Konflik Lahan Eks Transmigrasi dengan PT Nafasindo Memanas: Pemerintah Aceh Singkil Dianggap Tutup Mata

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 30 September 2025 - 18:09 WIB

40477 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil, teropongbarat.co. Tiga dekade janji yang tak kunjung ditepati akhirnya memantik bara. Konflik lahan eks transmigrasi antara masyarakat Desa Srikayu dan Desa Pea Jambu dengan PT Nafasindo kembali mencuat, kali ini dengan nada yang lebih keras. Warga menuding pemerintah daerah lamban, bahkan abai, dalam menyelesaikan persoalan yang sejak awal 1990-an terkatung-katung.

Semua berawal dari perjanjian 1993 dan 1995. Kala itu, lahan masyarakat dipinjam untuk pembibitan sawit. Janjinya, setelah selesai, tanah kembali ke tangan warga. Tapi tiga puluh tahun lewat, janji tinggal janji.

“Ini bukan main-main. Ini tanah kami, hak kami,” kata seorang tokoh Desa Srikayu dengan suara bergetar menahan emosi. Surat sudah berulang kali dikirim ke bupati, gubernur, hingga dinas terkait. Balasannya? Hening.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagi warga, diamnya pemerintah hanya menegaskan keberpihakan: korporasi lebih penting ketimbang rakyat. “PT Nafasindo jelas melanggar kewajiban. Tapi pemerintah diam. Apakah karena modal lebih berkuasa dari rakyat?” sindir seorang warga Desa Pea Jambu.

Ketidakpuasan itu kini menjelma ancaman aksi besar-besaran. Warga mengultimatum: jika tak ada kejelasan, kantor PT Nafasindo dan kantor bupati akan mereka duduki. “Ini bukan sekadar protes. Ini perlawanan terhadap ketidakadilan,” tegas perwakilan pemuda Srikayu.

Tokoh adat mengingatkan, bila dibiarkan, bara ini bisa berubah jadi krisis sosial. “Jangan tunggu meledak baru turun tangan. Bupati harus hadir, dengar suara rakyat. Kalau kepercayaan hilang, apa lagi yang tersisa?” ujar pemuka masyarakat Pea Jambu.

Desakan lain muncul: audit transparan dan investigasi hukum terhadap perjanjian awal. Jika ada manipulasi, aparat diminta menindak. “Jangan biarkan hukum mandek demi kepentingan perusahaan,” kata seorang aktivis lokal.

Sengketa ini seakan cermin retak tata kelola agraria di daerah. Janji tak ditepati, suara rakyat tak digubris, pemerintah pasif. Kini, Aceh Singkil berada di persimpangan: berani menegakkan keadilan atau menanggung gelombang ketidakpercayaan yang kian membesar.//@nton tin

Berita Terkait

Hidup Sehat Sejak Dini, PT Socfindo Kebun Lae Butar Gelar Edukasi Sanitasi bagi Siswa PAUD
Dorong Kemandirian Ekonomi, PT Socfindo Bekali Warga Aceh Singkil Teknik Produksi Tempe Higienis
Kepedulian PT Socfindo Bangun Kantin Sekolah di SD Negeri 2 Rimo
GEMUKA Lontarkan Kritis Ke Pemerintah Aceh Singkil Rehap Rumah Dinilai tidak Berpihak Kemasyarakat
Pengesahan APBK 2026 Masih Menempuh Jalan Buntu 
DISKOMINFO ACEH SINGKIL GELAR DISKUSI BERSAMA PEWARTA, PERKUAT KOMUNIKASI DAN SINERGI
Kasus Penganiaan Multi Desa Tulaan Sampai Meja Hakim Keluarga Tutut Keadilan
Molornya Sidang Paripurna Untuk Pengesahan APBK 2026 Bukan Kesalahan DPRK Aceh Singkil

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:34 WIB

Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Kamis, 2 April 2026 - 14:07 WIB

Paska Hari Raya idul Fitri 2026 Bupati Agara, HM Salim Fakhry Tandatangani SK Plt Asisten III Setdakab.

Kamis, 2 April 2026 - 10:14 WIB

Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru