Dukung Peningkatan Ekonomi Daerah, Pemkab Bantaeng Teken MoU dan PKS PBJT-TL dengan PLN UP3 Bulukumba

- Redaksi

Sabtu, 23 Maret 2024 - 16:25 WIB

40263 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG TEROPONG BARAT.COM,- Sebagai bentuk sinergi untuk mendukung pembangunan dan peningkatan ekonomi daerah, Pemerintah Kabupaten Bantaeng melakukan Penandatanganan (MoU) Perjanjian Kerja Sama tentang Mekanisme Pemungutan dan Penyetoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu Tenaga Listrik (PKS PBJT-TL) serta Pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU).

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini ditandatangani secara langsung oleh Pj. Bupati Bantaeng, Andi Abubakar bersama Manager PLN UP3 Bulukumba, Agus Priyanto yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Bantaeng, Jumat (22/03/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penandatangan ini disaksikan langsung oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kab.Bantaeng, Asruddin, Kepala Bagian Hukum Muhammad Azwar serta Manager Unit Layanan Pelanggan Bantaeng, Bustamin dan Asisten Manager Niaga dan Pemasaran UP3 Bulukumba, Tono Yulianto.

“Semoga kerja sama ini bisa memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah Kabupaten Bantaeng serta dapat meningkatkan efisiensi dalam pengumpulan dan penyetoran PBJT, serta memastikan bahwa kontribusi pajak dari sektor tenaga listrik dapat memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bantaeng” harapnya.

Sementara Bapak Manager PT PLN (Persero) UP3 Bulukumba, Agus Priyanto meyampaikan terima kasih kepada Pemkab Bantaeng atas terselenggaranya Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama tersebut.

“Dengan adanya MOU dan Perjanjian Kerja Sama ini, PLN dan Pemkab Bantaeng dapat meningkatkan sinergi dalam memajukan perekonomian daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bantaeng” ujarnya.

“Harapannya masyarakat dapat membayar listrik tepat waktu, sebelum tanggal 20 setiap bulan dimana sangat membantu dalam percepatan penagihan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk mendukung Pendapatan Asli Daerah” tutup Agus Priyanto. (***/Opick)

Berita Terkait

Semangat Kebersamaan, Babinsa dan Warga Kompak Perbaiki Jalan Tani
Curi Besi Tembaga Seberat 70 Kg, Personil Polsek Bissappu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian
BRI Cabang Bantaeng Tegaskan Proses Lelang Agunan Debitur Telah Sesuai Ketentuan
Babinsa Bonto Rita Dampingi Kegiatan Posyandu, Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan
Serahkan Santunan Jaminan Kematian Kepada Ahli Waris, Ketua RW Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng
Pastikan Penyebab Kematian Aipda M. Taufik, Tim Otopsi Dokpol dari Biddokkes Polda Sulsel Gelar Ekshumasi
Dua Remaja Korban Hanyut di Air Terjun Parampangi Ditemukan Meninggal Dunia di Pesisir Pantai
Serah Terima Jabatan di Polres Bantaeng, Dua Kasat Berganti

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 22:53 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Kamis, 2 April 2026 - 14:07 WIB

Paska Hari Raya idul Fitri 2026 Bupati Agara, HM Salim Fakhry Tandatangani SK Plt Asisten III Setdakab.

Kamis, 2 April 2026 - 10:14 WIB

Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru