Forkopimda Aceh Singkil Rakor, Isu HGU dan Program MBG Jadi Sorotan Utama

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 16 September 2025 - 19:45 WIB

40167 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singkil, teropongbarat.co – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Plus Aceh Singkil menggelar rapat koordinasi di Oproom Setdakab, Senin (15/9/2025). Pertemuan lintas sektor ini membahas berbagai persoalan daerah dan merumuskan 13 poin penting, dengan dua isu menonjol: Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta polemik Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan.

Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, menegaskan program nasional MBG mulai menunjukkan progres positif. Sejumlah dapur umum telah beroperasi, melayani kebutuhan makan bergizi untuk anak sekolah. “Program ini kita dorong bersama Sekolah Rakyat agar terus dipercepat. Targetnya, anak-anak kita benar-benar terjamin gizinya,” ujar Safriadi.

Di sisi lain, polemik HGU perusahaan perkebunan kembali mengemuka. Kepala BPN Aceh Singkil, Sudarman Sylvajaya, menegaskan pemegang HGU wajib patuh regulasi. Mengacu Permen ATR/BPN Nomor 18, perpanjangan HGU harus melalui rekomendasi pemerintah daerah dan provinsi.
“Sebelum ada keputusan resmi, perusahaan tetap berhak mengelola lahannya,” tegas Sudarman, sembari mengingatkan agar tidak ada pihak yang memprovokasi masyarakat hingga menimbulkan kegaduhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Safriadi pun sejalan dengan BPN. Ia menegaskan, “Selama surat pembaruan belum turun, perusahaan masih memiliki hak mengelola. Kita harus jaga stabilitas daerah.”

Namun, sikap tegas datang dari Ketua DPRK Aceh Singkil, H. Amaliun, yang menyoroti absennya kewajiban plasma oleh perusahaan pemilik HGU.
“Faktanya, sejengkal pun kebun plasma belum ada di Aceh Singkil. Wajar bila masyarakat menuntut pertanggungjawaban. Perusahaan harus ingat kewajibannya,” ujarnya lantang.

Rakor Forkopimda Plus Aceh Singkil ini menjadi panggung terbuka bagi pemerintah daerah, BPN, dan legislatif untuk menegaskan sikap masing-masing. Publik kini menanti tindak lanjut nyata dari hasil pertemuan tersebut, terutama terkait masa depan HGU yang kerap memicu gesekan, serta keberlanjutan program MBG yang diharapkan memberi dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

(Antoni Tinendung)

Berita Terkait

Heboh Pemilihan BPKamp Desa Kilangan: Dinilai Tabrak Perbup, Warga Tuntut Pemilihan Ulang !!!
Kepala Desa Lae Bangun yang baru terpilih, Pimpin Apel Pada Seluruh Pengurus Desa
Melalui Musyawarah Zainuddin BM Ditunjuk Sebagai Ketua Pengurusan Persolan Lahan Eks Transmigrasi Dengan PT Nafasindo
Dugaan Penyerobotan Lahan Milik Warga Polres Aceh  Singkil Bersama BPN Cek Titik Lokasi
Pesilat Aceh Singkil Rebut Medali di Pra-PORA 2026, Bupati Berikan Apresiasi
Buruh dan Warga Geruduk PT Nafasindo, Prof. Sutan Nasomal Minta Forkopimda Aceh Singkil Segera Turun Tangan
DISHUB ACEH SINGKIL GANDENG PT SOCFINDO PERBAIKI AKSES JALAN SMPN 4 GUNUNG MERIYAH
Gagal Lindungi Jurnalis, Intimidasi Diduga Dilakukan Oleh Oknum Aparat Kepolisian. Demo Penolakan pergub No 2 Tahun 2026 JKA

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:47 WIB

Pasacsarjana Umuslim Yudisium 147 lulusan Angkatan V

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:26 WIB

Mahasiswa Fikom Umuslim ikuti Sosialisasi Tentang Program Kerja Praktek

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:57 WIB

Mahasiswa Teknik Sipil Umuslim Ikuti Kuliah Lapangan di BPBD Bireuen

Kamis, 30 April 2026 - 02:49 WIB

Mortar Cup IX Fakultas Teknik Universitas Almuslim Resmi Ditutup

Rabu, 22 April 2026 - 23:27 WIB

Fakultas Teknik Umuslim Gelar Kuliah Umum tentang Kota Berketahanan dan Regenerative Design

Rabu, 15 April 2026 - 18:08 WIB

Program Magister Manajemen UNIKI Gelar Yudisium Lulusan Angkatan XVII

Rabu, 15 April 2026 - 03:24 WIB

Fakultas Teknik Universitas Almuslim Dorong Mahasiswa KIP Menjadi Duta Kampus

Minggu, 12 April 2026 - 18:50 WIB

16 Dosen FKIP UNIKI Raih Pendanaan Hibah Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Tahun 2026

Berita Terbaru