Kapolsek Blangkejeren Pimpin Sosialisasi Pencegahan Pungli di Kecamatan Blangkejeren

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 9 Juni 2025 - 10:18 WIB

4099 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues, Blangkejeren – Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kapolsek Blangkejeren IPTU Syamsuddin, S.H., bersama personil Polsek melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan pungutan liar (Saber Pungli) yang berlangsung di kompleks perkantoran Kecamatan Blangkejeren, pada hari Senin, 9 Juni 2025.

Kapolsek Blangkejeren IPTU Syamsuddin, S.H. menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh personil Polsek Blangkejeren dalam rangka meningkatkan pelayanan publik. Kegiatan ini penting karena fungsi Saber Pungli sendiri adalah untuk melaksanakan pemberantasan pungutan liar yang selama ini menjadi masalah yang menghambat pelayanan kepada masyarakat.

“Tujuan utama dari sosialisasi pencegahan Saber Pungli ini adalah untuk mengenalkan dan menguatkan keberadaan Saber Pungli di Kabupaten Gayo Lues, khususnya di wilayah hukum Polsek Blangkejeren. Dengan begitu, kami bisa melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap dugaan pungli yang mungkin terjadi di tingkat kecamatan maupun desa, terutama terkait pelayanan publik yang harus sesuai dengan aturan yang sudah ada,” jelas IPTU Syamsuddin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek menambahkan bahwa sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran seluruh aparatur maupun masyarakat untuk mencegah praktik pungutan liar yang selama ini menjadi kendala dalam proses pelayanan. Pengawasan yang ketat dan keterbukaan informasi menjadi kunci utama agar pungli tidak berkembang di wilayah hukum Polsek Blangkejeren.

“Dengan kegiatan sosialisasi seperti ini, kami berharap dapat mencegah pungutan liar melalui pengawasan yang lebih baik dan konsisten. Kegiatan ini tidak hanya berhenti di sini saja, tapi akan terus kami laksanakan dan bahkan tingkatkan kualitasnya. Kami juga sudah memprogramkan agar kegiatan Saber Pungli dapat masuk dan menjangkau desa-desa di wilayah Kecamatan Blangkejeren, sehingga penindakan dan pencegahan pungli bisa dilakukan lebih efektif sampai ke akar rumput,” ungkap Kapolsek.

Lebih lanjut, IPTU Syamsuddin menegaskan bahwa dalam memberikan pelayanan publik, seluruh petugas diharapkan dapat bekerja secara profesional dan berhati-hati. Pelayanan yang disediakan oleh pemerintah di tingkat kecamatan harus bersifat gratis dan tidak boleh dipungut biaya apapun.

“Pelayanan yang ada di kecamatan ini gratis, jadi tidak ada alasan bagi petugas untuk memungut biaya dalam bentuk apapun. Kami harapkan dengan adanya sosialisasi ini, pelayanan publik kepada masyarakat harus menjadi lebih baik lagi dan transparan. Hal ini juga demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Blangkejeren,” tutup IPTU Syamsuddin.

Kegiatan sosialisasi ini juga diikuti oleh seluruh personil Polsek Blangkejeren yang siap mendukung penuh upaya pemberantasan pungli, sehingga masyarakat dapat menerima pelayanan yang cepat, tepat, dan bebas dari praktik korupsi maupun pungutan liar yang merugikan. (Abdiansyah)

Berita Terkait

Kapolsek Blangkejeren Sampaikan Terima Kasih atas Dedikasi TNI dalam Mendukung Keamanan di Wilayah Hukum Polres Gayo Lues
Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka
Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan
Aksi Nyata Pelajar, SMA Negeri 1 Blangkejeren Turun Langsung Bantu Warga di 3 Desa Kecamatan Rikit Gaib
Rabusin Tegaskan Penegakan Hukum Harus Berpijak pada Fakta Hukum dan Kepastian Hak di Pengadilan Negeri Blangkejeren
Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung
Kasus Bergulir di Tengah Sorotan, Rabusin Nilai Pengawasan Lembaga Negara Sangat Dibutuhkan
Dugaan Rekayasa Fakta Persidangan, Rabusin Sebut Jaksa Abaikan Batas Lahan dalam Surat Gadai

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 10:32 WIB

Di Ujung Senja, Pensiunan AURI Dihadapkan pada “Hadiah” Pengosongan Rumah Dinas

Minggu, 26 April 2026 - 08:39 WIB

JUMAT CURHAT , ANGGOTA BHABINKAMTIBMAS POLSEK CISOKA SERAP ASPIRASI WARGA SEBAGAI WUJUD KEDEKATAN POLRI DENGAN MASYARAKAT.

Minggu, 26 April 2026 - 08:29 WIB

Apel Seribu Pasukan Banser Lamongan Membludak, Kasatkornas: “Harus Satu Komando”

Minggu, 26 April 2026 - 08:25 WIB

KOPDAR PBN PERKUAT SILATURAHMI DAN SOLIDARITAS ANAK RANTAU DI BALI

Sabtu, 25 April 2026 - 21:19 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Tambang Andesit Ilegal di Purwosari, 5 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sabtu, 25 April 2026 - 20:06 WIB

KJNI Apresiasi Penghargaan Bupati Tangerang, Tekankan Dampak Nyata dan Tata Kelola Berkelanjutan

Sabtu, 25 April 2026 - 19:57 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan Satgas Yonif 521/DY Bantu warga Berkebun di Distrik kurima

Sabtu, 25 April 2026 - 11:30 WIB

GEMPAR! MOBIL KETUA LPK PASOPATI CABANG TUTUR NONGKOJAJAR DIBAKAR ORANG TAK DIKENAL, MOTIF KUAT UNSUR DENDAM DAN NIAT JAHAT  

Berita Terbaru