Pakar Hukum Minta Presiden Prabowo Desak KPK Tuntaskan Kasus Suap 100 Anggota DPRD Sumut

- Redaksi

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:59 WIB

40416 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Medan | 19/06/2025, Pakar hukum tata negara yang juga Ketua Lembaga Kalibrasi Anti Korupsi dan Hak Asasi Manusia, Antony Sinaga, S.H., M.Hum, mengajukan permohonan kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, agar mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menuntaskan perkara mega korupsi suap terhadap 100 anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009–2014.

Antony menyoroti bahwa hingga saat ini, pengepul dana suap—yang diduga menjadi aktor utama dalam distribusi uang kepada para legislator—belum juga ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, para penerima suap sudah banyak yang menjalani proses hukum dan menjalani hukuman.

“Ini sangat tidak adil secara hukum. Penerima suap sudah dihukum, tapi pengepul dan pemberi uang suap yang menjadi aktor intelektual justru belum disentuh. Ini bisa mencederai rasa keadilan masyarakat,” tegas Antony, Kamis (19/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, langkah ini sejalan dengan program Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan akan menyita aset atau memiskinkan pihak-pihak yang terlibat korupsi, baik di level pemerintah daerah maupun satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

“Jika pengepul dana dan pihak-pihak yang terlibat belum diproses, maka sangat penting bagi Presiden untuk memerintahkan KPK agar menuntaskannya. Rakyat butuh ketegasan dan keadilan,” ujar Antony.

Antony berharap KPK di bawah kepemimpinan Ketua Setyo Budiyanto benar-benar menjalankan amanat reformasi hukum dan tidak tebang pilih dalam penegakan hukum korupsi. (Tim Media)

Berita Terkait

Kajari Aceh Tenggara Gelar Konferensi Pers Kasus Jembatan Silayar, Dua Tersangka Ditahan dan Kerugian Negara Miliaran Rupiah Diungkap
Diduga di Manipulasi Data, 7.078 KPM BLT Kesra Kecamatan Robatal Tidak Sesuai KPM
Aktivis NTB Soroti Dugaan Korupsi Dana Aspirasi dan Desak Penegakan Hukum yang Tegas
Bendahara Desa Nepa Diduga Tilep Siltap Perangkat Desa
Kajari Aceh Tenggara Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Silayar, Kerugian Negara Rp2,6 Miliar
Bupati Franc Tumanggor Tinjau Lokasi Pembangunan Dapur SPPG Di Kecamatan STTU Jehe
Tidak Transparan, PJ Kades Nepa Diduga Manipulasi Dana Desa Pekerjaan Betonisasi
Proyek DD Bapelle Robatal Di Dugaan Asal-Asalan, Aktivis Muda Sampang : Penyelewengan DD Jangan Dianggap Sepelle

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 08:24 WIB

Anggota posramil Tripa Makmur Gotong Royong Pasang Tenda untuk Peringatan Maulid Nabi

Jumat, 4 September 2026 - 07:48 WIB

Eratkan Keakraban, Babinsa Serda syafrizal Jalin Komsos Bersama warga desa binaa Babah dua di Nagan Raya

Jumat, 4 September 2026 - 07:46 WIB

Babinsa Koramil 03/Seunagan Timur Laksanakan Patroli Karhutla Di Wilayah Binaan.

Jumat, 4 September 2026 - 07:44 WIB

BABINSA KORAMIL 05/DM SOSIALISASIKAN PENCEGAHAN KARHUTLA KEPADA WARGA

Jumat, 4 September 2026 - 07:40 WIB

Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Laksanakan Komunikasi Sosial Dengan Tokoh Masyarakat Desa Blang Meurandeh

Kamis, 3 September 2026 - 16:36 WIB

Babinsa Bonto Lebang Dampingi Petani, Pastikan Pemeliharaan Tanaman Padi Berjalan Optimal

Kamis, 3 September 2026 - 08:39 WIB

Babinsa Posramil Kuala pesisir Sertu Safrin Ondu Dampingi Petani Perawatan Tanaman Bayam

Kamis, 3 September 2026 - 07:44 WIB

Babinsa Posramil Tripa dan Bhabinkamtibmas Tripa Makmur Gelar Komsos, Himbau Warga Jangan Bakar Lahan 

Berita Terbaru