Batu Bara | Polres Batu Bara menggelar patroli Blue Light pada Senin, 2 Juni 2025, mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai.
Giat ini difokuskan untuk mengantisipasi gangguan Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Tujuh personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara, dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Agnis Juwita, S.I.K., melaksanakan patroli di sejumlah titik rawan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rute patroli meliputi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) menuju Lab Ruku di Kecamatan Talawi, Jalinsum Desa Durian di Kecamatan Sei Balai, Jalinsum Desa Sumber Padi di Kecamatan Lima Puluh, dan Jalinsum Desa Simpang Gambus di Kecamatan Lima Puluh.
Patroli Blue Light ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan di Kabupaten Batu Bara.
Dengan kehadiran petugas yang tampak jelas dan patroli yang rutin, diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas, kecelakaan, dan gangguan Kamseltibcarlantas lainnya.
Keberadaan lampu biru yang menyala pada kendaraan patroli juga memberikan efek deteren bagi para pelanggar lalu lintas. Polres Batu Bara berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayahnya.
Sumber Berita Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi,S. H
Penulis Rahmat Hidayat
















































