Pemkab-BP2MI Teken Kerja Sama Lindungi Tenaga Kerja Migran Bantaeng

- Redaksi

Rabu, 18 Oktober 2023 - 10:05 WIB

40275 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA TEROPONG BARAT.CO,- Pemerintah Kabupaten Bantaeng menjalin kerja sama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), di Jakarta, Selasa 17 Oktober 2023. Kerja sama itu ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman antara BP2MI dengan Pemkab Bantaeng di kantor BP2MI, Jakarta.

Penjabat Bupati Bantaeng, DR Andi Abu Bakar menandatangani langsung perjanjian kerja sama itu. Ada sejumlah poin penting dari kerja sama yang terjalin itu. Di antaranya adalah pelaksanaan pendidikan, pelatihan keterampilan dan fasilitasi penempatan dan perlindungan, sosialisasi dan koordinasi tentang tenaga kerja migran.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemkab Bantaeng, Andi Irvandi Langgara membenarkan perjanjian kerja sama itu. Dia mengatakan, poin penting dari kerja sama itu adalah ruang lingkup pada nota kesepakatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Intinya ada di pasal ruang lingkup,” kata dia.

Dia menambahkan, hal lain yang tertuang dalam kerja sama itu adalah pemberantasan sindikasi penempatan ilegal pekerja migran indonesia. Penanganan ini akan dilakukan berdasar pada kewenangan kedua belah pihak.

“Selain itu, ada pula penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi calon pekerja Migran Indonesia di wilayah Kabupaten Bantaeng,” kata dia.

Dia juga menambahkan, berkaitan dengan kerja sama itu, pihaknya juga akan membuka ruang terkait dengan peluang kerja para pekerja migran Indonesia. Peluang ini terkait dengan negara tujuan penempatan.

“Kerja sama ini juga memperkuat koordinasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi lainnya yang disepakati kedua belah pihak,” kata dia.

Dia juga berharap kepada semua warga Bantaeng untuk tidak segan melaporkan ke pihak berwenang jika menemukan indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau yang dikenal dengan Human Tracking. Dia juga berharap agar calo tenaga kerja bisa mendapat sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.(Opick)

Berita Terkait

Semangat Kebersamaan, Babinsa dan Warga Kompak Perbaiki Jalan Tani
Curi Besi Tembaga Seberat 70 Kg, Personil Polsek Bissappu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian
BRI Cabang Bantaeng Tegaskan Proses Lelang Agunan Debitur Telah Sesuai Ketentuan
Babinsa Bonto Rita Dampingi Kegiatan Posyandu, Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan
Serahkan Santunan Jaminan Kematian Kepada Ahli Waris, Ketua RW Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng
Pastikan Penyebab Kematian Aipda M. Taufik, Tim Otopsi Dokpol dari Biddokkes Polda Sulsel Gelar Ekshumasi
Dua Remaja Korban Hanyut di Air Terjun Parampangi Ditemukan Meninggal Dunia di Pesisir Pantai
Serah Terima Jabatan di Polres Bantaeng, Dua Kasat Berganti

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 22:53 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Kamis, 2 April 2026 - 14:07 WIB

Paska Hari Raya idul Fitri 2026 Bupati Agara, HM Salim Fakhry Tandatangani SK Plt Asisten III Setdakab.

Kamis, 2 April 2026 - 10:14 WIB

Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru