Kalapas Tanjungbalai Resmikan Hibah Sumur Bor Dari Lions Club Tanjungbalai Golden Shell

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 14 Mei 2024 - 02:19 WIB

40356 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai – Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Tanjungbalai Asahan, Sangapta Surbakti resmikan sumur bor yang merupakan hibah dari Lions Club Golden Shell Tanjungbalai. Sumur bor ini di aplikasikan sebagai sarana pemenuhan kebutuhan air wargabinaan didalam Lapas.

Turut hadir Distric Gouvernour Lions Club, Darma Sakti beserta rombongan fellow Lions, Anggota DPRD Sumatera Utara, Mahyaruddin Salim B, beserta seluruh Pejabat Struktural Lapas Kelas IIB Tanjung Balai Asahan.

Peresmian sumur bor ditandai dengan pemotongan pita oleh Kalapas dan Distric Gouvernour Lions Club. Minggu, (12/05/2024)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatannya Kalapas menuturkan rasa terimakasih setinggi-tingginya kepada pihak Lions Club Tanjungbalai atas dedikasi bagi Lapas Tanjungbalai.

“Kami keluarga besar Lapas Tanjungbalai sangat mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih setinggi-tingginya, berkat dedikasi dan perhatian khusus Lions Club Tanjungbalai terhadap Lapas Tanjungbalai khususnya sarana pembinaan”. Ujar Sangapta Surbakti.

Sampai dengan selesai kegiatan berjalan aman dan lancar serta diakhiri dengan pose foto bersama. (RED)

Berita Terkait

Tepung Tawar 134 Jemaah Calon Haji, Wali Kota Mahyaruddin Titip Doa Untuk Kota Tanjungbalai Semakin Baik, Maju dan Religius Menuju Tanjungbalai EMAS
Lapas Tanjung Balai Asahan dan Imigrasi Resmikan Gerai UMKM Hasil Karya Warga Binaan, Tingkatkan Kemandirian dan Pemasaran Produk
Tim Kuasa Hukum Bongkar Rekayasa Kasus Narkoba Rahmadi: “Perang Lawan Narkoba Jangan Jadi Perang Lawan Kritis!”
Diduga Dibawah Tekanan, Rahmadi Dipaksa Buat Video Klarifikasi, Ini Kata Rahmadi
Rekayasa Kasus Narkotika, Integritas Polisi Dipertanyakan
Gugat Ketidaksesuaian Barang Bukti, Kuasa Hukum Lombek Cs Ajukan Eksepsi
Putusan MK: Kritik Damai Tak Bisa Dipidana, Kompol DK Laporkan Warga Dinilai Upaya Pengalihan Isu
Drama Rekayasa Aksi di Sidang Narkoba Tanjungbalai: Dibayar Rp50 Ribu Demi Menekan Hakim!

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 00:45 WIB

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:44 WIB

Cuaca Pancaroba Sangat Panas, Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Waspada Karhutla

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:25 WIB

Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Mobil L300 Hasil Curanmor di Aceh Tenggara

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:11 WIB

KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus

Rabu, 3 Juni 2026 - 01:50 WIB

Pabrik Tetap Mengepul Meski Dilarang Beroperasi, Wibawa Pemerintah Dipertanyakan di Kasus PT Hopson Aceh Industri

Senin, 1 Juni 2026 - 23:25 WIB

Meski Dilarang Beroperasi, PT Hopson Aceh Industri Tetap Produksi, Dugaan Pembangkangan Hukum Kian Terang Benderang

Senin, 1 Juni 2026 - 20:53 WIB

Sempat Viral di Medsos, Pencuri Uang di Jok Motor Stadion Seribu Bukit Diringkus Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:47 WIB

Limbah Diduga Dipindahkan Setelah Kasus Mencuat, PT Rosin Kembali Jadi Sorotan dan Aparat Didesak Usut Dugaan Penghilangan Jejak

Berita Terbaru