Sergai ,Sumut || TeropongBarat.com — Kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Medan–Tebing Tinggi, tepatnya di Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
Peristiwa tragis tersebut mengakibatkan sopir angkutan umum KUPM, Nixson Maju P. Sianturi (46), meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di RS Melati Perbaungan. Sementara itu, sembilan orang lainnya mengalami luka-luka, terdiri dari dua pengemudi truk dan tujuh penumpang angkot.

Berdasarkan keterangan kepolisian, kecelakaan bermula saat angkot KUPM bernomor polisi BK 1152 UE yang dikemudikan Nixson melaju dari arah Tebing Tinggi menuju Medan. Setibanya di lokasi kejadian, angkot tersebut berupaya mendahului truk tangki di depannya melalui sisi kanan.
Namun, ruang yang tersedia tidak mencukupi. Bagian depan kanan angkot kemudian bertabrakan dengan bagian depan kanan truk Fuso bernomor polisi B 9987 XQ yang datang dari arah berlawanan, yakni Medan menuju Tebing Tinggi.

Sesaat kemudian, truk Hino Dutro bernomor polisi BK 8004 GB yang berada di belakang truk Fuso menabrak bagian belakang kendaraan tersebut. Tabrakan beruntun pun tak terhindarkan.
Akibat kejadian itu, angkot KUPM mengalami kerusakan parah pada bagian depan. Truk Hino Dutro juga mengalami kerusakan berat di bagian depan, sedangkan truk Fuso mengalami kerusakan ringan pada bagian depan kanan.
Sembilan korban luka-luka masing-masing adalah Dedi Fransiska (45), pengemudi truk Fuso; Amri Lubis (55), pengemudi truk Hino Dutro; serta tujuh penumpang angkot, yakni M. Alel (47), Muhammad Denis Diandra (19), Chindy Vera Wibowo (32), Tiara Andriani Pasaribu (21), Nabila Peronika (20), Julkarnain (57), dan Azemi Akmal (24).
Seluruh korban luka telah dievakuasi untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp50 juta.
Kasat Lantas Polres Sergai AKP Gokma W. Silitonga, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan kejadian tersebut saat memberikan keterangan di Mapolres Sergai, Rabu (14/10/2026).
Ia menyampaikan bahwa personel Unit Gakkum Satlantas Polres Sergai telah selesai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta melakukan pendataan terhadap para korban.
Polisi turut mengamankan tiga kendaraan yang terlibat, yakni angkot KUPM BK 1152 UE, truk Fuso B 9987 XQ, dan truk Hino Dutro BK 8004 GB. Surat-surat kendaraan berupa STNK dan SIM yang ditemukan di lokasi juga diamankan.
Seluruh barang bukti kini berada di Pos Lantas Sei Sijenggi, Unit Gakkum Polres Sergai, untuk kepentingan penanganan lebih lanjut.
Melalui Kasi Humas, kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi aturan lalu lintas, serta meningkatkan konsentrasi dan kewaspadaan, terutama ketika hendak mendahului kendaraan lain di jalur lintas utama.
Pengendara juga diminta menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan, khususnya saat cuaca gerimis dan permukaan jalan licin, guna mencegah kecelakaan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
( Mangisi Siburian)

















































