H.Irmawan .S.Sos.M.M Halaqah Bersama Pengulu Dan Tokoh Masyarakat se Kecamatan  Kutapanjang  Dan BlangJerango

Aswadi 5411180

- Redaksi

Selasa, 31 Oktober 2023 - 10:42 WIB

40500 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES – Teropong Barat new Minggu 29-10-2023

Halaqah merupakan salah satu sistem penyampaian Islam  tertua bahkan  telah di terap kan sejak awal turunnya Islam  di zaman Rasulullah, sistem ini berhasil di turun kan dari generasi ke generasi sehingga saat ini sangat relevan dalam kehidupan umat manusia hal ini di sampaikan oleh H. Irmawan S.Sos M.M DPR RI dari praksi PKB,ketika menghadiri halaqah yang di gelar di kedah Kecamatan Kutapanjang  di jelas kan oleh H.Irmawan S.Sos.M.M halaqah juga terbukti efektif dalam membentuk karakter dan keperibadian kita sebagai umat Islam  serta mampu membuka pemahaman kita terkait aqidah dalam Islam  melalui sistem halaqah ini wajib kita kembangkan dan kita jadi kan program yang berkelanjutan sehingga terbentuk lah sebuah diskusi antara tokoh agama dan tokoh masyarakat secara efektif kegiatan yang di maksud adalah memahami jiwa pemikiran aqidah dan perilaku sebagai hamba Allah Swt jelas H Irmawan S.Sos . M.M.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut H. Irmawan S.Sos .M.M untuk mewujud kan halaqah sebagai kegiatan yang berkelanjutan sangat bergantung pada peran alim ulama dan tokoh masyarakat .

“H Irmawan berharap seluruh peserta baik dari Kecamatan  Kutapanjang maupun Kecamatan  Blangjerango dalam kegiatan ini pokus dan istiqamah untuk melakukannya ,dengan demikian harapan kita untuk mewujudkan gayo lues menjadi kota layak huni dapat kita capai kita optimis dan Insya Allah dapat melakukan dukungan dari kaum alim ulama salah satunya adalah alim ulama kabupaten gayo lues tokoh tokoh agama dan tokoh masyarakat.

(Amj)

Berita Terkait

Aksi Nyata Pelajar, SMA Negeri 1 Blangkejeren Turun Langsung Bantu Warga di 3 Desa Kecamatan Rikit Gaib
Rabusin Tegaskan Penegakan Hukum Harus Berpijak pada Fakta Hukum dan Kepastian Hak di Pengadilan Negeri Blangkejeren
Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung
Kasus Bergulir di Tengah Sorotan, Rabusin Nilai Pengawasan Lembaga Negara Sangat Dibutuhkan
Dugaan Rekayasa Fakta Persidangan, Rabusin Sebut Jaksa Abaikan Batas Lahan dalam Surat Gadai
Di Tengah Tuduhan Dakwaan Dipaksakan Tanpa Dasar Kuat Beranikah Hakim Memvonis
Sorotan Publik Menguat, Komisi III DPR RI Didorong Turun Tangan Awasi Kasus Rabusin Ariga Lingga di Gayo Lues
Diduga Surat “Pesanan” Kepala Desa, Rabusin Ariga Lingga Tuding Ada Rekayasa Bukti dalam Sengketa Lahan

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 16:28 WIB

Melalui Restorative Justice, Forkopimda Langkat Mediasi Perdamaian Kasus Penganiayaan di Salapian

Selasa, 14 April 2026 - 22:43 WIB

Bupati Langkat H.Syah Afandin Bersama Wakil Bupati Tiorita Hadiri Halalbihalal IKAPTK dan LepasTiga Calon Jemaah Haji

Selasa, 14 April 2026 - 21:59 WIB

Memperkuat Pendidikan Islam, Pesantren Ulumul Qur’an dan UINSU Jalin Sinergi Strategis

Selasa, 14 April 2026 - 01:35 WIB

Syah Afandin Terima Audensi SPTI ,Dorong Sinergi dan Kesejahteraan Pekerja Transportasi

Selasa, 14 April 2026 - 01:30 WIB

Duduk Perkara Kasus Salapian: Polres Langkat Tegaskan Penanganan Sesuai Prosedur dan Transparan

Minggu, 12 April 2026 - 18:15 WIB

PCNU Langkat Perkuat “Energi Hijau “,: Halal Bihalal Jadi Ajang Konsolidasi Kader Penggerak

Jumat, 10 April 2026 - 08:56 WIB

Bupati Langkat H.Syah Afandin Genjot RTLH Hingga, Pelosok Desa , Masyarakat Pasar Rawa Terima Manfaat

Kamis, 9 April 2026 - 13:42 WIB

Perkuat Kamtibmas Lewat Humanisme ,Polsek Tanjung Pura Gelar Silaturahmi Lintas Tokoh

Berita Terbaru