Operasi Pekat Lipu 2025 : Satuan Reskrim Polres Bantaeng Mengamankan Pria Diduga Membawa Dan Menguasai Senjata Tajam

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:50 WIB

40153 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Seorang lelaki berinisial AR, 44 Tahun, diamankan tim resmob sat reskrim Polres Bantaeng karena kedapatan membawa, menyimpan atau menguasai senjata tajam/penusuk jenis badik yang disembunyikan di dalam bagasi sepeda motornya, Pria tersebut tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang untuk membawa senjata tajam tersebut.

Kronologi:
Berdasarkan dengan adanya laporan pengaduan Sdri Miftahul Jannah pada hari minggu 27 April 2025 bahwa terduga pelaku AR melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam terhadap Sdri Miftahul Jannah sehingga Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bantaeng menindak lanjuti adanya laporan pengaduan tersebut.

Senin 5 Mei 2025 sekitar pukul 11.00 Wita,di Jl Dr. Ratu Langi Kel Letta Kec Bantaeng Kab Bantaeng, resmob Sat Reskrim Polres Bantaeng yang di pimpin oleh katim resmob Bripka Sabil mengamankan terduga pelaku Tindak pidana Membawa,menyimpan atau menguasai senjata tajam/penusuk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap Lel. AR oleh Tim Resmob
maka di temukan senjata tajam (sajam) jenis badik, didalam bagasi sepeda motor yang dikendarai oleh Lel.AR.

Dari hasil interogasi awal,terduga AR mengakuinya perbuatannya membawa senjata tajam, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke posko resmob Polres Bantaeng untuk dilakukan introgasi, dan selanjutnya diserahkan kepada piket sat reskrim guna proses lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Akhmad Marzuki, S.H.,S.M., membenarkan adanya kejadian tersebut, terduga pelaku Lel AR , 44 tahun diamankan oleh Tim Resmob, karena kedapatan membawa, menyimpan atau menguasai senjata tajam (Sajam), yang disembunyikan di dalam bagasi sepeda motornya.

” Tindakan Lel. AR tersebut ini dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yang mengatur tentang senjata tajam. Ancaman hukuman yang dapat dijatuhkan adalah penjara maksimal 10 tahun,” Tegas Kasat Reskrim. (*/Opick)

Berita Terkait

Apresiasi Dukungan Alonica Cafe, Ketua BRC Ajak Warga Bantaeng Selalu Jaga Kesehatan
Sambut KKN Unhas Gelombang 116, Pemdes Lonrong Komitmen Fasilitasi Lahan dan Sarana
DPO Terjawab, Tim URC Resmob Bantaeng Bekuk Pelaku Curanmor Tanpa Perlawanan
Amankan Masa Depan Generasi Muda, Ini Langkah Nyata Polres Bantaeng di SMAN 2 Bantaeng 
Gagas Peta Kependudukan, Mahasiswa KKN-T Unhas Gelombang 116 Siap Berdayakan Kelurahan Letta
Polsek Medang Deras Amankan Antrian Pengisian BBM di SPBU Pagurawan – Keterlambatan Pengiriman Sebabkan Kemacetan
Sat Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu di Perbaungan
Sepak Terjang MI Berakhir di Tangan Resmob Bantaeng Usai Gasak Motor Petani

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:54 WIB

Babinsa Sertu Safrin Ondu Aktif Dampingi Petani Di Wilayah Binaan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:53 WIB

BABINSA KORAMIL 05/DM DAMPINGI PETANI RAWAT TANAMAN SAWI WUJUDKAN KETAHAN PANGAN DI DESA PULOKRUET

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:51 WIB

Babinsa Pos Ramil Tadu Raya Melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial dengan masyarakat di desa Babah dua kec tadu raya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:48 WIB

Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Melaksanakan Komunikasi Sosial Dengan Tokoh Masyarakat Desa Blang Puuk

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:46 WIB

Melalui komsos Babinsa jalin silaturahmi dengan masyarakat binaan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:43 WIB

Danrem 012/TU Didampingi Dandim 0116/Nagan Raya Ikuti Vidcon Presiden RI pada Panen Raya Padi Serentak di Nagan Raya

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:16 WIB

Babinsa Laksanakan Gotong Royong Bersama Warga di Halaman Masjid Desa Neubok Yee PP

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:01 WIB

Dandim 0116/Nagan Raya Bacakan Amanat Kasad, Tekankan Disiplin dan Pengabdian untuk Rakyat

Berita Terbaru