Klarifikasi TNI AD Terkait Cuitan Hoax Video Iring-Iringan Ranpur TNI di Jalan Raya

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 27 Februari 2024 - 22:55 WIB

40397 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia (TNI AD) melalui Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Kristomei Sianturi memberikan klarifikasi terkait beredarnya cuitan berupa video iring-iringan Kendaraan Tempur (Ranpur) TNI di jalan raya yang dinarasikan secara provokatif oleh Akun X Bantoro_Boediantar4, seolah-olah pemerintah melalui TNI menerapkan Darurat Keamanan Nasional di depan kantor Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu).

Kadispenad membantah keras cuitan yang diposting pada Senin (26/2/2024), dan menyebut bahwa narasi dalam postingan tersebut adalah tidak benar (Hoax) serta berpotensi menyesatkan opini masyarakat.

“Untuk itu, masyarakat kami himbau agar tidak mudah terprovokasi isu isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan dapat menyesatkan opini masyarakat,” tegas Kadispenad , Selasa (27/2/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kadispenad juga meluruskan bahwa video tersebut sebenarnya adalah rekaman video masyarakat yang mengabadikan iring-iringan Ranpur TNI yang melintas di kawasan Jl. M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, dalam rangka Parade Alutsista pada rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) TNI, tanggal 5 Oktober 2023 silam. Sama sekali tidak terkait dengan pengamanan Pemilu ataupun mengatasi demo di depan Bawaslu seperti yang dinarasikan akun tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Kadispenad menyayangkan informasi Hoax yang dicuitkan oleh akun X Bantoro_Boediantar4, dan selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak yang bertanggung jawab dalam penanganan informasi Hoax. Sebab, postingan tersebut telah menimbulkan ketidaknyamanan dan berpotensi mengganggu kondusifitas keamanan masyarakat. (Dispenad)

Berita Terkait

Tolak Gerakan BEM SI Jawabarat, Kasus Andri Yunus Jangan Dijadikan Alibi untuk Aksi Provokatif dan Cederai Simbol Negara
Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya
Disdukcapil Riau Dilanda Kontroversi: Ros Diblokir Setelah Tolong Warga, Bunga Ditolak Karena Aturan Baju
Jaga Anarkisme, M. Aprilyandi: Pelajar dan Pemuda Harus Bersatu Ciptakan Kamtibmas
Awas Penunggang Gelap: Dugaan Operasi Senyap Framing Panglima TNI lewat Kasus Aktivis KontraS
Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) Siapkan 1000 Pengacara Dukung Polri Hadapi Gugatan CLS Kasus Ijazah Jokowi
Komunitas All Stars dan Gangster, Perkuat Silaturahmi untuk Cegah Tawuran di Jakarta Raya
Rabusin Ditahan, Publik Ingatkan Hakim Jangan Jadi Alat Kriminalisasi Sengketa Agraria

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 23:14 WIB

DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin

Senin, 20 April 2026 - 22:00 WIB

Ngaji Sambil Ngopi, Tradisi Rutin Anjang Sana Majelis Ta’lim Raudhatul Jannah di Desa Kembiritan

Senin, 20 April 2026 - 17:25 WIB

Mencetak Karakter Generasi Penerus Bangsa

Senin, 20 April 2026 - 15:20 WIB

Hadir Untuk Negeri, Satgas Yonif 521/DY Berikan Pelayanan Kesehatan di Distrik Kelila

Senin, 20 April 2026 - 15:16 WIB

Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar Meresmikan Pengoperasian Gedung Baru RSUD, dr. P. P. Magretti Lauran Kecamatan Tanımbar Selatan

Senin, 20 April 2026 - 15:14 WIB

Kepala UPT Pengelolaan Sampah Wilayah Timur Dinas Lingkungan Hidup (DLH ) Kota

Senin, 20 April 2026 - 15:11 WIB

Seorang anak dilaporkan meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik

Senin, 20 April 2026 - 00:14 WIB

Gema Davos, Ranny Fahd A Rafiq Kawal Langkah Berani Presiden Prabowo untuk Gaza lewat BoP

Berita Terbaru