. Khalid, Nazaruddin Dek Gam, Ilham Pangestu, Jamaluddin Idham, dan Ustadz Ghufran.

“Kami semua sepakat, ini bukan hanya soal batas wilayah. Ini soal marwah Aceh yang harus dijaga bersama,” ujar Nasir Djamil.

Forbes: “Presiden Harus Tanggap, Aceh Jangan Diabaikan”

Forbes menyoroti bahwa keputusan Mendagri ini berpotensi memicu ketegangan horizontal dan merusak stabilitas sosial-politik di wilayah Aceh-Sumut. Mereka menilai tindakan Kemendagri sebagai bentuk pengabaian terhadap prinsip otonomi khusus yang dimiliki Aceh.

“Presiden Prabowo harus melihat ini sebagai masalah serius. Kami berharap beliau segera turun tangan dan membatalkan SK tersebut demi menjaga keutuhan dan keadilan antar daerah,” tutup Haji Uma.// Tim Red.
20

Berita Terkait

Stop Kaitkan Menteri Imipas Dengan Kasus Dugaan Pengurusan izin Tinggal WNA, Agus Andrianto Bersih
26 Tahun HIMLAB Raya Jakarta: Abdul Manaf Siregar Resmi Pimpin Organisasi, Bawa Semangat Baru Mahasiswa Labuhanbatu di Perantauan
Rakerwil GPA Sultra Perkuat Kaderisasi, Gerakan Sosial, Dan Kemandirian Ekonomi Pemuda Konawe Utara
Petugas Rutan Jakarta Pusat Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang Dduga ETOMIDATE
Aksi Unjuk Rasa Evaluasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Berlangsung Tertib, Pelajar Tidak Terlibat
PPD: Pentingnya Pemerataan Kualitas Pendidikan di Berbagai wilayah Indonesia
Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Pemerintah Usut Praktik Promosi Menyesatkan di Media Sosial: Iklan Hebat, Barang Diduga Tak Berkualitas!
Pengurus Pusat Aktivis Peduli Lingkungan Tolak Rencana Eksplorasi Blok Elang PT AMNT, Soroti Partisipasi Publik dan Dominasi Tenaga Kerja Luar Daerah

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 22:38 WIB

Aksi Humanis Polres Simalungun: Kapolres Turun Langsung Tenangkan 130 Warga GERMALAK, Mediasi Berujung Damai dan Massa Pulang dengan Senyuman

Selasa, 3 November 2026 - 21:40 WIB

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu Lintas‑Provins

Selasa, 3 November 2026 - 18:11 WIB

PERKUAT PEMBINAAN KEROHANIAN, WARGA BINAAN WANITA LAPAS LABUHAN RUKU IKUTI TAUSYIAH KEAGAMAAN BERSAMA KEMENAG KABUPATEN BATU BARA

Selasa, 3 November 2026 - 14:42 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Gencarkan Edukasi Dan Penindakan Pelanggar Lalu Lintas Dalam Rangka OPS Patuh Toba 2026

Selasa, 3 November 2026 - 12:38 WIB

Warga dan Satgas TMMD Antusias bangun 5 Unit RTLH di Kampung Gajah

Selasa, 3 November 2026 - 09:16 WIB

Kapolres Batu Bara Pimpin Strong Point Serentak, Personel Diterjunkan ke Titik Rawan Kemacetan dan Pusat Keramaian

Selasa, 3 November 2026 - 09:09 WIB

Cegah Balap Liar, Begal dan Kejahatan Jalanan, Polres Batu Bara Gelar Patroli KRYD di Lima Wilayah

Selasa, 3 November 2026 - 06:37 WIB

Percepat Penataan Kota Kawasan Heritage Jalan Asahan, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Bersama OPD Terkait Meninjau Langsung Lokasi dan Bertemu Para Pengusaha

Berita Terbaru