Dugaan Calo dan Setoran Fantastis di KB Samsat Probolinggo Kota Disorot, Nama Oknum KRI Berpangkat Ipda Ikut Disebut

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:12 WIB

4079 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO KOTA // Dugaan praktik percaloan di lingkungan KB Samsat Probolinggo Kota menjadi sorotan serius. Biaya pengurusan administrasi kendaraan yang disebut-sebut mencapai sekitar Rp1.000.000 memunculkan pertanyaan besar mengenai transparansi pelayanan publik dan kemungkinan adanya pembayaran di luar ketentuan resmi.Persoalan ini tidak sekadar menyangkut tingginya biaya pengurusan kendaraan. Lebih jauh, muncul informasi mengenai dugaan permintaan setoran dalam jumlah besar yang dikaitkan dengan oknum kepolisian. Dalam informasi yang diterima redaksi, nama seorang anggota berinisial E berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda), yang disebut menjabat sebagai KRI, turut disinggung.

Informasi tersebut perlu mendapat perhatian serius dan tidak seharusnya berhenti sebagai isu tanpa penjelasan. Namun, untuk memastikan duduk perkara secara utuh, dugaan mengenai peran maupun keterkaitan pihak yang disebutkan tetap harus diuji melalui bukti, klarifikasi, dan pemeriksaan oleh pihak berwenang.Nominal yang disebut mencapai kurang lebih Rp1 juta menjadi salah satu poin krusial yang perlu dijelaskan secara terbuka. Masyarakat berhak mengetahui secara terperinci komponen biaya yang harus dibayarkan dalam setiap proses administrasi kendaraan.

Apakah nominal tersebut merupakan akumulasi biaya resmi yang memiliki dasar hukum, tarif jasa pihak ketiga, atau terdapat dugaan pembayaran di luar ketentuan? Pertanyaan ini perlu dijawab dengan data dan bukti, bukan sekadar penjelasan umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika ditemukan adanya permintaan uang tanpa dasar yang sah, praktik tersebut harus ditindak sesuai ketentuan. Pelayanan publik tidak boleh menjadi ruang bagi pihak mana pun untuk memanfaatkan kebutuhan masyarakat demi memperoleh keuntungan pribadi.

Informasi yang diterima redaksi turut menyebut anggota kepolisian berinisial E berpangkat Ipda yang disebut menjabat sebagai KRI. Penyebutan nama dan jabatan tersebut menjadi bagian dari informasi yang perlu diklarifikasi, terutama untuk memastikan apakah terdapat hubungan nyata antara yang bersangkutan dengan dugaan percaloan maupun permintaan setoran yang beredar.

Redaksi memandang penting adanya penjelasan resmi dari pihak terkait. Apabila tidak terdapat keterlibatan sebagaimana yang dituduhkan, klarifikasi terbuka dapat membantu meluruskan informasi. Sebaliknya, apabila pemeriksaan menemukan bukti pelanggaran, proses penindakan harus dilakukan secara profesional dan sesuai aturan.

Prinsipnya jelas: setiap dugaan harus diperiksa secara objektif, tanpa perlakuan istimewa maupun penghakiman sebelum fakta terungkap.

Dugaan praktik percaloan di lingkungan pelayanan administrasi kendaraan merupakan persoalan yang patut ditangani secara serius. Masyarakat datang ke Samsat untuk memenuhi kewajiban administrasi, bukan untuk menghadapi ketidakjelasan tarif atau tekanan pembayaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, pengelola KB Samsat Probolinggo Kota bersama instansi terkait perlu memberikan penjelasan mengenai standar biaya, prosedur pelayanan, mekanisme pengawasan, serta saluran pengaduan yang dapat diakses masyarakat.

Langkah ini penting untuk membedakan biaya yang sah dari pembayaran yang diduga menyimpang. Apabila ditemukan pelanggaran, penanganannya harus dilakukan secara transparan dan proporsional. Tidak boleh ada pembiaran terhadap praktik yang terbukti merugikan masyarakat, siapa pun pihak yang terlibat.

Kepercayaan publik terhadap pelayanan Samsat sangat bergantung pada kepastian prosedur, keterbukaan tarif, dan integritas petugas. Dugaan yang berkembang di KB Samsat Probolinggo Kota menjadi momentum bagi pihak terkait untuk menunjukkan keseriusan dalam menjaga pelayanan yang profesional dan akuntabel.

Masyarakat yang memiliki pengalaman langsung atau bukti terkait dugaan tersebut diharapkan menyampaikan laporan melalui saluran pengaduan resmi. Bukti yang jelas akan membantu proses penelusuran dan mencegah persoalan berkembang hanya berdasarkan kabar yang belum teruji. Hingga berita ini disusun, redaksi masih memerlukan konfirmasi resmi dari pengelola KB Samsat Probolinggo Kota, instansi kepolisian terkait.

Redaksi//

Teropongbarat.com 

(Syl)

Berita Terkait

Abah Edy Macan Soroti Dugaan KDRT yang Dialami Anggota Media Radar CNN, Dorong Aparat Menangani Perkara Secara Serius
Gelar Gebyar Kicau Mania Nusantara-I, Pasmar 2 Rayakan HUT ke-81 Korps Marinir Sekaligus Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Jawa Timur
Sertipikat Tanah Tak Sekadar Bukti Kepemilikan, Jadi Modal Peternak Sapi Menata Masa Depan
Kantah Luwu Perkuat Koordinasi Penyusunan RDTR Kecamatan Bua
PETIK BERKAH Kantah Kota Tangerang: Perkuat Akhlak dan Integritas Pelayanan
Kantor Pertanahan Serahkan Sertipikat Hak Milik kepada Gereja Methodist Indonesia Muara Bulian
Panitia Ajudikasi PTSL 2026 Kantah SBT Turun Langsung Periksa Tanah di Bula Barat
ATR/BPN Dekat Sambangi Ngrowo, Warga Bojonegoro Kini Lebih Mudah Konsultasi Pertanahan

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:11 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Reses Tahap III DPRD Batu Bara di Dapil II, Rusli Tampung Aspirasi 10 Kepala Desa

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Polres Batu Bara Gelar Apel Operasi Patuh Toba 2026, Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Berkeselamatan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Semarak Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H Di Masjid At-Taubah

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Ops Patuh Rinjani 2026 Resmi Dimulai, Polda NTB Kerahkan 578 Personel Gabungan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Polres Batu Bara Gelar Police Go To School Serentak di Sekolah, Edukasi Pelajar tentang Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Kapolres Batu Bara Bantu Bangun Kembali Rumah Warga Korban Puting Beliung, Salurkan Peralatan Rumah Tangga dan Sembako

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:08 WIB

KASUS PT TSI VS BANK MANDIRI: Rion Arios Desak OJK, BI, dan LPS Beri Kejelasan atas 54 Cek Senilai Rp124 Miliar

Berita Terbaru