Dugaan Suap ‘Uang Arisan’ di Pemkab Batubara Jadi Prioritas Kejagung RI

- Redaksi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:54 WIB

4078 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, 12 Agustus 2025 – Kasus dugaan suap yang terjadi di birokrasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara, dengan modus “uang arisan” yang dikelola oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Norma Deli Siregar sejak masa Bupati Zahir, harus menjadi prioritas Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk segera diungkap tuntas.

Dugaan praktik suap dengan modus uang arisan ini disebut-sebut telah menjadi belenggu bagi para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kini masuk dalam daftar tunggu calon tersangka di lembaga penegak hukum.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) LSM Aliansi Jurnalis Anti Rasuah (AJAR), Syaifuddin Lubis, mendesak Kejagung RI untuk segera membongkar dugaan suap dengan modus uang arisan yang dikelola oleh Sekda Batubara, Norma Deli Siregar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Banyak kepala OPD yang curhat kepada saya soal uang arisan itu. Tiap bulan, mereka harus setor ke Sekda. Memang jumlahnya bervariasi, tergantung dengan OPD-nya. Kalau anggaran OPD besar, ya uang arisannya pun juga ikut besar,” ungkap Syaifuddin di sebuah kafe di kawasan Menteng 7, Kota Medan, Jumat (8/8/2025).

Syaifuddin menjelaskan bahwa jumlah uang arisan yang dikutip bervariasi, mulai dari minimal Rp5 juta hingga Rp20 juta per bulan dari masing-masing Kepala OPD Pemkab Batubara. Uang arisan tersebut kemudian dikelola oleh Norma Deli untuk dibagi-bagikan kepada pimpinan lembaga penegak hukum di Kabupaten Batubara.

Norma Deli juga diduga telah menjadi “belenggu” bagi lembaga penegak hukum di Kabupaten Batubara. Dugaan suap dengan modus uang arisan tersebut diduga telah dijadikan alat bargaining untuk melumpuhkan kepala OPD yang melawan perintahnya.

Syaifuddin mencontohkan kasus terbaru yang ramai diperbincangkan, yakni penangkapan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Batubara, Lendi Aprianto, yang kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Ruku.

“Kabarnya, Lendi Aprianto ini melaporkan Sekda Batubara, Norma Deli, ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Selang beberapa bulan kemudian, giliran Lendi yang dilaporkan oleh salah satu LSM ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara. Tak lama setelah laporan itu masuk, Lendi Aprianto pun ditangkap Kejari Batubara,” beber Syaifuddin Lubis.

Menurut Syaifuddin, Kejagung RI harus segera mengungkap peran Sekda Batubara, Norma Deli, yang mengelola dugaan suap dengan modus uang arisan tersebut. Hal ini bertujuan agar lembaga penegakan hukum di Kabupaten Batubara tidak terus terbelenggu oleh tindakan Norma Deli.

“Kita ingatkan juga Bupati Baharuddin Siagian untuk menjaga jarak dengan Norma Deli Siregar. Jangan sampai Baharuddin terkena bias dari dugaan suap uang arisan yang dikelola oleh Sekda Batubara,” cetusnya.

Syaifuddin juga berencana melaporkan Sekda Batubara, Norma Deli Siregar, ke Kejagung RI terkait dugaan korupsi anggaran sekretariat Pemkab Batubara tahun 2023 hingga 2024.

“Saat ini, kita masih melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) untuk menguatkan laporan kita ke Kejaksaan Agung. Tapi, kita sudah dapat informasi soal uang arisan Kepala OPD yang dikelola Norma Deli ini telah diketahui oleh tim pengawasan dari Kejaksaan Agung,” tutupnya.

[Foto: Sekretaris Jenderal (Sekjen) LSM Aliansi Jurnalis Anti Rasuah (AJAR) Syaifuddin Lubis]

Berita Terkait

Ketua DPRK Aceh Singkil H. Amaliun Pohan, Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-27 Aceh Singkil
Praktisi Hukum Nilai Walikota Tanjungbalai dan BKPSDM Tutup Mata Terhadap ASN yang Diduga Berpoligami Tanpa Izin
Hadir di Tengah Masyarakat, Patroli Dialogis Dirsamapta Korsabhara Baharkam Polri Pastikan Keamanan Kawasan Publik
Dugaan Aktivitas BBM Mencurigakan di Lorok Ogan Ilir Disorot, Warga Minta Polisi Transparan
Menguji Integritas Ade Kurniawan, Di Balik Skandal Klarifikasi Palsu UPTD VI BMBK Lampung
Dukung Sensus Ekonomi, LAMR Kepulauan Meranti Sambut Hangat Kunjungan Kepala BPS
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Lapas Kelas IIA Binjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kejari Binjai
APBK Aceh Singkil 2026 Akhirnya Disahkan

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 16:55 WIB

Jelang Kenduri Bungong Kayee, Satgas TMMD Bergerak Cepat

Jumat, 24 April 2026 - 15:45 WIB

Air Mata Haru Iringi Kunjungan Satgas TMMD ke Rumah Lansia

Jumat, 24 April 2026 - 15:35 WIB

Kisah Haru di Gunung Cut, TMMD Wujudkan Impian Warga

Jumat, 24 April 2026 - 14:16 WIB

Gotong Royong TNI-Warga Rehab Rumah Lansia

Jumat, 24 April 2026 - 14:03 WIB

Program TMMD 128 Percepat Pembangunan, Rumah Lansia di Gunung Cut Jadi Prioritas

Kamis, 23 April 2026 - 18:35 WIB

Pemdes Gunung Cut Jemput Aspirasi Warga ke Posko TMMD ke-128 Kodim Abdya

Kamis, 23 April 2026 - 18:29 WIB

Satgas TMMD ke-128 Kodim Abdya Mulai Bongkar RTLH di Gunung Cut, 5 Unit Ditargetkan Direhab

Kamis, 23 April 2026 - 18:25 WIB

Air Mata Bahagia Nurhabibah, Rumahnya Direhab Satgas TMMD Kodim Abdya

Berita Terbaru