H. Irmawan Sebut Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo Layak Dijadikan Teladan dalam Perang Melawan Narkoba

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:25 WIB

40358 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES |  Anggota DPR RI Komisi V Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Irmawan, S.Sos., M.M., menyampaikan apresiasi mendalam kepada Kepolisian Resor (Polres) Gayo Lues atas capaian signifikan dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Aceh. Dalam pernyataannya, Irmawan menyebut bahwa menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba sama pentingnya dengan menyelamatkan masa depan bangsa, karena ancaman narkotika bukan sekadar soal kriminalitas, melainkan juga bahaya laten yang merusak moral, pendidikan, dan masa depan anak-anak Indonesia.

Irmawan secara khusus memberikan penghargaan tinggi kepada Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, S.I.K., beserta seluruh tim Satuan Reserse Narkoba yang telah menunjukkan ketegasan, keberanian, dan dedikasi luar biasa dalam menjalankan tugas. Ia menyebut bahwa upaya tersebut sejalan dengan visi besar Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pembangunan manusia sebagai prioritas utama, serta komitmen kuat dari Kapolda Aceh, Irjen Pol Marjuki Alibasah, M.M., dalam menjadikan Aceh sebagai barisan depan dalam perang melawan narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan Irmawan pada Selasa 29 Oktober 2025 tersebut bukanlah tanpa dasar. Data resmi yang dirilis Polres Gayo Lues mencatat bahwa dalam kurun Januari hingga Oktober 2025, jajaran Satresnarkoba telah menangani berbagai kasus narkotika kelas kakap dengan total barang bukti sebanyak 1,95 ton ganja kering, 2,7 kilogram sabu-sabu, dan 28 butir pil ekstasi. Selain itu, keberhasilan pengungkapan ladang ganja menjadi sorotan utama, di mana petugas berhasil menemukan dan memusnahkan sekitar 60 hektare ladang ganja tersembunyi yang tersebar di 15 titik strategis di empat kawasan pegunungan yang sulit dijangkau. Lokasi-lokasi ini selama bertahun-tahun diketahui menjadi persembunyian jaringan narkotika nasional dan internasional yang sulit disentuh penegak hukum.

Operasi besar-besaran yang digelar sepanjang tahun tersebut turut membuahkan hasil signifikan dalam bentuk penangkapan 56 orang tersangka, termasuk 22 pelaku yang tergabung dalam jaringan narkotika ganja berskala nasional dan internasional. Polisi bahkan mengungkap keterlibatan pelaku asal Malaysia yang memperkuat dugaan bahwa wilayah Gayo Lues telah menjadi salah satu basis transit utama dalam jaringan peredaran ganja lintas negara. Selain itu, 30 tersangka lainnya diamankan terkait peredaran sabu-sabu, sementara empat tersangka lainnya ditangkap akibat keterlibatannya dalam distribusi ekstasi.

Irmawan menilai bahwa keberhasilan ini adalah tonggak penting dalam upaya membebaskan negeri dari jeratan mafia narkoba. Ia juga menyatakan dukungan penuh kepada aparat kepolisian untuk melanjutkan operasi skala besar, termasuk peningkatan kerja sama lintas lembaga dan negara untuk menekan jalur masuk narkotika, khususnya melalui jalur-jalur tikus di wilayah perbatasan dan kawasan pegunungan Aceh. Baginya, menyatakan perang terhadap narkoba bukan sekadar slogan, melainkan harus diwujudkan dalam bentuk aksi nyata yang terukur dan berkelanjutan.

Tidak hanya memberikan apresiasi, Irmawan juga mengajak masyarakat Gayo Lues dan seluruh rakyat Aceh untuk turut serta berperan aktif dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba. Ia menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat akan mempercepat terciptanya lingkungan sosial yang bersih dari narkoba. “Semakin banyak narkoba yang bisa diamankan, semakin besar pula jumlah anak bangsa yang kita selamatkan,” ujarnya penuh keyakinan.

Sebagai penutup, Irmawan mengirimkan doa dan harapan agar jajaran aparat Polres Gayo Lues selalu diberikan kekuatan, keselamatan, dan ketabahan dalam mengemban tugas negara yang sangat berat ini. Ia juga menegaskan kembali komitmennya sebagai wakil rakyat asal Aceh untuk terus mendorong alokasi anggaran dan peningkatan fasilitas penunjang bagi pemberantasan narkoba di Aceh, sebagai investasi jangka panjang untuk menyelamatkan generasi muda. Dengan semboyan “Salam Presisi, Hidup Sehat Tanpa Narkoba,” Irmawan mengajak seluruh elemen bangsa untuk tidak lengah dalam memerangi narkotika yang mengancam sendi-sendi kehidupan sosial dan masa depan NKRI. (Abdiansyah)

Berita Terkait

Rabusin Tegaskan Penegakan Hukum Harus Berpijak pada Fakta Hukum dan Kepastian Hak di Pengadilan Negeri Blangkejeren
Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung
Kasus Bergulir di Tengah Sorotan, Rabusin Nilai Pengawasan Lembaga Negara Sangat Dibutuhkan
Dugaan Rekayasa Fakta Persidangan, Rabusin Sebut Jaksa Abaikan Batas Lahan dalam Surat Gadai
Di Tengah Tuduhan Dakwaan Dipaksakan Tanpa Dasar Kuat Beranikah Hakim Memvonis
Sorotan Publik Menguat, Komisi III DPR RI Didorong Turun Tangan Awasi Kasus Rabusin Ariga Lingga di Gayo Lues
Diduga Surat “Pesanan” Kepala Desa, Rabusin Ariga Lingga Tuding Ada Rekayasa Bukti dalam Sengketa Lahan
Rabusin: Surat Keterangan Palsu Jadi Alat Kriminalisasi, Hakim Diminta Tidak Tutup Mata

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 22:53 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Kamis, 2 April 2026 - 14:07 WIB

Paska Hari Raya idul Fitri 2026 Bupati Agara, HM Salim Fakhry Tandatangani SK Plt Asisten III Setdakab.

Kamis, 2 April 2026 - 10:14 WIB

Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru