Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II-A Pematang Siantar Gelar Kegiatan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Untuk Program Pembinaan Narapidana

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 12 September 2024 - 17:35 WIB

40453 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun | Pematang Raya, 12 September 2024. Lapas Narkotika Kelas II-A Pematang Siantar melaksanakan kegiatan sidang TPP terhadap 59 orang narapidana meliputi : Pengangkatan 19 (Sembilan belas) orang narapidana sebagai tamping kebersihan di area blok Lapas dan Pengusulan 40 (empat Puluh) orang narapidana untuk program Re-Integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB)

Sidang TPP tersebut di pimpin oleh Ketua TPP Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak didik (Kasi Binadik) Makson Simatupang, SH, MH dan yang beranggotakan 8 orang Pegawai/Pejabat Struktural dan ditambah 1 orang tenaga medis fungsional (Dokter) yang bidang tugasnya berkaitan dengan kesehatan & pembinaan.

Adapun tujuan kegiatan sidang TPP tersebut digelar untuk menampung tanggapan & saran dari anggota TPP berdasarkan penilaian masing-masing anggota mengenai setuju atau tidak setuju program pembinaan bagi narapidana untuk diberikan hak-haknya salah satunya adalah hak untuk mendapatkan program Pembebasan Bersyarat (PB) sebagaimana tertuang dalam pasal 10 ayat (1) huruf f UU Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan yang telah memenuhi syarat Administratif & Subtantif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan sidang TPP tersebut berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan bahwasanya seluruh anggota sidang TPP menyetujui agar 19 orang narapidana di pekerjakan sebagai tamping kebersihan di area blok Lapas sebagai bentuk konkrit pembinaan yang berproses, dan menyetujui pengusulan 40 orang narapidana program Re-Integerasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) ke Ditjen Pemasyarakatan dengan pertimbangan sbb :

1. Bahwasanya syarat Administratif dan Subtantif telah terpenuhi.

2. Agar 19 orang narapidana yang telah diangkat sebagai tamping kebersihan tetap menjaga perilakunya kearah yg lebih baik lagi guna untuk meningkatkan proses pembinaannya ketahap selanjutnya.

3. Agar 40 orang narapidana yang akan di usulkan untuk mendapatkan program Re-Integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB), tetap menjaga dan meningkatkan perilakunya kearah yang lebih positif lagi sehingga terhindar dari perbuatan pelanggaran tata tertib selama menjalani proses pembinaannya di dalam Lapas sembari menunggu SK Pembebasan Bersyarat (PB) narapidana yang telah di usulkan.

(S.Hadi Purba)

Berita Terkait

“Commander Wish” Kapolres Simalungun: Horas Presisi Jadi Pedoman Kerja, Seluruh Personel Diminta Hadir Nyata di Tengah Masyarakat
Polres Simalungun Bantah Penerbitan SIM Baru di Layanan SIM Keliling, Keberatan Foto Kapolres Digunakan Tanpa Konfirmasi
Antisipasi Kebakaran Hutan, Kapolres Simalungun Ingatkan Warga: Cegah Sejak Dini, Laporkan Segera 110
Kunker Maraton Sehari, Kapolres Simalungun Sambangi Tiga Polsek Tegaskan Soliditas TNI-Polri-Pemerintah
Tidak Kenal Lelah, Personel Polsek Bosar Maligas Bantu Korban Bencana Alam
Dedikasi Tanpa Batas, Kanit Tipiter Polres Simalungun Diganjar Penghargaan Ungkap Perdagangan Satwa Dilindungi
Haru Biru Di Aula Polres Simalungun: Kapolres Peluk Hangat Para Lansia dan Sapa Anak Yatim Piatu di HUT Bhayangkara Ke-80
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Gelar Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial untuk 200 Warga

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 00:54 WIB

Pengobatan Alat Vital Jakarta Aa Anang, Handal dan Profesional

Rabu, 4 November 2026 - 21:45 WIB

Perkuat Keamanan Obvitnas, Tim Baharkam Polri Lakukan Audit SMP di PT Indonesia Chemical Alumina*

Rabu, 4 November 2026 - 19:20 WIB

Krisis Akurasi Data Desil dan Jebakan Salah Sasaran Kebijakan Subsidi Negara Oleh: Dinda Rosanti Salsa Bela

Rabu, 4 November 2026 - 18:50 WIB

Bertemu Para Pelaku Usaha Ritel, Wali Kota Tanjungbalai Dorong Optimalisasi CSR untuk Pembangunan Daerah

Rabu, 4 November 2026 - 18:44 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Terima Kepulangan Personel Satpol PP dan Dishub Usai Ikuti Pelatihan Komcad di Rindam I/BB Pematang Siantar

Rabu, 4 November 2026 - 18:35 WIB

Kapolres Batu Bara Hadiri Kunjungan Kerja Kajati Sumut, Sosialisasi Anti Korupsi Dan Penguatan Kepatuhan Hukum Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan

Rabu, 4 November 2026 - 18:20 WIB

*PERKUAT SINERGITAS ANTAR-APARAT PENEGAK HUKUM, KALAPAS LABUHAN RUKU HADIRI KUNKER DAN SILATURAHMI KAJATI SUMUT BERSAMA FORKOPIMDA BATU BARA

Rabu, 4 November 2026 - 16:19 WIB

Sekda Amril Dampingi Kunjungan Kapolda Sumut,Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Langkat

Berita Terbaru