Dua Pengedar Sabu Beroperasi di Seputaran Wera Berhasil Digulung Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota

- Redaksi

Rabu, 26 Juni 2024 - 16:07 WIB

40152 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima,  NTB  26 Juni 2024  Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Bima Kota kembali menunjukkan kinerja nyata dalam mengungkap dan menangkap para pelaku, pengedar, dan pengguna narkoba jenis sabu. Kali ini, tim yang dipimpin oleh Katim Aipda Thaufarahman berhasil menggulung dua pengedar sabu yang beroperasi di seputaran Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, atau setidaknya di wilayah hukum Polres Bima Kota.

 

Kedua pengedar ini diringkus Tim Opsnal Satuan Narkoba pada Selasa, 25 Juni 2024, dini hari sekitar pukul 03.30 WITA. Kabar ini disampaikan oleh Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui Kasat Narkoba Iptu Dediansyah pada Selasa malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Adapun dua pengedar sabu yang berhasil dibekuk, menurut Iptu Dediansyah, adalah BM (39) dan BS (23), keduanya berasal dari Kecamatan Wera, Kabupaten Bima. Mereka digerebek di tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda dengan sejumlah barang bukti masing-masing, saat digeledah dengan disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat.

 

Di TKP pertama, yaitu di rumah pelaku BM, Tim Opsnal menyita sejumlah barang bukti, di antaranya1 plastik klip berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,91 gram,1 buntal plastik klip kosong, Bong (alat hisap sabu), Kaca, Sendok pipet plastic dan Korek api gas

 

Sementara di TKP kedua, yaitu di rumah BS, Tim Opsnal mendapati sejumlah barang bukti, di antaranya 8 plastik klip berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,23 gram, Plastik klip kosong, 2 buntal plastik klip, Timbangan digital “Total berat barang bukti sabu yang disita adalah 2,14 gram,” jelas Iptu Dediansyah.

 

Kedua pengedar narkoba jenis sabu ini langsung digelandang menuju Mako Polres Bima Kota guna ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku.(sella melani putri)

Berita Terkait

Korban Banjir Tanjung Pura Menanti Kepedulian: Bantuan Dinilai Belum Menyentuh Warga
Wakil Bupati Langkat Tiorita Pimpin Upacara Otoda ke- XXX, Tegaskan Sinergi Pusat dan Daerah
Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti Membuka Musda PMS di Stabat
Sahirudin Ajak Masyarakat Rayakan HUT ke-27 Aceh Singkil dengan Kebersamaan
DPD II Partai Golkar Kerinci Gelar Pasar Sembako Murah dalam Rangka HUT ke-61
Aksi Nyata Babinsa, Karya Bakti di Bonto Rita Berjalan Aman dan Lancar
Semangat Kolaborasi: Polda Riau dan Pemprov Gelar Apel Satgas Anti Narkoba, IBU-IBU Panipahan Diangkat Jadi Duta
Penetapan Calon Ketum KBPP Polri DR Evita Dengan SK Nomor Skep 003 Tahun 2026 Diduga Cacat Hukum

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 03:57 WIB

Penegakan Hukum di Gayo Lues Dinilai Timpang, PT Rosin Trading Internasional Didesak Ikut Diperiksa Polda Aceh

Minggu, 26 April 2026 - 22:37 WIB

Dokumen Resmi dan Temuan Lapangan Mengarah pada Dugaan Ketidakpatuhan PT Rosin Internasional

Sabtu, 25 April 2026 - 21:28 WIB

Kapolsek Blangkejeren Sampaikan Terima Kasih atas Dedikasi TNI dalam Mendukung Keamanan di Wilayah Hukum Polres Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 19:51 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Kamis, 23 April 2026 - 00:21 WIB

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Senin, 20 April 2026 - 01:27 WIB

Aksi Nyata Pelajar, SMA Negeri 1 Blangkejeren Turun Langsung Bantu Warga di 3 Desa Kecamatan Rikit Gaib

Selasa, 14 April 2026 - 19:12 WIB

Rabusin Tegaskan Penegakan Hukum Harus Berpijak pada Fakta Hukum dan Kepastian Hak di Pengadilan Negeri Blangkejeren

Jumat, 10 April 2026 - 19:21 WIB

Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung

Berita Terbaru