Mencuri di Bantaeng, Warga Bulukumba di Ringkus Tim Resmob Polres Bantaeng

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Jumat, 21 Juni 2024 - 06:15 WIB

40244 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Tim Resmob Polres Bantaeng kembali berhasil menangkap dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Hal ini diungkapkan Kapolres Bantaeng, AKBP Edward Jacky Tofani Umbu Kaledi SH,.S.IK,.MM. Kamis (20/6/2024).

Menurut Kapolres, kedua pelaku yang berinisial SH bin BD (32) dan KM bin NS (40) adalah warga Kelurahan Mario Rennu, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba.

Penangkapan tersebut, lanjut Kapolres, dilakukan oleh Tim Buser setelah terlebih dahulu dilakukan pendalaman atas laporan warga yang kehilangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban atas nama IR bin HS (34), warga Kelurahan Lembang Gantarangkeke, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, melaporkan bahwa dia kehilangan 1 (satu) unit sepeda motor pada, Sabtu (8/6/2024), sekira pukul 23.30 Wita.

Korban menuturkan, saat itu dia memarkirkan motornya di depan sebuah cafe yang beralamat di Desa Baruga, Kecamatan Pa’jukukang. Selanjutnya, IR masuk ke cafe lalu memesan kopi.

Setelah menikmati dan membayar pesanannya, IR bermaksud pulang ke rumahnya. Dia lalu melangkah keluar menuju tempat dimana motornya diparkir. Hatinya terperanjat kaget, karena motornya sudah raib.

Polisi kemudian menindaklanjuti laporan IR dengan mengumpulkan bukti-bukti di TKP. Beruntung, polisi berhasil menemukan bukti petunjuk awal berupa rekaman CCTV.

Dijelaskan Kapolres, setelah melakukan identifikasi hasil rekaman CCTV dan atas dasar keterangan saksi, tim bergerak menuju kediaman terduga pelaku.

Pada awalnya, lanjut Kapolres, pelaku tidak mengakui perbuatannya dan membantah bahwa orang yang mengambil motor korban yang terekam CCTV bukanlah dia.

Tapi setelah tim meminta agar pelaku mencermati baik-baik rekaman CCTV tersebut, akhirnya mengakui bahwa dialah pelakunya.

Begitu mengakui perbuatannya, keduanya pun digelandang ke Mapolres Bantaeng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dihadapan Kapolres, pelaku nekat melakukan aksi tersebut karena kendaraan roda dua dalam keadaan on saat diparkir, sehingga memuluskan niatnya untuk mengambil motor tersebut.

Ternyata, selain motor IR, polisi juga mengamankan 1 (satu) unit sepeda motor lainnya yang merupakan hasil kejahatan pelaku. Total barang bukti yang disita dari terduga pelaku ini sebanyak 2 (dua) unit. (Opick)

Berita Terkait

Dihadiri Irfan Jaya, Ngehnoom Cafe Sukses Gelar Run Sejauh 3,5 KM
Lewat Safari Subuh, Babinsa Kodim 1410/Bantaeng Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
Malam Tak Menyurutkan Semangat, Personel Kodim 1410/Bantaeng Bersama Warga Kebut Pembangunan Jembatan Gantung
Jaga Kondusivitas Wilayah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Pantau Pemilihan Imam Kelurahan Bonto Manai
Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Karya Tulis Wartawan Berhadiah Jutaan Rupiah
Polres Sergai Sikat 38 Kasus Narkoba, 58 Pelaku Ditangkap
Pererat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Bonto Atu Aktif Laksanakan Komsos
Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Eremerasa Berhasil Diciduk Tim Resmob Polres Bantaeng

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 00:10 WIB

Malam Minggu di Warung Kopi: Ruang Refleksi Jurnalis Menjaga Fakta, Menegakkan Keadilan 

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:01 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:01 WIB

VIRAL PUNGLI DI PERBATASAN LAMPUNG TENGAH – LAMPUNG UTARA, POLISI BERGERAK CEPAT AMNAKAN DUA PELAKU

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:30 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:52 WIB

WAKA DPC MADAS SEDARAH KABUPATEN JEMBER DAMPINGI WARGA, SEKDES MLOKOREJO DIDUGA LAKUKAN PUNGLI PENGURUSAN AKTA TANAH

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:27 WIB

DIDUGA ADA KEJANGGALAN ANGGARAN PEMBANGUNAN GORONG-GORONG DI DESA BALONGTUNJUNG, APH DAN INSPEKTORAT DIMINTA TURUN TANGAN

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:35 WIB

Diduga Oknum Bapenda kabupaten Malang Mengambil Alih Lahan Parkir Dari Dishub 

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:08 WIB

Momen Haru Hari Lingkungan Hidup Sedunia: DPW Komnas PPLH Jatim Resmi Kukuhkan Pengurus DPD Kabupaten Madiun Raya

Berita Terbaru