Kolaborasi Edukatif, Bea Cukai Lhokseumawe dan Satpol PP Aceh Tengah Gelorakan Kepatuhan Cukai

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 23:27 WIB

40557 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon, 16 Oktober 2025 — Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku usaha mengenai ketentuan di bidang cukai serta mendukung penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal, Bea Cukai Lhokseumawe bersama dengan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Tengah menggelar sosialisasi bertema “Ketentuan di Bidang Cukai untuk Penguatan SDM Pelaku Usaha tentang Cukai Rokok Tahun Anggaran 2025”.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Bebesen, Takengon, Aceh Tengah, diikuti oleh para pelaku usaha, pemilik warung, toko kelontong, serta personel Satpol PP dan WH. Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya bersama pemerintah daerah dan Bea Cukai dalam mengedukasi masyarakat mengenai bahaya dan dampak peredaran rokok ilegal terhadap perekonomian daerah.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian yang menjadi narasumber, menyampaikan materi mengenai konsep dasar cukai, pengenalan rokok ilegal, serta desain pita cukai tahun anggaran 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, cukai merupakan pungutan negara terhadap barang-barang tertentu yang konsumsinya perlu dikendalikan karena berdampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan serta pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran bahwa rokok ilegal bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan negara dan masyarakat,” ujar Vicky.

Ia menjelaskan bahwa jenis rokok ilegal meliputi rokok polos tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu atau bekas, serta rokok dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukan dan haknya. Vicky menambahkan bahwa keberadaan rokok ilegal dapat mengganggu iklim usaha yang sehat, menurunkan penerimaan negara, serta menghambat penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ke daerah.

Selain memberikan pemahaman mengenai ciri-ciri pita cukai asli, Vicky juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan.

“Pedagang diimbau untuk tidak menjual rokok ilegal, dan masyarakat dihimbau untuk tidak menkonsumsi rokok ilegal serta diharapkan melaporkan jika menemukan peredarannya kepada Bea Cukai Lhokseumawe maupun Satpol PP dan WH Aceh Tengah.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Plt. Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Tengah, Hamdani yang dalam sambutannya menekankan pentingnya dukungan pelaku usaha dalam upaya pemberantasan rokok ilegal. Ia menjelaskan, dengan tidak menjual rokok ilegal, pelaku usaha turut membantu meningkatkan penerimaan cukai negara yang akan dikembalikan ke daerah melalui DBHCHT.

Dana tersebut, kata Hamdani, digunakan untuk mendukung berbagai sektor, seperti kesehatan, kesejahteraan petani tembakau, serta peningkatan kualitas produksi pabrik rokok lokal.

“Sinergi dengan Bea Cukai Lhokseumawe selama ini berjalan baik, terutama dalam kegiatan Operasi Gempur Rokok Ilegal dan pertukaran informasi yang membantu pemetaan wilayah operasi serta penindakan,” ujar Hamdani.

Kegiatan yang berlangsung secara interaktif itu mendapat sambutan positif dari peserta. Para pelaku usaha aktif berdiskusi mengenai cara mengenali pita cukai asli dan langkah-langkah melaporkan peredaran rokok ilegal di wilayahnya.

Melalui kegiatan ini, Bea Cukai Lhokseumawe menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat edukasi, kolaborasi, dan pengawasan bersama instansi daerah dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal serta memastikan penerimaan negara dari sektor cukai dapat kembali ke masyarakat dalam bentuk kesejahteraan dan pembangunan daerah. (RED)

Berita Terkait

Mahasiswa UNIKI Mengikuti Pengabdian Berdampak AKSARA 2026 di Aceh Tengah
MBG di Aceh Tengah: Bukan Sekadar Sepiring Makanan, tetapi Ujian Ketepatan Sasaran dan Mutu Pelayanan
Semarak HUT Bhayangkara Ke 80, 16 Tim Binaan Cabdin Bener Meriah Ikuti Turnamen Sepak Bola U17
Cek Kesehatan Personel Pos PAM dan Pos Yan Ops Ketupat Seulawah 2026
Sidokkes Polres Aceh Tengah Cek Kesehatan Personel Pos PAM dan Pos Yan Ops Ketupat Seulawah 2026
Mahasiswa Uniki Bireuen hadirkan Sekolah Darurat di Ketol Aceh Tengah
Warek III  Uniki Terima Penghargaan Donor Darah
Akses Jalan Rusak, Polres Aceh Tengah Pastikan Bantuan dan Perhatian Sampai ke Warga Terpencil  

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 18:11 WIB

PERKUAT PEMBINAAN KEROHANIAN, WARGA BINAAN WANITA LAPAS LABUHAN RUKU IKUTI TAUSYIAH KEAGAMAAN BERSAMA KEMENAG KABUPATEN BATU BARA

Selasa, 3 November 2026 - 15:17 WIB

Polda NTB Gelar Anev Program Quick Wins PBM, Tekankan Penurunan Gangguan Kamtibmas Lewat Aplikasi DOS

Selasa, 3 November 2026 - 14:42 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Gencarkan Edukasi Dan Penindakan Pelanggar Lalu Lintas Dalam Rangka OPS Patuh Toba 2026

Selasa, 3 November 2026 - 09:16 WIB

Kapolres Batu Bara Pimpin Strong Point Serentak, Personel Diterjunkan ke Titik Rawan Kemacetan dan Pusat Keramaian

Selasa, 3 November 2026 - 09:09 WIB

Cegah Balap Liar, Begal dan Kejahatan Jalanan, Polres Batu Bara Gelar Patroli KRYD di Lima Wilayah

Selasa, 3 November 2026 - 06:37 WIB

Percepat Penataan Kota Kawasan Heritage Jalan Asahan, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Bersama OPD Terkait Meninjau Langsung Lokasi dan Bertemu Para Pengusaha

Senin, 2 November 2026 - 21:52 WIB

Kunjungan Ketua Presidium FPII Bersama Pengawas DPI Ke Lapas Cianjur,Tinjau SAE Warga Binaan Pemasyarakatan

Senin, 2 November 2026 - 19:32 WIB

Polda NTB Gelar Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Depan SMPN 2 Mataram Lewat Program “Polisi Bersama Masyarakat”

Berita Terbaru