Pemerintah Pusat Telah Mencairkan BLT Kesra Rp 900 Ribu di Bulan November 2025

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 26 November 2025 - 14:57 WIB

40649 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG _ TEROPONG BARAT _ Pada bulan November 2025, Pemerintah Pusat telah mencairkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra). Program BLT Kesra merupakan stimulus tambahan yang disalurkan pemerintah kepada 35,05 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan ini berbeda dengan Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang dirancang Pemerintah khusus untuk masyarakat miskin ekstrem yang berada di desil 1 hingga desil 4 dan mencakup keluarga dengan pendapatan rendah. kelompok ini adalah lapisan terendah dalam klasifikasi kemiskinan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

‎Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bahwa penyaluran BLT Kesra telah mencapai Rp 20 triliun dari total anggaran yang disiapkan sebanyak Rp 31 Triliun. Melansir dari detik.com bahwa dari jumlah penerima Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) 30,04 juta lebih, sebanyak 20,88 juta mendapatkan bantuan penebalan. Sementara sisanya yakni 14,15 juta adalah penerima baru.

‎Pemerintah memberikan bantuan BLT Kesra per bulan sebesar Rp 300.000 dengan sistem penyaluran secara sekaligus selama tiga bulan yang mencakup bulan Oktober, November, dan Desember pada tahun 2025. Berdasarkan aturan itu, penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 900.000 dalam sekali pencairan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Dana BLT Kesra bisa diambil melalui dua cara yakni Kantor Pos dan Bank Himbara. Keduanya telah melakukan penyaluran sejak pekan terakhir Oktober 2025 dan masih berlangsung hingga sekarang.

‎Sebelumnya, BLT Kesra sempat mengalami kendala yakni penyaluran tidak sesuai dengan target pemerintah pada pekan terakhir Oktober 2025. Walaupun begitu, pencairan BLT untuk masyarakat miskin di desil terendah tetap diutamakan penyalurannya.

‎Berdasarkan aturan resmi pemerintah mengenai penyaluran atau pencairan BLT Kesra yakni hanya dilakukan sekali secara sekaligus. Berbeda dengan PKH dan BPNT yang disalurkan empat kali dalam setahun, BLT Kesra 2025 hanya satu kali.

‎Pemerintah mengumumkan pemberian BLT Kesra untuk bulan Oktober, November, dan Desember tahun 2025 sebesar Rp 300.000 per bulan yang dirapel menjadi satu kali pencairan dengan jumlah Rp 900.000. Setiap KPM akan menerima bantuan sesuai dengan nominal tersebut dan tidak ada pajak apapun.

‎Mengenai kelanjutan BLT Kesra di tahun 2026 belum ada informasi lebih lanjut dari pemerintah mengingat penyaluran tahun 2025 masih berlanjut. Masyarakat dapat memantau status pencairan dana bantuan melalui laman Cek Bansos Kemensos.

‎Pengecekan BLT Kesra Oktober 2025, masyarakat dapat mengecek status penerima dan pencairan BLT Kesra secara online melalui laman Cek Bansos Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/. Masyarakat hanya memerlukan data diri berupa nama dan alamat domisili dan data yang diisi harus sesuai dengan KTP agar sistem dapat memproses dan memunculkan status sebagai penerima bansos atau bukan.

Berita Terkait

Abah Edy Macan Soroti Dugaan KDRT yang Dialami Anggota Media Radar CNN, Dorong Aparat Menangani Perkara Secara Serius
Gelar Gebyar Kicau Mania Nusantara-I, Pasmar 2 Rayakan HUT ke-81 Korps Marinir Sekaligus Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Jawa Timur
Sertipikat Tanah Tak Sekadar Bukti Kepemilikan, Jadi Modal Peternak Sapi Menata Masa Depan
Kantah Luwu Perkuat Koordinasi Penyusunan RDTR Kecamatan Bua
PETIK BERKAH Kantah Kota Tangerang: Perkuat Akhlak dan Integritas Pelayanan
Kantor Pertanahan Serahkan Sertipikat Hak Milik kepada Gereja Methodist Indonesia Muara Bulian
Panitia Ajudikasi PTSL 2026 Kantah SBT Turun Langsung Periksa Tanah di Bula Barat
ATR/BPN Dekat Sambangi Ngrowo, Warga Bojonegoro Kini Lebih Mudah Konsultasi Pertanahan

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:11 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Reses Tahap III DPRD Batu Bara di Dapil II, Rusli Tampung Aspirasi 10 Kepala Desa

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Polres Batu Bara Gelar Apel Operasi Patuh Toba 2026, Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Berkeselamatan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Semarak Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H Di Masjid At-Taubah

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Ops Patuh Rinjani 2026 Resmi Dimulai, Polda NTB Kerahkan 578 Personel Gabungan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Polres Batu Bara Gelar Police Go To School Serentak di Sekolah, Edukasi Pelajar tentang Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Kapolres Batu Bara Bantu Bangun Kembali Rumah Warga Korban Puting Beliung, Salurkan Peralatan Rumah Tangga dan Sembako

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:08 WIB

KASUS PT TSI VS BANK MANDIRI: Rion Arios Desak OJK, BI, dan LPS Beri Kejelasan atas 54 Cek Senilai Rp124 Miliar

Berita Terbaru