Kepala BKPSDM Gayo Lues Sebutkan Nikah Siri Merupakan Pelanggaran Disiplin Bagi ASN

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 7 September 2023 - 22:48 WIB

40392 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLANGKEJEREN  – Mencuat isu kepermukaan, diduga ada salah seorang Aparatur Sipil Negara lingkup Pemkab Gayo Lues menikah siri dengan perempuan lain tanpa izin dari istri yang sah.

Disebut sebut, Istri sah tersebut dipoligami ketika kondisinya dalam keadaan sakit keras.

Isu tersebut berkembang dan menjadi bahan pembicaraan hangat di beberapa kalangan masyarakat Kabupaten Gayo Lues.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kabupaten Gayo Lues, Jamaluddin, Kamis (7/9/2023) mengatakan, seorang Aparatur Sipil Negara jika melakukan nikah siri atau menikah tanpa izin dari Istri yang sah secara administratif, akan dapat sanksi berat dan bisa diberhentikan dengan tidak hormat dari ASN.

“Boleh berpoligami, tidak ada yang melarang, sah sah saja itu. Tapi jika ingin melakukan hal tersebut seorang ASN itu harus memenuhi banyak persyaratan yang tidak mudah” ujarnya.

Salah satu syaratnya, lanjut Djamaluddin, pertama harus mendapatkan izin dari pejabat yang berwenang sesuai persyaratan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No 10 tahun 1983 jo PP No 45 tahun 1990.

Selain izin dari pejabat yang berwenang. Syarat lain yang harus dipenuhi adalah mendapatkan surat izin yang ditandatangani diatas materai oleh istri sah.

“Jika tidak dipenuhi syarat syarat tersebut maka akan dikenakan sanksi berat, karena yang bersangkutan telah melanggar PP No.45 tahun 1990” ujar Kepala BKPSDM, Djamaluddin menjelaskan.

Begitu juga sebaliknya jika ASN wanita yang melanggar ketentuan seperti menjadi isteri kedua atau poliandri maka akan dijatuhi juga hukuman disiplin yakni pemberhentian dengan tidak hormat sebagai Aparatur Sipil Negara. Demikian dikatakan Kepala BKPSDM Djamaluddin.

Liputan: Malik Lingga

Berita Terkait

Forum Dirjen PHL Kementerian Kehutanan Buka Data Pelanggaran dan Soroti Nasib Hutan Lestari Gayo Lues
Ahmad Soadikin: Persoalan PT Rosin Chemicals Indonesia Bukan Lagi Administrasi, Tapi Sudah Ranah Hukum
Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Publik Menuntut Audit Menyeluruh
LIRA Menilai PT Rosin Sudah Terlalu Lama Dibiarkan Seolah Kebal Hukum
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
PT Rosin Trading International Dinilai Belum Tuntas, LIRA Minta Pemerintah Tidak Lagi Berhenti pada Teguran
Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren
PT Rosin Trading Internasional Dipersoalkan LIRA karena Dugaan Tak Tertib Izin, Limbah, dan Asal Getah yang Tak Jelas

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:17 WIB

Gotong Royong TNI-Rakyat, Rehab Rumah Warga di Gunung Cut Dikebut

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:17 WIB

Suasana Haru di Lokasi TMMD Abdya, Prajurit TNI Dianggap Anak Sendiri oleh Warga Desa

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:17 WIB

Tak Cuma Mahir Pegang Senjata, Personel Satgas TMMD 128 Kodim Abdya Fasih Jadi Khatib Salat Jumat

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:56 WIB

Bukan Apel Militer, Makoramil 05/Tangan-tangan Justru Ramai Pelajar Kamis Malam, Ada Apa?

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:07 WIB

Satgas TMMD Kodim 0110/Abdya Percepat Finishing RTLH di Gunung Cut

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:40 WIB

Semangat Gotong Royong Warnai Pembangunan MCK TMMD di Kecamatan Tangan-Tangan

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:21 WIB

TMMD Ke-128 Abdya Capai 38 Persen, Jalan Baru Mulai Tembus Pedalaman Gunung Cut

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:56 WIB

Satgas TMMD Kodim Abdya Fokus Rampungkan Rumah Layak Huni untuk Warga

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Gotong Royong TNI-Rakyat, Rehab Rumah Warga di Gunung Cut Dikebut

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:17 WIB