Ketika Demokrasi Direduksi Jadi Joget dan Provokasi Dinda Rosanti Salsa Bela, S.IP., M.I.P (Dosen Ilmu Pemerintahan UNJA)

- Redaksi

Senin, 22 September 2025 - 11:19 WIB

4087 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Opini-TeropongBarat.Com||Katanya kita hidup di era demokrasi. Katanya rakyat adalah pemegang kedaulatan tertinggi. Katanya wakil rakyat adalah corong suara masyarakat. Tapi belakangan ini, demokrasi di Indonesia justru makin terasa seperti panggung hiburan lengkap dengan musik, tarian, dan drama politik murahan.
Di luar gedung DPR, rakyat berpanas-panasan turun ke jalan. Mereka menuntut agar RUU Perampasan Aset segera disahkan supaya harta koruptor bisa kembali ke negara. Mereka juga marah soal tunjangan DPR yang nilainya fantastis seolah wakil rakyat hidup di dimensi lain, jauh dari realitas rakyat kecil yang makin susah bayar kebutuhan pokok.
Namun, apa yang tampak di dalam gedung megah itu? Wakil rakyat berjoget, tertawa, bersenda gurau, seolah tidak ada krisis. Joget itu kemudian viral, bukan karena lucu, tapi karena jadi simbol telanjang dari jarak antara penguasa dan rakyat. Demokrasi pun direduksi: bukan lagi ruang untuk debat gagasan, tapi panggung untuk joget dan pencitraan.
Lalu muncullah fenomena klasik: setiap aksi turu kejalan selalu dibayangi isu provokasi dan penunggangan elit. Dan kali ini, sulit dibantah memang ada upaya menunggangi kemarahan rakyat. Tuntutan yang sejatinya murni, seperti RUU Perampasan Aset atau evaluasi tunjangan DPR, tiba-tiba dibelokkan oleh provokator. Poster provokatif, orasi yang menghasut, bahkan kericuhan terencana muncul di tengah massa. Rakyat yang berniat menyuarakan aspirasi justru terseret dalam permainan politik segelintir elit yang ingin memecah belah.
Inilah ironi demokrasi kita: suara rakyat selalu rawan diperalat. Aksi jalanan yang seharusnya jadi simbol kontrol publik terhadap penguasa, malah sering dijadikan komoditas politik. Elit memprovokasi, massa terpancing, dan substansi tuntutan pun tenggelam di balik kericuhan. Yang semula bicara soal keadilan dan korupsi, tiba-tiba berubah jadi adu bentrok. Yang semula menuntut RUU Perampasan Aset, berubah jadi headline “aksi ricuh”.
Tentu, bukan berarti tuntutan rakyat tidak sah. Justru sebaliknya, substansi tuntutan sangat penting. Rakyat punya hak penuh untuk marah ketika DPR asyik menunda RUU Perampasan Aset yang jelas-jelas dibutuhkan, sementara dengan cepat meloloskan tunjangan fantastis untuk dirinya sendiri. Tapi ketika ada provokasi yang ditunggangi elit, marah rakyat ini dipelintir menjadi bahan pecah belah. Rakyat jadi sibuk saling curiga, sementara penguasa dengan enteng bisa berkata: “Lihat, aksi mereka hanya rusuh, bukan aspirasi.”
Satirnya, di negeri ini koruptor bisa hidup nyaman, DPR bisa berjoget dengan tunjangan selangit, tapi rakyat yang marah justru dicurigai dan diadu domba. Demokrasi seolah hanya butuh dua elemen: joget di panggung elit, dan provokasi di jalanan rakyat. Dua-duanya sama-sama menjauhkan kita dari esensi demokrasi yang sebenarnya: keterbukaan, partisipasi, dan keadilan.
Lalu apa artinya demokrasi kalau ruang rakyat selalu dibajak? Apa artinya wakil rakyat kalau lebih sibuk berjoget daripada mendengar jeritan konstituennya? Apa artinya aksi massa kalau selalu dipelintir jadi alat provokasi elit? Pemerintah dan DPR harus berhenti menutup mata. Pertama, segera sahkan RUU Perampasan Aset karna itu adalah tuntutan nyata, bukan provokasi. Kedua, evaluasi tunjangan DPR agar sesuai logika keadilan sosial, bukan logika kantong pribadi. Ketiga, hentikan praktik membiarkan provokator menunggangi aksi rakyat. Jika aspirasi publik dibiarkan terus-menerus dipelintir elit, maka yang kalah adalah rakyat, dan yang menang hanyalah mereka yang bermain di balik layar.
Rakyat tidak butuh joget, rakyat tidak butuh drama provokasi. Rakyat butuh tindakan nyata yaitu koruptor ditindak tegas, tunjangan DPR dikaji ulang, dan suara rakyat benar-benar didengar. Kalau demokrasi terus direduksi jadi panggung hiburan di satu sisi, dan arena provokasi di sisi lain, maka jangan kaget jika rakyat makin muak. Dan ketika rakyat muak, demokrasi akan kehilangan nyawanya.
Joget boleh jadi hiburan, provokasi mungkin tak bisa sepenuhnya dihindari. Tapi kalau dua hal itu lebih menonjol ketimbang substansi demokrasi, kita hanya sedang memelihara demokrasi palsu indah di permukaan, rapuh di dalam. Dan kalau dibiarkan, bangsa ini bukan sedang membangun demokrasi, tapi sedang merayakan pesta yang pada akhirnya menghancurkan dirinya sendiri.

Berita Terkait

Menguji Integritas Ade Kurniawan, Di Balik Skandal Klarifikasi Palsu UPTD VI BMBK Lampung
Dukung Sensus Ekonomi, LAMR Kepulauan Meranti Sambut Hangat Kunjungan Kepala BPS
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Lapas Kelas IIA Binjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kejari Binjai
APBK Aceh Singkil 2026 Akhirnya Disahkan
Pungutan Perpisahan Sekolah Bisa Jadi Pungli: Ketua Bidang Pendidikan PWMOI Pekanbaru Desi Novita: Stop Bebani Orang Tua!
Babinsa Hadir di Tengah Petani, Panen Padi di Dusun Pundingin I Makin Semangat
Terima Rekomendasi LKPJ 2025,Pemkab Langkat Fokus Perbaiki Layanan dan Tuntaskan Masalah Lahan
Pulihkan Pelayanan Pascabanjir,PT MTT Serahkan Bantuan Mobiler untuk Kelurahan Kampung Lama

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 00:21 WIB

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Senin, 20 April 2026 - 01:27 WIB

Aksi Nyata Pelajar, SMA Negeri 1 Blangkejeren Turun Langsung Bantu Warga di 3 Desa Kecamatan Rikit Gaib

Selasa, 14 April 2026 - 19:12 WIB

Rabusin Tegaskan Penegakan Hukum Harus Berpijak pada Fakta Hukum dan Kepastian Hak di Pengadilan Negeri Blangkejeren

Jumat, 10 April 2026 - 19:21 WIB

Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung

Jumat, 10 April 2026 - 00:41 WIB

Kasus Bergulir di Tengah Sorotan, Rabusin Nilai Pengawasan Lembaga Negara Sangat Dibutuhkan

Kamis, 9 April 2026 - 22:36 WIB

Dugaan Rekayasa Fakta Persidangan, Rabusin Sebut Jaksa Abaikan Batas Lahan dalam Surat Gadai

Rabu, 8 April 2026 - 01:07 WIB

Di Tengah Tuduhan Dakwaan Dipaksakan Tanpa Dasar Kuat Beranikah Hakim Memvonis

Senin, 6 April 2026 - 00:43 WIB

Sorotan Publik Menguat, Komisi III DPR RI Didorong Turun Tangan Awasi Kasus Rabusin Ariga Lingga di Gayo Lues

Berita Terbaru