Kajari Bantaeng melaksanakan Pemusnahan Barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap periode Agustus 2023 s/d Februari 2024

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Rabu, 28 Februari 2024 - 21:40 WIB

40250 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG TEROPONG BARAT.COM, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng menggelar Pemusnahan Barang Bukti terhadap 30 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap Periode Agustus 2023-februari 2024.

Pemusnahan ini dilaksanakan bersama Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Satria Abdi, SH., MH, Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng Demi Hadiantoro SH. MH. Kapolres Bantaeng AKBP E. Jacky T. Umbu Kaledi. SH, SIK, MM, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Bantaeng dr. Andi Ihsan, Direktur RSUD Prof.Anwar Makkatutu Bantaeng dr.H. Sultan M.Kes. di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng. Rabu (28/2/2024) Pemusnahan barang bukti memang telah menjadi kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Kejari Bantaeng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Satria Abdi,SH,MH menyampaikan bahwa pada hari ini Kejaksaan Negeri Bantaeng melaksanakan pemusnahan barang bukti dengan jumlah total 30 Perkara.

“Jadi ini merupakan perkara-perkara yang sudah Incraht / Berkekuatan Hukum Tetap yang di kumpulkan dalam kurun waktu sekitar 7 bulan, dan pada hari ini akan kita musnahkan”.ujarnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Satria Abdi pada kesempatan tersebut meminta peran dari seluruh lapisan masyarakat khususnya instansi dan lembaga terkait untuk meningkatkan koordinasi antar penegak hukum, untuk penyelesaian penangan perkara Tindak Pidana Narkotika dan Tindak Pidana Lainnya.

“Karena memang rata-rata isi lapas terbanyak merupakan terpidana Narkotika.

Oleh Karena itu dibutuhkan sinergitas bersama agar bagaimana supaya angka penyalahgunaan Narkotika di Bantaeng ini bisa di tekan bahkan kalau bisa sudah tidak ada lagi.”tutupnya.

Barang bukti berupa narkotika pemusnahannya dilakukan dengan cara melarutkan dengan air dan diblender, sedangkan barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar dan dipotong. (***/Opick)

Berita Terkait

Dari Sawah Untuk Negeri, Babinsa Bonto Cinde dan Petani Bersatu Wujudkan Swasembada Pangan
Apresiasi Dukungan Alonica Cafe, Ketua BRC Ajak Warga Bantaeng Selalu Jaga Kesehatan
Sambut KKN Unhas Gelombang 116, Pemdes Lonrong Komitmen Fasilitasi Lahan dan Sarana
DPO Terjawab, Tim URC Resmob Bantaeng Bekuk Pelaku Curanmor Tanpa Perlawanan
Amankan Masa Depan Generasi Muda, Ini Langkah Nyata Polres Bantaeng di SMAN 2 Bantaeng 
Gagas Peta Kependudukan, Mahasiswa KKN-T Unhas Gelombang 116 Siap Berdayakan Kelurahan Letta
Sepak Terjang MI Berakhir di Tangan Resmob Bantaeng Usai Gasak Motor Petani
Cegah Perundungan dan Tertib Lalu Lintas, Sat Binmas Polres Bantaeng Beri Penyuluhan di MPLS SMPN 1 Bantaeng

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:54 WIB

Babinsa Sertu Safrin Ondu Aktif Dampingi Petani Di Wilayah Binaan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:53 WIB

BABINSA KORAMIL 05/DM DAMPINGI PETANI RAWAT TANAMAN SAWI WUJUDKAN KETAHAN PANGAN DI DESA PULOKRUET

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:51 WIB

Babinsa Pos Ramil Tadu Raya Melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial dengan masyarakat di desa Babah dua kec tadu raya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:49 WIB

Aktif Bersama Prangkat Desa Babinsa Koramil 03 Senagan Timur Komsos Bersama Prangkat Desa Di Desa Binaan 

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:48 WIB

Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Melaksanakan Komunikasi Sosial Dengan Tokoh Masyarakat Desa Blang Puuk

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:46 WIB

Melalui komsos Babinsa jalin silaturahmi dengan masyarakat binaan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:43 WIB

Danrem 012/TU Didampingi Dandim 0116/Nagan Raya Ikuti Vidcon Presiden RI pada Panen Raya Padi Serentak di Nagan Raya

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:38 WIB

Apresiasi Dukungan Alonica Cafe, Ketua BRC Ajak Warga Bantaeng Selalu Jaga Kesehatan

Berita Terbaru