Kalapas Tanjungbalai Resmikan Hibah Sumur Bor Dari Lions Club Tanjungbalai Golden Shell

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 14 Mei 2024 - 02:19 WIB

40615 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai – Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Tanjungbalai Asahan, Sangapta Surbakti resmikan sumur bor yang merupakan hibah dari Lions Club Golden Shell Tanjungbalai. Sumur bor ini di aplikasikan sebagai sarana pemenuhan kebutuhan air wargabinaan didalam Lapas.

Turut hadir Distric Gouvernour Lions Club, Darma Sakti beserta rombongan fellow Lions, Anggota DPRD Sumatera Utara, Mahyaruddin Salim B, beserta seluruh Pejabat Struktural Lapas Kelas IIB Tanjung Balai Asahan.

Peresmian sumur bor ditandai dengan pemotongan pita oleh Kalapas dan Distric Gouvernour Lions Club. Minggu, (12/05/2024)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatannya Kalapas menuturkan rasa terimakasih setinggi-tingginya kepada pihak Lions Club Tanjungbalai atas dedikasi bagi Lapas Tanjungbalai.

“Kami keluarga besar Lapas Tanjungbalai sangat mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih setinggi-tingginya, berkat dedikasi dan perhatian khusus Lions Club Tanjungbalai terhadap Lapas Tanjungbalai khususnya sarana pembinaan”. Ujar Sangapta Surbakti.

Sampai dengan selesai kegiatan berjalan aman dan lancar serta diakhiri dengan pose foto bersama. (RED)

Berita Terkait

Tepung Tawar 134 Jemaah Calon Haji, Wali Kota Mahyaruddin Titip Doa Untuk Kota Tanjungbalai Semakin Baik, Maju dan Religius Menuju Tanjungbalai EMAS
Lapas Tanjung Balai Asahan dan Imigrasi Resmikan Gerai UMKM Hasil Karya Warga Binaan, Tingkatkan Kemandirian dan Pemasaran Produk
Tim Kuasa Hukum Bongkar Rekayasa Kasus Narkoba Rahmadi: “Perang Lawan Narkoba Jangan Jadi Perang Lawan Kritis!”
Diduga Dibawah Tekanan, Rahmadi Dipaksa Buat Video Klarifikasi, Ini Kata Rahmadi
Rekayasa Kasus Narkotika, Integritas Polisi Dipertanyakan
Gugat Ketidaksesuaian Barang Bukti, Kuasa Hukum Lombek Cs Ajukan Eksepsi
Putusan MK: Kritik Damai Tak Bisa Dipidana, Kompol DK Laporkan Warga Dinilai Upaya Pengalihan Isu
Drama Rekayasa Aksi di Sidang Narkoba Tanjungbalai: Dibayar Rp50 Ribu Demi Menekan Hakim!

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 16:52 WIB

FAME Indonesia dan 24 Universitas Indonesia Bangun Jembatan Akademik dengan Vietnam

Selasa, 22 September 2026 - 11:52 WIB

Polres Sergai Evakuasi Anak Terlantar, Diserahkan ke Dinsos untuk Penanganan

Selasa, 22 September 2026 - 11:24 WIB

Gerak Cepat Polres Sergai, Gubuk Diduga Sarang Sabu Dibakar

Senin, 21 September 2026 - 19:49 WIB

Kapolres Sergai Hadiri Peninjauan Operasionalisasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 1

Minggu, 20 September 2026 - 19:37 WIB

MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) DPC Pasuruan Raya Hadir dalam Baksos Pembangunan Masjid Baitul Falah di Puspo

Minggu, 20 September 2026 - 17:05 WIB

Jembatan Modular di Desa Sihare’o III Nias Capai 64,5 Persen

Minggu, 20 September 2026 - 15:34 WIB

Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Bersama Puskesmas Elelim Gelar Yankes Gratis Bagi Masyarakat Distrik Elelim

Minggu, 20 September 2026 - 12:36 WIB

Uroe Lahe Pidie ke-515 Digelar Meriah, Alue Pigoe Justru Dilanda Kebakaran

Berita Terbaru