Edukasi Pencegahan Karhutla, Polsek Blangkejeren Kumpulkan Para Pengulu Desa di Kecamatan Dabun Gelang

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 17 Juli 2025 - 18:36 WIB

40140 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren — Kepolisian Sektor (Polsek) Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sebagai langkah antisipatif menghadapi potensi kebakaran di musim kemarau tahun ini. Kegiatan yang berlangsung di aula Kantor Polsek Blangkejeren, Kecamatan Blangkejeren, pada Kamis (17/07/2025) pagi, dihadiri seluruh pengulu desa se-Kecamatan Dabun Gelang serta jajaran Polsek Blangkejeren.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kapolsek Blangkejeren IPTU Syamsuddin, S.H., menyampaikan pentingnya langkah pencegahan sejak dini dan kolaborasi aktif antara pemerintah desa, aparat penegak hukum, serta masyarakat dalam menghadapi ancaman Karhutla. Dalam arahannya, IPTU Syamsuddin menegaskan bahwa Karhutla bukan hanya masalah lingkungan, melainkan juga persoalan sosial, kesehatan, dan hukum yang berdampak luas.

Menurut Kapolsek, sosialisasi ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti arahan Kapolres Gayo Lues terkait peningkatan kewaspadaan terhadap Karhutla di wilayah hukum Polsek Blangkejeren. Kecamatan Dabun Gelang dipetakan sebagai salah satu wilayah dengan kerentanan tinggi terhadap kebakaran lahan, terutama akibat praktik pembukaan lahan dengan cara dibakar yang masih ditemukan di sejumlah desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan ini kami laksanakan untuk meningkatkan pemahaman para pengulu desa agar mampu menyampaikan edukasi langsung kepada masyarakatnya tentang bahaya Karhutla dan cara pencegahannya. Karhutla bukan hanya merusak hutan dan alam, tetapi juga menimbulkan dampak kesehatan dan kerugian ekonomi yang besar bagi warga,” ujar IPTU Syamsuddin di hadapan para peserta.

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat Polsek, antara lain Wakapolsek Blangkejeren AIPTU Syamsuddin Ariga, Kanit Intel BRIPKA M. Ary Prayudi, serta para Bhabinkamtibmas. Para pengulu desa tampak aktif mengikuti jalannya kegiatan dan memberikan perhatian serius terhadap materi yang disampaikan.

Kapolsek menambahkan bahwa dalam sosialisasi ini pihaknya tidak hanya memberikan pengetahuan tentang bahaya Karhutla, namun juga menyampaikan konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Menurutnya, tindakan membakar lahan, baik disengaja maupun karena kelalaian, telah diatur secara tegas dalam peraturan perundang-undangan dan dapat dikenakan sanksi pidana.

“Masalah Karhutla menjadi perhatian serius kami. Ini bukan semata-mata pelanggaran lingkungan, tetapi juga tindak pidana yang bisa dikenakan hukuman berat. Maka, kami meminta kepada para pengulu desa agar aktif menyampaikan pesan ini kepada masyarakatnya. Bukan hanya untuk mencegah, tetapi juga membantu mengidentifikasi siapa saja yang melakukan pembakaran secara ilegal di wilayah masing-masing,” ujar Kapolsek.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung hingga pukul 11.00 WIB dan berjalan dalam suasana tertib dan aman. Dalam sesi akhir, para peserta menyatakan kesanggupan untuk meneruskan informasi yang diterima kepada masyarakat dan berkomitmen mengedukasi warga agar tidak lagi melakukan praktik pembakaran sembarangan.

Kapolsek berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini, akan terbentuk kesadaran kolektif di tengah masyarakat bahwa menjaga kelestarian lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Ia menekankan bahwa tidak ada solusi lain dalam menghadapi Karhutla selain edukasi, pencegahan dini, dan pengawasan ketat di tingkat desa.

“Mari kita jaga bumi kita bersama-sama. Jangan sampai karena kelalaian, kita mewariskan bencana ekologis kepada anak cucu kita. Karhutla bisa dicegah jika semua pihak bersatu dan peduli,” tutup IPTU Syamsuddin.

Polsek Blangkejeren menyatakan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan, terutama di wilayah-wilayah yang dinilai rawan Karhutla. Dengan melibatkan para pengulu desa sebagai garda terdepan di masyarakat, kepolisian berharap upaya pencegahan bisa lebih efektif dan tepat sasaran. (Abdiansyah)

Berita Terkait

7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK
APH Didesak Tindak Tegas Pemain Getah Ilegal di Gayo Lues, Negara Dirugikan
Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum
9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan
Temu Ramah Kapolres Gayo Lues Bersama Insan Pers, Ajak Perkuat Sinergi, Tegaskan Komitmen “SIGAP”
Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Ikuti Penanaman Bawang Putih Serentak
BPBD Gayo Lues Terus Kawal Pembayaran Sewa Alat Berat ke BNPB
Kapolda Aceh Kunjungi Polres Gayo Lues Usai Mendampingi Kunjungan Kerja Wapres RI

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 09:59 WIB

Siapkan Prajurit Tangguh dan Profesional, Kodim 1410/Bantaeng Perkuat Kemampuan Pencak Silat Militer

Selasa, 8 September 2026 - 08:40 WIB

Babinsa Membantu Petugas Pelaksana Dari Dinsos Dalam Rangka Penyaluran Beras Medium

Selasa, 8 September 2026 - 08:38 WIB

Babinsa Koramil 01/Kuala Komsos di Warkop, Bahas Animo Warga Daftar Catam

Selasa, 8 September 2026 - 08:36 WIB

Babinsa Tinjau penjual Bahan pokok dan sayuran di pekan Tradisional

Selasa, 8 September 2026 - 08:35 WIB

Babinsa Posramil Tripa Makmur Kodim 0116/Nagan Raya Laksanakan Komsos, Bahas Kebersihan Lingkungan di Desa Mon Dua

Selasa, 8 September 2026 - 08:33 WIB

Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Kerja Bakti Bergotong Royong Dengan Warga Binaan

Senin, 7 September 2026 - 15:45 WIB

Jembatan Gantung Bonto Maccini Rampung 100 Persen, Dandim 1410/Bantaeng Pastikan Akses Dua Desa Segera Terhubung

Senin, 7 September 2026 - 14:55 WIB

Babinsa Bonto Rita Dampingi Penyaluran Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Berita Terbaru