Kasus Ubi Kayu BAS dan Janji Manis Wagirun Berbuah Petaka Anggota Poktan

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Minggu, 24 Maret 2024 - 22:42 WIB

40379 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUALASIMPANG | mediaaceh.co.id – Niat hati ingin mengubah nasib. Apalacur malang yang didapat. Ini kisah yang menimpa nasib 20 orang anggota kelompok tani (Poktan) Mekar Kembali (MK) di Aceh Tamiang karena gagal panen program Musyakarah PT. Bank Aceh Syariah (PT. BAS) Cabang Aceh Tamiang, kredit Permodalan pembiayaan penanaman Ubi Kayu.

Kini mereka [anggota poktan] terlilit hutang akad kredit pinjaman penyertaan modal di PT. BAS. Tanah dan Rumah yang dijaminkan sebagai agunan terancam di eksekusi pihak PT. BAS. Sebab tidak mampu membayar cicilan kredit.

Siapa yang salah?. Anggota Poktan Mekar Kembali termakan janji manis ketua Poktan Mekar Kembali, Wagirun. Yang memainkan ritme kredit macet Ubi Kayu itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sampai Lembaga Advokasi Hutan Lestari (LembAHtari) membuat laporan pengaduan ke DPRK, OJK dan Polda Aceh, agar kasusnya menjadi terang benderang.

Satu tahun LembAHtari menunggu hasil laporannya ke Polda Aceh. Dan penantian panjang itu pun datang dengan surat perintah penyidikan dari Polda Aceh kepada Subdit II/Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh. Kasus Ubi Kayu naik kelas dari penyelidikan ke jenjang penyidikan.

Indikasi kuat, Uang rakyat Aceh luber Rp1 miliar rupiah di PT. BAS. Akibat gagalnya program penanaman Ubi Kayu yang di gawe Poktan Mekar Kembali pimpinan Wagirun.

Sebanyak 20 anggota Poktan; masing-masing menerima sebesar Rp50 juta rupiah, dengan borok tanah dan rumah para anggota Poktan sebagai jaminan agunan akad kredit di PT. BAS.

“Kita terus dampingi anggota Poktan Mekar Kembali. Kita paham mereka korban dari perbuatan ketua Poktan Wagirun. Dan apresiasi LembAHtari kepada Polda Aceh yang menindak lanjuti kasus kredit macet Ubi Kayu ini,” jelas Direktur Eksekutif LembAHtari. Sayed Zainal, M. SH. Pada media Senin, 24 Maret 2024 di Kualasimpang.

Dikatakan Sayed; sejak awal tahun 2022, LembAHtari secara terus menerus mendampingi warga, sebab; mereka telah menjadi korban program Ubi Kayu tersebut melalui oknum Ketua Poktan Mekar Kembali.

Sebenarnya 18 warga dari 20 petani adalah bukan anggota Kelompok Tani. Mereka Korban janji manis sang ketua Poktan Wagirun. Dengan modus setelah program Ubi Kayu melakukan penanaman, kan ada bantuan dana Kepada warga yang ikut program itu.

Hingga mereka [Anggota Poktan] memberikan Jaminan, tapak rumah, rumah dan atau juga kebun untuk menjadi jaminan akad di PT. BAS Aceh Tamiang sebagai jaminan pembiayaan.

“Hampir keseluruhan Proses, dimotori oleh oknum ketua Poktan Wagirun, dengan segala Pertanggung jawaban, namun indikasi ceritanya lain, sebaliknya resiko dibebankan kepada anggota Poktan dengan segala dampaknya,” beber Sayed.

Ekspektasi para anggota Poktan adalah keberhasilan setelah panen. Dan keberuntungan tidak berpihak pada anggota Poktan. Panen gagal dan mereka [Poktan Mekar Kembali] hanya mampu sekali tanam lalu di picu oleh dampak Covid19 yang berkepanjangan.

Aleh-aleh, celakanya lokasi yang mereka tanam Ubi Kayu ada dalam Kawasan Hutan Produksi (HP), Kawasan Ekosistem Leuser (KEL), serta kawasan Hutan Cempege Kecamatan Bandar Pusaka dan bukan di kecamatan Tamiang Hulu.

Dan lahan Kawasan Hutan tersebut dipinjam pakai atau disewakan kepada Oknum Ketua Poktan MK. Wagirun; yang diketahui oleh oknum manajemen PT. BAS Aceh Tamiang di tahun 2022.

Di mana tahun 2022 tersebut merupakan masa Pandemi Covid, anehnya; kenapa hal pembiayaan tersebut dilanjutkan?. “Tidak pernah kami temukan secara terbuka dan transparan, terkait analisa kegagalan program Tanam Ubi Kayu dan atau program Pembiayaan Musyakarah dari PT. BAS Aceh Tamiang tahun 2022, bahkan kegagalan pembayaran ini dibebankan kepada petani dengan jaminan agunan tapak rumah,” jelas Sayed.

Kata Sayed lagi, itu merupakan bagian kecil dari tulisan pihak LembAHtari, yang didapati dari Pendampingan kepada anggota Poktan Mekar Kembali. Dimulai dari RDP di DPRK Aceh Tamiang, bersama Komisi I awal tahun 2023, tapi Wakil Rakyatnya terindikasi tidak jelas dalam membantu dan menangani masalah persoalan rakyat. “Walaupun digelar RDP, endingnya tidak konkret dengan arah penyelesaian,”.

Sedangkan warga atau petani Ubi Kayu dari Tamiang Hulu, terus didampingi LembAHtari, dari Ke Kantor Kejaksaan Negeri, Polres Aceh Tamiang, bahkan LembAHtari membuat laporan ke OJK RI Perwakilan Aceh di Banda Aceh.

“Kami dari lembAHtari, mengucapkan terima kasih kepada Tim Polda Aceh, Subdit II/ Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh yang serius untuk mengambil langkah dan Proses Penegakan Hukum sesuai UU Nomor 21 tahun 2008,Tentang Perbankan Syariah,” Ucapnya.

Sehingga bisa mengungkap oknum dan aktornya. Apakah Indikasi oknum Ketua Kelompok Tani atau indikasi ada pada oknum Manajemen PT. BAS Aceh Tamiang di tahun 2022 lalu, yang menyebabkan potensi ada kerugian Negara, mencapai Rp1 miliar rupiah.

“Semoga langkah Penyelidikan di Polda
Aceh berjalan seperti yang diharapkan, kami memberikan apresiasi penuh pada Polda Aceh, agar proses kasus program Tanam Ubi Kayu segera di meja hijaukan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kanwil DJBC Aceh Laksanakan Monitoring dan Evaluasi K3S pada PT Pertamina EP Rantau Field
‎Polri Pacu Pembangunan Sumur Bor di Aceh Tamiang, Ratusan Titik Sediakan Air Bersih Pascabencana
Polri Genjot Pemulihan Aceh Tamiang: Ratusan Sumur Bor Air Bersih Dibangun Pasca Banjir Bandang
Anggota DPRD Batu Bara Rusli “Acep” Salurkan Bantuan Pribadi Rp50 Juta untuk Korban Bencana Aceh Tamiang!
Polri Bantu Kuras Air Yang Merendam Kompi Senapan A Yonif 111 / Karma Bakti, Aceh Tamiang
Polri Bersihkan dan Siram Jalan Protokol di Aceh Tamiang untuk Kurangi Debu Pascabanjir
Bhakti Pendidikan Polri, Polres Langsa Bersihkan Sekolah Pascabanjir di Aceh Tamiang
Tindak Lanjut Laporan Warga, Satwa K-9 Polri Berhasil Temukan Jenazah di Aceh Tamiang

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Makodim 1410/Bantaeng, Dandim Ajak Prajurit Teladani Akhlak Rasulullah SAW

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Pangdam I/BB Resmikan Jembatan Perintis Tumpatan Nibung Deli Serdang, Buka Akses Warga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:16 WIB

Babinsa Laksanakan Komsos dengan Warga Desa Binaan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Kodim 0116/Nagan Raya Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Dandim Tampil Berikan Ceramah Agama dan berikan santunan anak Yatim

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:04 WIB

Babinsa Posramil Tripa Makmur Sertu Pargiono Gelar Komsos Bahas Larangan Pembakaran Hutan di Desa Leung Keubuh Jagat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:51 WIB

PERERAT SINERGI TNI DENGAN PEMERINTAH DESA, SERDA ZULKARNEN GELAR KOMSOS DI DESA SUKA RAMAI

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:21 WIB

Babinsa Posramil Kuala Pesisir KOMSOS Kepada Warga Membicarakan Terkait Antisipasi Karhutla

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:19 WIB

Babinsa Posramil Suka Makmur  jalin komsos dengan masyarakat

Berita Terbaru