Mediasi Tertahan di PA Cilacap, Ketidaksiapan dan Absennya Pihak Kunci Jadi Sorotan Tajam

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Rabu, 29 April 2026 - 07:43 WIB

4056 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cilacap  // Teropongbarat.com  Proses mediasi sengketa tanah dan bangunan yang di gelar di Pengadilan Agama (PA) Cilacap kembali tersendat. Sidang yang digelar hari ini ,terpaksa ditunda dan di jadwalkan ulang pada (12 Mei 2026) mendatang setelah sejumlah pihak tidak memenuhi persyaratan mendasar, baik dari sisi kehadiran maupun kelengkapan dokumen hukum.Fakta di ruang sidang menunjukkan kondisi yang patut dipertanyakan. Pemenang lelang hanya diwakili oleh kuasa hukum tanpa dilengkapi surat kuasa khusus untuk mediasi dokumen yang secara hukum menjadi syarat mutlak. Di sisi lain, pihak Bank Syariah Indonesia (BSI) juga tidak dapat menunjukkan dokumen kuasa, baik umum maupun khusus, sebagai dasar kewenangan dalam proses tersebut.

Lebih jauh, ketidakhadiran kembali terjadi pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) serta Badan Pertanahan Nasional (BPN). Keduanya tercatat telah dua kali absen dalam agenda sebelumnya tanpa keterangan resmi. Situasi ini menimbulkan tanda tanya serius mengenai komitmen para pihak dalam menyelesaikan sengketa melalui jalur mediasi.

Dalam praktik hukum perdata, kehadiran pihak yang berwenang dengan dokumen sah bukan sekedar formalitas administratif, melainkan fondasi utama agar mediasi dapat berjalan dan menghasilkan keputusan yang mengikat. Tanpa itu, proses mediasi berisiko kehilangan substansi dan hanya menjadi agenda yang berulang tanpa kepastian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada sidang hari ini, hanya pihak principal penggugat dan empat tergugat dari unsur notaris yang hadir. Majelis Hakim mediator akhirnya memutuskan untuk menunda sidang, memberikan waktu kepada seluruh pihak untuk melengkapi dokumen dan memastikan kehadiran pada agenda berikutnya.

Kuasa hukum dari pihak Arif Wahyudi , Rudi Sasongko menegaskan bahwa kehadiran langsung pihak principal menjadi kunci dalam proses mediasi.

“Mediasi tidak cukup hanya diwakili kuasa hukum. Principal harus hadir langsung karena mereka yang terlibat dalam pokok perkara. Dengan kehadiran itu, proses akan lebih fair dan berpotensi menghasilkan keputusan yang adil,” tegasnya.Selasa (28/04/2026)

Ia juga menilai bahwa ketidaksiapan dokumen serta absennya pihak-pihak terkait berpotensi memperlambat proses penyelesaian sengketa yang seharusnya dapat ditempuh secara lebih efektif.

Penundaan yang kembali terjadi ini memunculkan pertanyaan yang lebih dalam , apakah hambatan ini murni persoalan administratif, atau mencerminkan belum adanya kesiapan bahkan keseriusan dari sebagian pihak untuk duduk bersama menyelesaikan sengketa?

Jika kondisi ini terus berulang, bukan tidak mungkin proses mediasi akan terus berputar di tempat, sementara kepastian hukum bagi para pihak semakin tertunda.

Redaksi//

Teropongbarat.com

Investigasi

Berita Terkait

1 Muharram 1448 H & 1 Suro 2026, : Hijrah Dalam Keseimbangan, Luhur Dalam Budaya
Profesor Sutan Nasomal Sangat Yakin Presiden Prabowo Tutup Semua Pintu Setan Hanya Pintu Keadilan Untuk Rakyat Indonesia!!!
Pelarian Terduga Kasus Penipuan Akhirnya Diciduk Tim URC Polres Pasuruan Kota
Teguhkan langkah, satukan semangat demi menggapai masa depan yang gemilang”
ANGGOTA KORAMIL 411-04/TMJ KODIM 0411/KM, DAN BHABINKAMTIBMAS POLSEK TRIMURJO BESERTA PENYULUH PERTANIAN LAPANGAN(PPL) MENGHADIRI UNDANGAN PELUNCURAN PRODUK SHENZI PLUS 400 SC, MENDUKUNG KETAHANAN PANGAN NASIONAL
Operasi Tes Urin di Titik-titik vital Pintu Masuk Pelabuhan Jamrud, Satreskoba KP3 Amankan 5 Orang Positif Narkoba dan Sita 6 Dus Rokok Ilegal 
Tidak Ada Titik Temu Mediasi Sengketa Tanah Desa Kidal “Jangan Jadikan Kesalahan Administrasi Sebagai Alat Untuk Membatalkan Hak Warga”
Bulan Bung Karno: I Made Cahyana Negara Wariskan Semangat Proklamasi, Tegaskan Pengabdian Tanpa Batas untuk Rakyat Banyuwangi  

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 08:27 WIB

Babinsa giat Komsos dengan Aparat Desa

Senin, 15 Juni 2026 - 08:25 WIB

Komsos Babinsa tujuan menciptakan kedekatan bersama warga binaan

Senin, 15 Juni 2026 - 08:23 WIB

Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Melaksanakan Komunikasi Sosial Dengan Masyarakat desa binaan  

Senin, 15 Juni 2026 - 08:21 WIB

Babinsa Koramil 05 Darul Makmur Laksanakan Pembersihan Gulma Bersama PPL di Desa Alue Rambut

Senin, 15 Juni 2026 - 08:19 WIB

Babinsa koramil 04/Beutong Bantu pemasangan Besi pondasi Rumah warga Desa Binaan nya

Senin, 15 Juni 2026 - 08:13 WIB

Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Melaksanakan Kerja Bakti Bersama Warga Desa Blang Puuk

Senin, 15 Juni 2026 - 08:10 WIB

Satgas Jembatan Gantung Perintis Garuda Bersama Warga Cor Angker, Perkuat Konstruksi Jembatan Penghubung Dua Desa

Senin, 15 Juni 2026 - 07:53 WIB

Tiga pria di Bantaeng Diamankan Tim Cobra Patmor Sat Samapta, Diduga Usai Pesta Narkoba

Berita Terbaru