Edarkan Sabu di Nibung Hangus, Dua Sejoli Ditangkap

- Redaksi

Senin, 14 April 2025 - 12:25 WIB

40168 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara | Dua sejoli, seorang pria inisial AK, 30 tahun, warga Gang Yaman Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung Tiram Kabuparen Batu Bara dan seorang perempuan inisial
F, 18 tahun, warga Desa Lima Laras Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara ditangkap Satres Narkoba Polres Batu Bara.

Keduanya diringkus atas dugaan mengedarkan narkotika jenis sabu dengan barang bukti 10 gram sabu.

Penangkapan tersebut diungkapkan
Kasatres Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses Panjaitan melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH Sagala, Senin (14/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sagala mengatakan, keduanya ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat di Jalan Umum Titi Besi Dusun I Desa Sentang Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara.

“Tiga hari lalu diperoleh informasi keberadaan pasangan tersebut tengah menjual sabu. Berdasarkan informasi tersebut, Kanit Iptu Jimmy R Sitorus memimpin penyelidikan dsn malam itu juga berhasil menangkap keduanya,” ujar Sagala.

Saat ditangkap, selain mengamankan sabu yang mereka akui milik mereka untuk diperdagangkan, juga disita
1 unit sepeda motor Honda Beat tanpa plat dan 2 unit handphone android.

“Terhadap kedua terduga pelaku masih dilakukan pendalaman guna mengungkap jaringan diatasnya,” tutup Sagala. (PS)

Berita Terkait

Sat Lantas Polres Batu Bara Gelar Patroli Blue Light Malam Hari, Jaga Kelancaran Lalu Lintas di Jalinsum Pos Lantas Sei Bejangkar
Pengendara Sepeda Motor Alami Luka Berat dalam Kecelakaan Beruntun di Jalinsum Batu Bara
Patroli Blue Light Dilaksanakan di Wilayah Polres Batu Bara, Antisipasi Gangguan Kamseltibcarlantas
Viral Pemberitaan M Sapxxx Sebagai Pemasok Wanita dan Narkoba ke Lapas Labuhan Ruku , Keluarga Bantah Sebagai Hoax
Polres Batu Bara Dorong Penjualan Hasil Panen Jagung Kelompok Tani ke Bulog Asahan – Total Sampai Saat Ini Capai 189,767 Ton
Dr. Ismail Koto, S.H., M.H: Wartelsuspas Merupakan Instrumen Hukum dalam Sistem Pemasyarakatan Modern
Ketua PC IMM Batu Bara Abdillah Aziz Tarigan: Wartelsuspas Bentuk Pembinaan Humanis bagi Warga Binaan
Dekan Fakultas Hukum UMMAS: Program Wartelsuspas Lapas Labuhan Ruku Legal dan Sesuai Regulasi

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:02 WIB

Plt Bupati Langkat Tiorita Perkuat Sinergi Bersama Tokoh Melayu Demi Kemajuan Langkat

Jumat, 17 Juli 2026 - 05:58 WIB

Tiorita Surbakti Dukung Pembentukan Satker Bawaslu,Perkuat Demokrasi di Langkat

Jumat, 17 Juli 2026 - 05:53 WIB

Pemerintah Kabupaten Langkat Ajak ASN Perkuat Pendidikan dan Kembalikan Kepercayaan Publik

Jumat, 17 Juli 2026 - 01:17 WIB

Perkuat Kamtibmas,Plt Bupati Langkat Tiorita dan Kapolres Langkat Sepakat Bersinergi

Jumat, 17 Juli 2026 - 00:10 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Langkat Temui ,Plt Bupati dan Kajari

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:53 WIB

Antisipasi Kelangkaan BBM,Plt Bupati Langkat Sidak SPBU Stabat

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:46 WIB

Plt Bupati Langkat Tiorita Perkuat Sinergi Pemkab dan Polres Langkat di Momen Pisah Sambut

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:24 WIB

Tampil Memukau di MTQ Langkat Delegasi SMPN 1 Secanggang Sabet Juara IV

Berita Terbaru