Fast Respon Nusantara Desak APH Tetapkan Tersangka Baru Kasus Penganiayaan Di Desa Tegalsari

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 5 Juli 2024 - 22:31 WIB

40301 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal, PW Fast Respon Nusantara (FRN) Sumut meminta agar Polres Madina kembali menetapkan tersangka baru, atas kasus penganiayaan anak yang terjadi di Desa Tegal Sari Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal pada bulan Juni yang lalu.

Pasalnya dari video penganiayaan yang tersebar di group group WhatsApp itu, pelaku penganiayaan terhadap PI (15) yang dilakukan di Kantor Desa Tegalsari dilakukan secara beramai ramai. Namun hingga kini Satreskrim Polres Madina hanya menahan 2 orang tersangka, yaitu Kades dan Sekdes Tegalsari atas nama, Rizal Efendi dan Imam Sahputra.

Sutan Nasution selaku PW Fast Respon Nusantara, Jumat (05/07) mendesak pihak kepolisian menetapkan tersangka baru atas kasus penganiayaan yang dialami PI (15), di Desa Tegalsari Kecamatan Natal (07/06) yang lalu, karena dari video itu terlihat sejumlah orang ikut terlibat memukuli anak tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita mendesak pihak kepolisian untuk menetapkan tersangka lainnya, karena dari video yang beredar itu terlihat sejumlah orang ikut memukuli anak tersebut,”ujarnya.

Penetapan tersangka baru atas penganiayaan yang terjadi di Kantor Kepala Desa Tegal Sari itu diharapkan mampu memberikan efek jera terhadap para pelaku, “agar tidak menegakkan hukum dengan melanggar hukum,”tutupnya.

Berita Terkait

Polres Bima Kota Intensifkan Pengamanan di Kantor KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024
Mendait Epe Pada: Program Inovatif Bag SDM Guna Tingkatkan Kinerja Personil
Polres Sumbawa Barat Ungkap Kasus TPPO, Amankan Satu Tersangka
Polda Sumut dan BRIN Kerjasama Tanam Alat Pendeteksi Ladang Ganja
Dengan Teknologi, Polda Sumut Temukan Ladang Ganja Seluas 5 Hektar
Menjelang Idul Fitri, Ekonomi di Madina Melemah
Kapolres Madina Terima Audensi PMII: Kolaborasi Menuju Pemilu Damai 2024
Tingkatkan Silaturahmi Kamtibmas Dengan Warga, Aiptu Supfriady Racman Melaksanakan Sholat Subuh Berjamaah.

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:41 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Karya Tulis Wartawan Berhadiah Jutaan Rupiah

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:46 WIB

NENEK ELINA BERIKAN MAAF KEPADA TERDAKWA YASIN DAN SUGENG, SIDANG BERLANGSUNG PENUH KEHANGATAN

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:05 WIB

LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:45 WIB

PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBYBHIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:56 WIB

USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:44 WIB

DIduga Kades Kidal dan Perangkat Kongkalikong Rekayasa Dokumen Melalui PTSL Tanah Ibu Ila Demi Hasanah Terbongkar

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:58 WIB

Diduga jadi lokasi tempat transaksi penjualaan obat jenis tramadol dan eximer warga kemiri datangi lokasi.

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:25 WIB

Publik bertanya-tanya sampai dimana proses pelaporan LSM Teropong terkait penimbunan tanah pertanian produktif .

Berita Terbaru