Gubernur Al Haris dan BPKP Jambi Sepakat Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi Melalui Kajian Strategis Kebijakan Daerah

- Redaksi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:24 WIB

4088 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Al Haris Audiensi Bersama Kepala BPKP Provinsi Jambi Membahas Kesepakatan Pencegahan Korupsi Melalui Kajian Strategis Kebijakan Daerah.

Al Haris Audiensi Bersama Kepala BPKP Provinsi Jambi Membahas Kesepakatan Pencegahan Korupsi Melalui Kajian Strategis Kebijakan Daerah.

Teropongbarat.com – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, menerima audiensi dari Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jambi, sekaligus melakukan Penandatanganan Rencana Aksi Kolaboratif Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi Tahun 2025, bertempat di Ruang VVIP Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (14/10/2025) pagi.

Audiensi tersebut dihadiri oleh Inspektur Provinsi Jambi, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, serta Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi Mardiyanto Arif Rakhmadi bersama jajaran, antara lain Korwas Bidang Investigasi Ety Farida, Korwas Bidang APD Sumardi, dan Auditor Terampil Erliana Firdha.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Al Haris bersama jajaran BPKP membahas sejumlah kajian strategis yang dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan daerah, sekaligus memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gubernur Al Haris menegaskan pentingnya pendampingan dan telaah dari BPKP agar setiap kebijakan daerah yang diambil berbasis data, analisis yang akurat, serta berorientasi pada tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Dalam penguatan kebijakan antikorupsi dan peningkatan kesadaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, kami sering berdiskusi dan meminta kajian kepada BPKP. Saat ini misalnya, kami meminta telaah terkait beberapa isu penting seperti MBG, Kepmen Nomor 14 tentang Sumur Rakyat, Koperasi Merah Putih, Potensi Pajak Rakyat, hingga Galian C. Semua itu perlu pendampingan agar pemungutan pajak dan kebijakan lain tidak salah arah,” ujar Gubernur Al Haris.

Lebih lanjut, Gubernur menjelaskan bahwa hasil kajian dari BPKP akan menjadi bahan pertimbangan strategis bagi Pemerintah Provinsi Jambi dalam merumuskan dan menyesuaikan kebijakan daerah.

“Setelah dirumuskan oleh BPKP, hasilnya menjadi dasar bagi kami dalam mengambil keputusan. Jika kebijakan kami belum tepat, maka akan kami perbaiki bersama melalui diskusi dengan BPKP. Ini penting agar kebijakan daerah tidak menyimpang dan tetap sesuai aturan,” jelasnya.

Melalui penandatanganan rencana aksi tersebut, Gubernur Al Haris berharap kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jambi dan BPKP dapat semakin memperkuat upaya pencegahan korupsi dan pengendalian tata kelola keuangan daerah.

“Dengan adanya rencana aksi ini, Pemerintah Provinsi Jambi dan BPKP dapat bekerja sama lebih efektif untuk meningkatkan pengendalian korupsi serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” pungkas Gubernur Al Haris. (*)

Berita Terkait

Babinsa Hadir di Tengah Petani, Panen Padi di Dusun Pundingin I Makin Semangat
Terima Rekomendasi LKPJ 2025,Pemkab Langkat Fokus Perbaiki Layanan dan Tuntaskan Masalah Lahan
Pulihkan Pelayanan Pascabanjir,PT MTT Serahkan Bantuan Mobiler untuk Kelurahan Kampung Lama
KBPP Polri Sumut Surati Kapolri Untuk Perpanjangan Waktu Calon Ketua Umum Pada Munas VI
Rumah Inspiratif Kelana dan Dinas Kelautan Perikanan Jajaki Kolaborasi Pemberdayaan Masyarakat Pesisir
Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Bonto Lebang Lakukan Pemantauan Lahan Sawah
Konflik APBK Aceh Singkil, Usai Di Mediasi, Oleh Wakil Gubernur Aceh
Dekat dengan Rakyat, Babinsa Bonto Lojong Sambangi Rumah Warga dalam Kegiatan Komsos

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 14:15 WIB

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Selasa, 21 April 2026 - 10:59 WIB

Akhir Perjuangan Panjang, Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak

Senin, 20 April 2026 - 02:10 WIB

Plasma PT Laot Bangko: Dua Kali Seremonial, Sekali Lagi Ketidakpastian?

Jumat, 17 April 2026 - 21:22 WIB

Plasma Disorot, Pembagian Dinilai Tak Proporsional: Dari 8 Koperasi di SK, Hanya 3 Terima Sertifikat

Jumat, 17 April 2026 - 16:46 WIB

Warga Transmigrasi Diduga Diintimidasi, Kasus Lahan Longkib Kian Memanas

Kamis, 16 April 2026 - 21:41 WIB

Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 21:19 WIB

Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 17:41 WIB

Mediasi yang Timpang di Longkib: Dari Forum Damai ke Desakan Evaluasi Camat dan Dugaan Keterlibatan Oknum Kades

Berita Terbaru