“Jalan Desa Glindah Tengah Rusak Parah, Dana Desa Dipertanyakan: Pemerintah Kecamatan Kedamean dan Inspektorat Diminta Turun Tangan”

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:13 WIB

4080 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK //  Kondisi jalan paving di Desa Glindah Tengah, Glindah, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, menuai sorotan tajam masyarakat. Jalan yang diduga baru beberapa tahun selesai dipaving kini mengalami kerusakan parah di sejumlah titik. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar terkait kualitas pekerjaan proyek pavingisasi yang menggunakan anggaran desa bersumber dari pemerintah pusat, Kamis (21/5/2026).

 

Warga menilai kerusakan jalan yang terlalu cepat tidak wajar. Dugaan penggunaan material paving berkualitas rendah hingga pekerjaan yang tidak sesuai standar teknis mulai menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Jalan yang seharusnya menjadi akses penunjang aktivitas warga kini justru membahayakan pengguna jalan dan menghambat mobilitas masyarakat desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Masyarakat meminta Inspektorat Kabupaten Gresik serta instansi terkait di Kecamatan Kedamean segera turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan menyeluruh terhadap proyek pavingisasi tersebut. Pemeriksaan dianggap penting agar publik mengetahui apakah kerusakan terjadi karena faktor kualitas material, lemahnya pengawasan, atau adanya dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek.

 

Dana desa yang digelontorkan pemerintah pusat sejatinya diperuntukkan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, bukan menjadi ajang permainan oknum yang tidak bertanggung jawab. Pemerintah pusat sendiri selama ini terus mengingatkan agar tidak ada penyalahgunaan anggaran dana desa. Siapa pun yang terbukti bermain-main dengan uang rakyat harus diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

 

Jika ditemukan adanya unsur kelalaian, mark-up anggaran, pekerjaan asal jadi, atau dugaan penyimpangan lainnya, maka aparat penegak hukum diminta bertindak tegas tanpa pandang bulu. Kepala desa maupun pihak pelaksana kegiatan harus bertanggung jawab apabila terbukti merugikan masyarakat dan negara.

Masyarakat berharap pemerintah daerah tidak tutup mata terhadap kerusakan jalan di Desa Glindah Tengah. Kritik tajam ini menjadi alarm keras bahwa pembangunan desa bukan sekadar proyek seremonial, tetapi harus benar-benar berkualitas dan bisa dirasakan manfaatnya dalam jangka panjang oleh masyarakat.

Redaksi//

Teropongbarat.com 

(@gendut)

Berita Terkait

‎Terbukti Menipu Pencari Kerja! Oknum Dede Kasma di PT ZMIK Deltamas Cikarang Buat Rekrutmen Palsu, Anton Fahyudi Terlantar Jauh dan Siap Lapor Polisi
Diduga Mengantuk, Truk Tangki Hantam Rumah Warga di Perbaungan Sergai
Tim URC Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian Meteran Air
Tanpa Plat Nomor Tetap Dilayani — Truk Berjejer Isi Solar Subsidi Di Bawen, Supir Sebut Pemilik Armada GN, Pengawasan Dipertanyakan
Pengamat: Laporan terhadap Budi Arie Dinilai Kurang Tepat, Hanya Berangkat dari Penggunaan Kata “Seandainya”Bukan Dugaan Makar
Tito Ahmad Dorong Pemerintah Perkuat Perlindungan dan Kepastian bagi Driver Online
vonis publik bukan putusan hukum! guru ngaji masih terduga dalam kasus pencabulan
Bersama Bupati dan Dandim 1015, Kapolres Kotim Pantau pembuatan Sekat Kanal di kawasan Bandara, cegah Karhutla meluas.

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 20:21 WIB

‎Terbukti Menipu Pencari Kerja! Oknum Dede Kasma di PT ZMIK Deltamas Cikarang Buat Rekrutmen Palsu, Anton Fahyudi Terlantar Jauh dan Siap Lapor Polisi

Jumat, 4 September 2026 - 14:54 WIB

Sentuhan Kasih di Hari Jadi: Polwan Polres Bantaeng Berbagi Kebahagiaan dengan Siswa SD Terpencil

Jumat, 4 September 2026 - 13:55 WIB

Diduga Mengantuk, Truk Tangki Hantam Rumah Warga di Perbaungan Sergai

Kamis, 3 September 2026 - 19:16 WIB

Tim URC Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian Meteran Air

Rabu, 2 September 2026 - 22:27 WIB

Dipicu Utang Rp 6 Juta dan Miras, Pria di Bantaeng Tega Habisi Nyawa RA Pakai Parang

Rabu, 2 September 2026 - 08:47 WIB

vonis publik bukan putusan hukum! guru ngaji masih terduga dalam kasus pencabulan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Empat Bulan Buron, Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Pangdam I/BB Resmikan Jembatan Perintis Tumpatan Nibung Deli Serdang, Buka Akses Warga

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Tanda Tangan “Karangan”, Berkas Pulang dari Jaksa Subulussalam

Jumat, 4 Sep 2026 - 23:55 WIB