ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
MEDAN,Teropong Barat.com — Senat Mahasiswa Universitas Negeri Medan (SEMA Unimed) menyikapi dinamika perdebatan politik dalam Rapat Paripurna DPRD Sumatera Utara (Sumut) belakangan ini.
SEMA Unimed menegaskan dukungannya terhadap pelaksanaan fungsi pengawasan legislatif, sekaligus mengimbau Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dan DPRD untuk saling menghormati, Rabu (29/7/2026).
Pernyataan dan aspirasi tersebut disampaikan langsung oleh Pengurus SEMA Unimed kepada Wakil Ketua DPRD Sumut, Ricky Anthony, di Medan.
Kepala Bidang Advokasi SEMA Unimed, Adetiyo, menilai perbedaan pandangan, interupsi, hingga kritik keras antara badan legislatif dan eksekutif merupakan hal lumrah dalam proses demokrasi. DPRD memiliki kewenangan konstitusional untuk menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi.
“Dinamika persidangan seperti interupsi dan perbedaan pandangan adalah hal wajar. Itu bagian dari proses demokrasi untuk memastikan setiap aspirasi tersalurkan,” ujar Adetiyo.
Ia mengimbau seluruh pihak menyikapi situasi ini secara bijak. Menurutnya, Pemprov Sumut selaku objek pengawasan semestinya memahami iklim dinamis di forum legislatif dan tidak merespons beda pandangan dengan aksi walkout.
“Perbedaan pandangan bukan alasan untuk meninggalkan forum (walkout). Paripurna adalah ruang resmi untuk membangun komunikasi. Setiap perbedaan sebaiknya diselesaikan melalui dialog dan penghormatan terhadap tata tertib,” tegasnya.
Adetiyo menambahkan, dukungan mahasiswa terhadap fungsi pengawasan DPRD bukanlah bentuk keberpihakan untuk memojokkan eksekutif, melainkan demi menjaga mekanisme checks and balances agar pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel.
“Tujuan akhirnya bukan memenangkan satu pihak, melainkan memastikan kepentingan masyarakat Sumatera Utara tetap menjadi prioritas utama,” tambah Adetiyo.
SEMA Unimed berharap perdebatan ini menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi kelembagaan serta memberi contoh kedewasaan berdemokrasi di tingkat daerah.
“Demokrasi bukan berarti tanpa perbedaan, melainkan kemampuan mengelola perbedaan dengan saling menghormati dalam koridor konstitusi,” pungkasnya.
(Redaksi)













































